X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Nikita Willy Buat Paspor Anak, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Bacaan 6 menit

Sejak bulan Desember 2021, Nikita Willy dan sang suami, Indra Priawan tengah menetap di Amerika Serikat. Pada 7 April 2022, anak pertama dari Nikita Willy dan Indra Priawan lahir di Cedars Sinai Medical Center, Los Angeles, California. Setelah dua bulan, mereka akhirnya merencanakan untuk pulang Indonesia. Momen Nikita Willy buat paspor anak menjadi sorotan.

Momen Nikita Willy Buat Paspor Anak

Pada 10 Juni 2022, melalui akun Instagram Nikita Willy, dirinya membuat unggahan tengah membuat paspor untuk anak pertamanya bersama sang suami.

Nikita Willy dan Indra Priawan terlihat sedang berada di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang berlokasi di Los Angeles. Berikut beberapa momen Nikita Willy saat membuat paspor anak. 

1. Menggendong Sang Anak untuk Foto Paspor

nikita willy buat paspor anak

Sumber: Instagram @nikitawillyofficial94

Melalui akun Instagram pribadinya, Nikita Willy membagikan momen dirinya sedang menggendong baby Issa. Saat itu tampak baby Issa sedang akan difoto oleh petugas. Foto tersebut nantinya akan digunakan untuk paspor sang anak. 

2. Dibantu oleh Indra Priawan

nikita willy buat paspor anak

Sumber: Instagram @nikitawillyofficial94

Tidak sendirian, Nikita Willy juga dibantu oleh sang suami yakni Indra Priawan. Tampak Indra Priawan juga membantu Nikita Willy pada saat pemotretan foto paspor baby Issa. Keduanya saling bekerja sama untuk membantu petugas mempermudah sesi foto paspor sang anak. 

3. Sebagai Persiapan untuk Pulang 

nikita willy buat paspor anak

Sumber: Instagram @nikitawillyofficial94

Pembuatan paspor untuk baby Issa dilakukan karena Nikita Willy, Indra Priawan dan baby Issa berencana untuk pulang ke Indonesia. Untuk melengkapi persyaratan pulang, Nikita Willy dan Indra Priawan pun membuatkan sang anak sebuah paspor.

Artikel terkait: Curhat Nikita Willy Setelah Sebulan Jadi Ibu, Berat dan Sulit! 

4. Segera Pulang ke Indonesia

Segera Pulang ke Indonesia

Sumber: Instagram @nikitawillyofficial94

Rencana kepulangan Nikita Willy, Indra Priawan dan baby Issa ke Indonesia belum diketahui waktu jelasnya. Namun, mereka mengabarkan akan segera pulang ke Indonesia. Maka dari itu Nikita Willy dan Indra Priawan membuatkan sang anak paspor. 

5. Berlangsung di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles

Berlangsung di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles

Sumber: Instagram @nikitawillyofficial94

Pembuatan paspor untuk baby Issa berlangsung di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang berada di Los Angeles. Lokasi tersebut dibagikan oleh Nikita Willy melalui Instagram story pada akun Instagram @nikitawillyofficial94.

Syarat Membuat Paspor untuk Bayi

Syarat Membuat Paspor untuk Bayi

Sumber: Pexels

Bagi Parents yang hendak membuatkan paspor untuk anak seperti yang dilakukan oleh Nikita Willy dan Indra Priawan, terdapat beberapa syarat yang diperlukan untuk membuat paspor bayi. Berikut syarat yang perlu Parents siapkan. 

  1. Surat permohonan dari orang tua (bermaterai)
  2. Surat pernyataan orang tua
  3. Kedua orang tua wajib mendampingi. Jika salah satu berhalangan untuk hadir, perlu dilampirkan surat kuasa bermaterai
  4. Melengkapi formulir
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
  6. Kartu Keluarga (KK)
  7. Akta kelahiran
  8. Akta perkawinan atau buku nikah orangtua
  9. Paspor orang tua (jika sudah memiliki)
  10. Akta kematian (apabila salah satu orangtua meninggal dunia)
  11. Putusan pengadilan mengenai hak asuh dan hak perwalian anak (apabila orangtua bercerai)
  12. Affidavit, bagi anak subyek kewarganegaraan ganda terbatas dan paspor kebangsaan (jika telah memiliki)
  13. Dokumen pendukung lain yang dapat meyakinkan status perwalian anak
  14. Dokumen pendukung lain yang dapat meyakinkan dan menjamin keberadaan anak selama di luar negeri

Jika sang anak berstatus WNI lahir di luar Indonesia, Parents dapat melakukan permohonan paspor biasa di luar wilayah Indonesia yang diajukan kepada menteri atau pejabat imigrasi pada perwakilan Republik Indonesia. Berikut syarat yang perlu dilampirkan. 

  1. Paspor kedua orang tua dengan status WNI. 
  2. Surat keterangan lahir dari perwakilan Republik Indonesia. 

Semua syarat yang dibutuhkan untuk membuat paspor bayi atau anak dibawah umur wajib dilakukan fotokopi dengan menggunakan kertas berukuran A4 tanpa dipotong. Fotokopi KTP Orang tua harus difotokopi dengan ukuran setengah dari ukuran kertas A4.

