Seorang anak 11 tahun tewas di tangan orang tua kandungnya sendiri. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kelurahan Mangun Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Korban meninggal dunia lantaran disiksa setiap hari oleh orang tuanya.
Sewajarnya orang tua memberikan kasih sayang kepada anak mereka. Namun tidak dengan orang tua di Sumatera Selatan itu. Mereka tega memukuli anaknya hanya karena masalah sepele. Hingga akhirnya anak laki-laki bernama Andika Pratama itu ditemukan sudah meregang nyawa di rumahnya.
Orang tua korban, yakni Aan Aprizal dan Samsidar, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap anak mereka yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan luka hampir di sekujur tubuh bocah itu. Mirisnya, bocah nahas itu ternyata menderita autisme.
Artikel Terkait: Pelaku Penganiayaan 7 Siswa SD di NTT Tewas dikeroyok di Ruang Tahanan
Anak 11 Tahun Tewas Dipukul Selang dan Gayung
Sumber: freepik
Nasib malang menimpa Andika Pratama, bocah berusia 11 tahun di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Bocah pengidap autisme itu meregang nyawa di tangan orang tuanya karena dipukuli menggunakan gayung dan selang.
“Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orang tuanya sendiri,” kata Alamsyah Pelupessy, melansir TribunNews.
Korban dianiaya pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya. Ayah dan ibu kandung korban tanpa rasa kasihan memukul korban dengan selang air dan gayung hingga pingsan. Korban yang tergeletak ditinggalkan begitu saja oleh pelaku di dalam rumah.
Artikel Terkait: 5 Fakta Kasus Joengin, Bayi yang Meninggal Dianiaya Orang Tua Angkat
Luka di Kepala dan Kemaluan Jadi Penyebab Anak 11 Tahun Tewas
Kejadian tersebut kemudian diketahui oleh warga yang mencoba memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas. Sayangnya, korban meninggal dunia akibat luka di sekujur tubuhnya.
Penyebab kematian korban diduga karena luka di organ vitalnya, seperti kepala dan kemaluan. Ayah korban memukul di kepada, sedangkan ibu kandungnya menendang kelaminnya.
“Jadi, penyebab kematiannya ada tiga titik, di bagian kepala dua, di kemaluan satu. Untuk yang di kemaluan ibu korban yang nendang. Tapi yang di bagian kepala ada dua versi, yang pertama karena dipukul ayah korban pakai selang, yang kedua saat di pukul, korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke dinding kamar mandi,” ujar Kapolsek Babat Toman Muba, AKP Adi Akhyat, mengutip dari Detik.
Korban Dianiaya karena BAB Sembarangan
Sumber: freepik
Korban Andika Pratama merupakan seorang penderita autisme. Penganiayaan yang dilakukan kedua orang tuanya diakui lantaran kesal korban sering buang kotoran sembarangan. Pelaku mengaku emosi karena harus membersihkan bekas BAB korban.
“Dari pengakuan kedua tersangka, penganiayaan yang mereka lakukan terhadap korban banyak dilakukan di kamar mandi, karena alasannya korban ini sering BAB sembarangan dan susah diatur. Penganiayaan dilakukan saat tersangka yang kesal membersihkan bekas BAB korban,” ungkap Adi Akhyat lagi.
Tersangka yang kesal memukul korban dengan selang. Korban kemudian jatuh dan membentur dinding kamar mandi kemudian tidak sadarkan diri.
Anak 11 Tahun Tewas Memiliki 2 Adik yang Juga Autis
Fakta menyedihkan terkuak di tengah penyelidikan. Rupanya Andika Pratama merupakan anak sulung dan memiliki dua saudara yang juga mengidap autis. Sebenarnya Andika merupakan empat bersaudara, tetapi salah satu adiknya yang juga mengidap autisme meninggal dunia pada usia 6 bulan.
Usai kedua orang tua mereka ditahan, dua adik korban yang berusia 6 dan 2 tahun kini dirawat oleh bibi korban.
“Karena kedua orang tuanya ditahan, dua adik korban saat ini di rawat oleh bibinya yang merupakan adik kandung dari tersangka Aan. Adik korban yang nomor dua saat ini berusia 6 tahun, dia juga mengidap autis. Sedangkan adik bungsu korban, perempuan usianya masih 2 tahun,” jelas Adi.
Artikel Terkait: Seorang ibu tega siksa anak perempuannya akibat tidak mengerjakan PR!
Tersangka Ternyata Pecandu Narkoba
Sumber: Instagram Sumsel Terkini
Aan Aprizal dan Samsidar ditahan polisi pada hari yang sama Rabu (24/11/2021). Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Paluppesy mengungkapkan tersangka Aan merupakan pecandu narkoba. Ia sudah menjadi pecandu barang haram tersebut selama empat tahun.
“Tersangka ayah korban itu merupakan pemuja atau pemakai berat sabu,” kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Paluppesy.
Sungguh malang nasib Andika Pratama, seorang anak 11 tahun yang tewas di tangan orang tuanya sendiri. Apalagi korban pengidap autis yang memerlukan penanganan khusus.
Baca Juga:
Anak 13 Tahun Dianiaya setelah Diperkosa, Korban Alami Luka Fisik dan Mental!
Haru! Sudah Bercerai, Anak Temukan foto Pernikahan Orangtua di Dompet Ayahnya
Viral Foto Polwan Bawa Anak saat Bertugas, Ini Kisah di Baliknya
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.