X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Guru Ngaji Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Bacaan 4 menit
Guru Ngaji Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Guru harusnya menjadi pendidik dan pemberi teladan. Terjadinya kasus guru ngaji cabuli anak di bawah umur membuat siapapun merasa miris.

Guru seharusnya menjadi pendidik dan pemberi teladan. Terjadinya kasus guru ngaji cabuli anak di bawah umur membuat siapapun merasa miris.

Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Lebih miris lagi karena pelaku aksi bejat tersebut tak lain adalah guru ngaji korban sendiri.

Guru yang sedianya mendidik dan membimbing anak ternyata bisa menjadi seorang predator seksual. Hal itulah yang dilakukan oleh oknum marbot masjid berinisial FS yang diketahui berusia 54 tahun. Korbannya terdiri dari 3 anak di bawah umur berinisial RNR (10), FA (9), dan SS (9).

Guru Ngaji Cabuli Anak Di Bawah Umur, Modusnya Latihan Pernapasan

Guru Ngaji Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

FS yang sekaligus berprofesi sebagai guru ngaji ini tega melakukan pencabulan terhadap 3 anak didiknya sendiri. Dengan dalih melatih pernapasan, FS melancarkan aksinya.

Saat pengajian berlangsung, pelaku FS membuat dalih bahwa dirinya ingin melatih pernapasan korban, maksudnya agar napas lebih panjang saat membaca Al Quran. Namun bukannya melatih sebagaimana mestinya, FS malah memasukkan tangan menjelajah ke dalam dada dan celana korban.

Setelah melakukan aksinya, FS mengancam korban agar tak memberitahukan peristiwa tersebut kepada siapapun.

Artikel terkait: Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja Akhirnya Terungkap, Begini Kesaksian Ayah Korban

guru ngaji cabuli anak di bawah umur

Dilansir dari Pikiran Rakyat Depok, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menyebut insiden pencabulan terjadi Masjid Al-Hidayah yang terletak di Jalan Asem Nirbaya, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada 23 Agustus 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.

“Pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahu perlakuannya tersebut kepada siapapun, lantaran takut orang-orang salah paham,” ujar Arie.

Namun insiden ini berhasil terungkap setelah salah seorang korban buka suara dan melapor kepada orangtuanya. Mendapati pengaduan dari sang anak, dengan cepat orang tua melaporkan kepada Polda Metro Jaktim dengan laporan Nomor 1479/VII/Res.Jt. tertanggal 20 Agustus 2020.

Pelaku SF pun kini telah diringkus aparat kepolisian. Ia tak memberikan perlawanan sehingga langsung dibawa untuk menjalani proses lebih lanjut.

Guru Ngaji Cabuli Anak di Bawah Umur Juga Terjadi di Kota Makassar

Guru Ngaji Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Tak cuma di Jakarta Timur, kejadian serupa juga belum lama ini bikin geram warga Makassar. Bahkan kasus ini pun sempat viral sebelum akhirnya ditangani pihak berwajib.

Bermula dari postingan Facebook Erni Bahri salah seorang saksi yang menceritakan kasus itu. Dalam postingannya, Erni mengaku telah melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polrestabes Makassar, sejak akhir Juli lalu.

Guru Ngaji Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Diketahui, tersangka berinisial AN awalnya mendirikan tempat pengajian di halaman rumahnya. Dari tempat pengajian itulah pria berusia 60 tahun itu mengajari sejumlah anak-anak membaca Al Quran.

Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan mendekati korban saat sedang belajar maupun istirahat. Pelaku lalu duduk disamping atau memangku korban. Saat itulah pelaku melancarkan aksi mesumnya dengan memasukkan tangan ke dalam celana korban.

Guru Ngaji Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Hingga saat ini, sebanyak 7 orang murid AN dengan rentang usia 8-12 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan AN. Beberapa di antaranya telah menjalani visum. Korban dicabuli hampir dengan modus sama.

Dilansir dari Detik.com, Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono membenarkan telah dilakukan visum kepada sejumlah korban.

“Iya (ada robek) menurut keterangan visum, korban inisial J (9) dan K (10),” paparnya saat jumpa pers.

Aksi mesum AN pertama kali terungkap setelah orangtua salah seorang korban melihat adanya perubahan perilaku pada diri anaknya. Bahkan, si anak tak mau lagi pergi mengaji walau sudah dibujuk.

Orangtua korban pun merasa curiga. Perbuatan bejat AN akhirnya terbongkar setelah anak tersebut mengaku telah menerima perbuatan cabul dari pelaku yang tak lain guru ngajinya sendiri. Tak terima, orangtua korban melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Ancaman Hukuman Bagi Kedua Pelaku Pencabulan

Guru Ngaji Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Akibat perbuatan mesumnya, kini FS dan AN sudah ditahan kepolisian Jakarta Timur dan Kota Makassar.

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal ancaman kurungan penjara selama 15 tahun sampai 20 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Semoga para pelaku mendapat hukuman setimpal dan dengan adanya berbagai peristiwa di atas membuat Parents semakin meningkatkan kewaspadaan. Karena pelecehan pada anak bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat sang anak belajar agama.

Baca juga:

30 Anak Jadi Korban Pedofil Guru Musik, Peringatan Bagi Parents

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Titin Hatma

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Guru Ngaji Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Bagikan:
  • Bejat! 2 Tahun menjadi guru les, pria ini mencabuli 34 anak didiknya

    Bejat! 2 Tahun menjadi guru les, pria ini mencabuli 34 anak didiknya

  • Bejat! Kakek 56 tahun Cabuli 4 Anak di Surabaya, Walikota Risma Jenguk Korban

    Bejat! Kakek 56 tahun Cabuli 4 Anak di Surabaya, Walikota Risma Jenguk Korban

  • Momen Nikita Willy Gendong Anak, Posisi Duduk Jadi Sorotan

    Momen Nikita Willy Gendong Anak, Posisi Duduk Jadi Sorotan

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

  • Bejat! 2 Tahun menjadi guru les, pria ini mencabuli 34 anak didiknya

    Bejat! 2 Tahun menjadi guru les, pria ini mencabuli 34 anak didiknya

  • Bejat! Kakek 56 tahun Cabuli 4 Anak di Surabaya, Walikota Risma Jenguk Korban

    Bejat! Kakek 56 tahun Cabuli 4 Anak di Surabaya, Walikota Risma Jenguk Korban

  • Momen Nikita Willy Gendong Anak, Posisi Duduk Jadi Sorotan

    Momen Nikita Willy Gendong Anak, Posisi Duduk Jadi Sorotan

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.