Artikel terkait: 13 Potret Perjuangan Nikita Willy Melahirkan Buah Hati di Amerika 

Cara Membuat Paspor untuk Bayi

Cara Membuat Paspor untuk Bayi

Sumber: Pexels

Cerita mitra kami
Cerita Lucu Kuncir Rambut Sarwendah dan Si Bungsu Thania Bikin Netizen Terhibur
Cerita Lucu Kuncir Rambut Sarwendah dan Si Bungsu Thania Bikin Netizen Terhibur
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
5 Alasan Mengapa Si Kecil Perlu Nonton Film Animasi Terbaru, Disney and Pixar’s Luca
5 Alasan Mengapa Si Kecil Perlu Nonton Film Animasi Terbaru, Disney and Pixar’s Luca

Bagi Parents yang hendak membuat paspor untuk bayi, terdapat dua cara yang dapat Parents lakukan. Pertama, membuat paspor bayi secara manual, kedua, membuat paspor untuk bayi secara elektronik. Berikut langkah-langkah yang perlu Parents tempuh untuk membuat paspor bayi. 

1. Cara Membuat Paspor Bayi Secara Manual

nikita willy buat paspor anak

Sumber: Pexels

Cara pertama yang dapat Parents lakukan untuk membuat paspor bayi adalah dengan langsung datang ke kantor imigrasi terdekat. Berikut langkah-langkah membuat paspor bayi secara manual. 

  • Pertama, datanglah ke kantor imigrasi terdekat sesuai domisili. Saat telah sampai, Parents akan diminta untuk mengisi formulir yang ada di loket permohonan. Jangan lupa lampirkan dokumen persyaratan. 
  • Selanjutnya, pejabat imigrasi yang ditunjuk akan memeriksa dokumen serta persyaratan yang Parents bawa. 
  • Jika dokumen dan persyaratan sudah dinyatakan lengkap, pejabat imigrasi yang ditunjuk akan memberi tanda terima permohonan serta kode pembayaran. 
  • Namun, jika belum lengkap, pejabat imigrasi akan mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali. 

Artikel terkait: Momen Nikita Willy Gendong Anak, Posisi Duduk Jadi Sorotan 

2. Cara Membuat Paspor Bayi Secara Elektronik

Cara Membuat Paspor Bayi Secara Elektronik

Sumber: Pexels

Selain datang langsung ke kantor imigrasi terdekat, Parents juga dapat membuat paspor bayi secara elektronik atau online. Berikut langkah-langkah membuat paspor bayi secara elektronik. 

  • Isi data formulir pada situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. 
  • Setelah selesai, Parents akan menerima permohonan. Permohonan tersebut harus dicetak sebagai tanda bukti permohonan. 
  • Persyaratan dan kelengkapan dokumen harus di scan dan dikirim melalui email. 
  • Jika sudah, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen. Bila persyaratan telah dipenuhi, maka Parents akan mendapatkan kode pembayaran melalui pesan singkat dan email. 

Untuk membuat paspor bayi, uang yang harus Parents siapkan adalah Rp.350.000 sama seperti paspor biasa yakni sebanyak 48 halaman. Bila paspor merupakan e-paspor maka Parents harus menyiapkan uang sebesar RP. 650.000 untuk 48 halaman. 

Bagi Parents yang membutuhkan paspor secara cepat, Parents dapat menggunakan layanan percepatan paspor. Dengan menggunakan layanan ini, paspor sang anak akan selesai pada hari yang sama. Untuk menggunakan layanan percepatan paspor, Parents perlu membayar sebesar  Rp1.000.000. Harga layanan percepatan paspor ini di luar biaya penerbitan paspor. 

Bila tidak ingin menggunakan layanan percepatan, pembuatan paspor anak membutuhkan waktu kurang lebih selama 3 hingga 5 hari kerja (hari libur dan tanggal merah tidak dihitung) setelah pembayaran dilakukan.

Jika telah selesai melakukan proses pendaftaran, pengisian formulir serta pembayaran, bagi pendaftar via manual maupun elektronik, langkah selanjutnya, Parents akan diminta datang ke kantor imigrasi untuk pengambilan foto dan sidik jari, wawancara serta verifikasi data. 

Demikian informasi mengenai momen Nikita Willy dan sang suami, Indra Priawan membuatkan sang anak paspor untuk pulang ke Indonesia. Semoga keluarga kecil Nikita Willy dapat sampai ke tanah air dengan selamat!

Baca juga:

8 Potret Syukuran Kelahiran Anak Nikita Willy yang Dilakukan di Amerika 

9 Potret Nikita Willy Lebaran di AS, Perdana Sambil Momong Anak 

7 Potret Nikita Willy dan Indra Priawan, Nantikan Buah Hati 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Sartika Nuralifah

  • Halaman Depan
  • /
  • Hiburan
  • /
  • Nikita Willy Buat Paspor Anak, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Bagikan:
  • Kisah Anak Priyanka Chopra dan Nick Jonas yang Mengharukan

    Kisah Anak Priyanka Chopra dan Nick Jonas yang Mengharukan

  • 27 Rekomendasi Film Horor Indonesia Terbaik, Cocok untuk Movie Time Parents!

    27 Rekomendasi Film Horor Indonesia Terbaik, Cocok untuk Movie Time Parents!

  • 7 Perjalanan Karier Kim Seon Ho, Dari Panggung Teater hingga Jadi Aktor Sukses

    7 Perjalanan Karier Kim Seon Ho, Dari Panggung Teater hingga Jadi Aktor Sukses

  • Kisah Anak Priyanka Chopra dan Nick Jonas yang Mengharukan

    Kisah Anak Priyanka Chopra dan Nick Jonas yang Mengharukan

  • 27 Rekomendasi Film Horor Indonesia Terbaik, Cocok untuk Movie Time Parents!

    27 Rekomendasi Film Horor Indonesia Terbaik, Cocok untuk Movie Time Parents!

  • 7 Perjalanan Karier Kim Seon Ho, Dari Panggung Teater hingga Jadi Aktor Sukses

    7 Perjalanan Karier Kim Seon Ho, Dari Panggung Teater hingga Jadi Aktor Sukses

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.