Mengenal Arti Warna Paspor, Setiap Negara Berbeda Warna

Warna paspor diambil dari berbagai faktor yang memiliki arti tersendiri.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Paspor adalah dokumen yang memuat identitas seseorang untuk syarat melakukan perjalanan antar negara. Bila kamu perhatikan, paspor setiap negara memiliki warna yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut ternyata berkaitan dengan arti warna paspor yang juga tidak sama pada setiap negara. 

Arti Warna Paspor yang Beragam

Sumber: Pexels

Setiap warna paspor merepresentasikan makna yang berbeda. Dilansir dari Business Insider, menurut Hrant Boghossian selaku Vice President of Marketing Passport Index, secara umum warna paspor adalah merah, biru, hijau dan hitam. Tetapi, dalam satu varian warna hadir dalam berbagai gradasi.

Misalnya negara Singapura yang memiliki paspor dengan warna merah dengan gradasi oranye. Hal tersebut berbeda dengan negara Uni Eropa yang memiliki paspor berwarna merah burgundy. 

Warna paspor dipengaruhi oleh berbagai aspek. Mulai dari latar belakang mayoritas agama, kondisi geografis sebuah negara, beberapa bahkan dipengaruhi oleh kondisi politik negara. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai arti warna dari paspor yang beragam. Berikut penjelasan mengenai arti warna paspor. 

Artikel terkait: Syarat ganti paspor kini cukup pakai e-KTP dan paspor lama 

1. Arti Warna Paspor Sampul Biru

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: Pexels

Melansir dari Kompas.com, paspor dengan sampul biru biasanya dimiliki oleh negara kategori “Dunia Baru”. Misalnya seperti negara Kanada, Hong Kong, Amerika Serikat, Amerika Tengah, dan beberapa negara di Afrika.

Arti warna biru pada paspor adalah sebagai simbol “Dunia Baru”. Namun, pada pengaplikasiannya warna biru ini tidak hanya satu, namun terdapat gradasi warna biru lainnya yang digunakan berbagai negara. 

2. Paspor Sampul Merah

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: Pexels

Sampul paspor berwarna merah atau burgundy adalah sampul paspor yang digunakan oleh negara-negara Uni Eropa serta beberapa negara yang tertarik untuk bergabung didalamnya. Menurut Hrant Boghossian, warna merah pada sampul paspor ini memiliki arti yang berkaitan dengan masa lalu.

Negara yang menggunakan paspor sampul merah adalah negara yang memiliki sejarah komunis pada masa lampaunya. Beberapa negara yang menggunakan sampul merah pada paspor adalah beberapa negara bagian Amerika Serikat seperti Bolivia, Ekuador, Peru, Turki. 

Artikel terkait: Syarat dan Tata Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah di Bank dan Pegadaian

3. Arti Warna Paspor Sampul Hijau

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: thetummytraveler.ph

Paspor dengan sampul warna hijau memiliki arti pemilihan warna yang disesuaikan dengan latar belakang mayoritas agama yang ada di negaranya.

“Kebanyakan negara Islam menggunakan sampul warna hijau, mengingat pentingnya warna hijau dalam agama mereka.” Ujar Hrant Boghossian. Negara-negara yang menggunakan sampul hijau pada paspor adalah Arab Saudi, Maroko, Pakistan. 

4. Paspor Sampul Hitam

Sumber: Pexels

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Paspor berwarna hitam memiliki arti paspor yang digunakan sebagai paspor diplomatik. Paspor diplomatik biasanya memiliki kekebalan hukum tersendiri.

Sehingga pemegang paspor ini dapat masuk ke negara mana saja tanpa perlu menggunakan visa. Beberapa negara yang menggunakan paspor hitam adalah negara Angola, Malawi, Zambia, Afrika dan Botswana. 

Artikel terkait: Paspor Diplomatik Milik BTS, Apa Saja Keistimewaannya? 

Negara Indonesia Memiliki Tiga Warna Paspor

Sumber: indonesiawindow.com

Apakah kamu tahu bahwa negara Indonesia memiliki tiga warna paspor yang digunakan? Melansir dari Kompas.com, Fijar Sulistyo selaku Humas Direktorat Jenderal Imigrasi menjelaskan bahwa paspor Indonesia memiliki tiga warna paspor, yakni paspor hijau, biru, dan hitam.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Paspor hijau untuk perjalanan biasa ke luar negeri, paspor biru untuk perjalanan dinas, paspor hitam untuk urusan diplomatik.” Jelas Fijar Sulistyo. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 25  tentang Keimigrasian. 

Paspor hitam akan diterbitkan untuk warga Indonesia yang akan pergi ke luar negeri dalam rangka menjalankan tugas yang bersifat diplomatik. Sedangkan untuk paspor biru akan diterbitkan untuk warga negara Indonesia yang menjalankan tugas dan dinas yang tidak bersifat diplomatik. 

Paspor hitam dan paspor biru umumnya diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri. Sedangkan paspor hijau, dapat dibuat secara langsung di kantor imigrasi terdekat. 

Demikian informasi mengenai arti warna paspor yang beragam. Semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari tahu apa makna dari perbedaan warna paspor yang digunakan tiap negara. 

Baca juga:

Nikita Willy Buat Paspor Anak, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan 

Paspor Anak – Cara membuat beserta Tarif dan Persyaratannya 

Paspor hilang akan dikenakan denda 1 juta, bagaimana mengurusnya? 

Penulis

Alifah