TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Sarat Makna, Begini Hukum dan Panduan Lengkap Mengadzani Bayi Baru Lahir

Bacaan 5 menit
Sarat Makna, Begini Hukum dan Panduan Lengkap Mengadzani Bayi Baru Lahir

Punya makna tersendiri, bagaimana cara mengadzani bayi?

Selain mempersiapkan kebutuhannya, umat Muslim memiliki satu anjuran yaitu mengazani bayi. Adzan bayi baru lahir biasanya dikumandangkan oleh suami alias ayah bayi.

Seperti apa hukum dan cara melakukan hal ini? Simak petunjuknya di bawah ini, Parents.

Artikel terkait: Hukum Mengazani Bayi yang Baru Lahir, Sunnah atau Makruh?

Hukum Adzan Bayi

Hukum Adzan Bayi

Mengutip Life in Saudi Arabia, mengadzani bayi baru lahir diharapkan menjadi metode awal bagi orang tua menanamkan nilai Islami pada bayi sejak dini.

Dengan melafalkan adzan beserta iqamah, orangtua berharap bayinya pertama kali mendengar panggilan untuk menyembah Allah.

Ayah bayi akan mengumandangkan adzan di telinga sebelah kanan, dilanjutkan iqamah di telinga bayi sebelah kiri.

Anjuran untuk mengadzani bayi baru lahir salah satunya terdapat pada hadis berikut ini:

رَوَى أَبُو رَافِعٍ : رَأَيْتُ النَّبِيَّ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Artinya: “Abu Rafi meriwayatkan: Aku melihat Rasulullah SAW mengadzani telinga Al-Hasan ketika dilahirkan oleh Fatimah,” (HR. Tirmidzi).

Dalam keterangan yang terdapat dalam Majmu’ fatawi wa Rasail, diterangkan bahwa:

“Yang pertama mengumandangkan azan di telinga kanan anak yang baru lahir, lalu membacakan iqamah di telinga kiri.

Artikel terkait: Normalkah Bayi 4 Bulan Belum Bisa Tengkurap? Ini Penjelasan dan Tips Menstimulasinya

Terdapat makna melakukan adzan saat bayi baru lahir, yaitu mengusir gangguan setan atau jin tidak mengganggu bayi yang baru lahir.

Seperti diketahui, setan akan lari terbirit-birit mendengar lantunan adzan.

Mengutip laman Nahdlatul Ulama Online, para ulama bersepakat bahwa melantunkan adzan sebelum melaksanakan sholat memang sesuai syariat.

Hanya saja, terdapat perbedaan pendapat jika adzan ditujukan untuk selain shalat, seperti adzan untuk bayi yang baru lahir.

Ulama mazhab Hanbali menegaskan, mengadzani bayi hukumnya sunnah.

Syekh Ibnu Abidin dari mazhab Hanafi menuturkan:

مَطْلَبٌ: فِي الْمَوَاضِعِ الَّتِي يُنْدَبُ لَهَا الْأَذَانُ فِي غَيْرِ الصَّلَاةِ، فَيُنْدَبُ لِلْمَوْلُوْدِ.

“Pembahasan tentang tempat-tempat yang disunnahkan mengumandangkan adzan untuk selain (tujuan) shalat, maka disunnahkan mengadzani telinga bayi” (Muhammad Amin Ibnu Abidin, Raddul Muhtar Ala Ad-Durril Mukhtar, juz 1, h. 415).

Sementara Imam Nawawi sebagai salah satu ikon ulama mazhab Syafi’i memaparkan di dalam kitab fikihnya yang fenomenal, Al-Majmu’:

السُّنَّةُ أَنْ يُؤَذِّنَ فِي أُذُنِ الْمَوْلُوْدِ عِنْدَ وِلَادَتِهِ ذَكَرًا كَانَ أَوْ أُنْثَى، وَيَكُوْنَ الأَذَانُ بِلَفْظِ أَذَانِ الصَّلَاةِ. قَالَ جَمَاعَةٌ مِنْ أَصْحَابِن: يُسْتَحَبُّ أَنْ يُؤَذِّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَيُقِيْمَ الصَّلَاةَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى.

“Disunnahkan mengumandangkan adzan pada telinga bayi saat ia baru lahir, baik bayi laki-laki maupun perempuan, dan adzan itu menggunakan lafadz adzan shalat. Sekelompok sahabat kita berkata: Disunnahkan mengadzani telinga bayi sebelah kanan dan mengiqomati telinganya sebelah kiri, sebagaimana iqamat untuk shalat” (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’, juz 8, h. 442).

Artikel terkait: 5 Penyebab Bayi Gumoh Lewat Hidung, Ini Risiko dan Cara Mengatasinya

Cara Mengazani Bayi

Hukum Adzan Bayi

Sumber: m.gomuslim.co.id

Dengan hukum tersebut, pendapat diperkuat oleh hadits riwayat Husein bin Ali:

Cerita mitra kami
Kulit Newborn Mudah Ruam? Bisa Jadi Ada yang Salah di Cara Mencuci Bajunya!
Kulit Newborn Mudah Ruam? Bisa Jadi Ada yang Salah di Cara Mencuci Bajunya!
20 Jenis Ruam Kulit pada Bayi, Penyebab dan Cara Mengatasi
20 Jenis Ruam Kulit pada Bayi, Penyebab dan Cara Mengatasi
Sembelit pada Bayi, Cegah & Jaga Pencernaannya dengan Makanan Ini
Sembelit pada Bayi, Cegah & Jaga Pencernaannya dengan Makanan Ini
Anak Nyaman Bergerak dengan Popok Inovasi Baru, MIUBaby Resmi Luncurkan Ukuran Jumbo di MB Fair 2025!
Anak Nyaman Bergerak dengan Popok Inovasi Baru, MIUBaby Resmi Luncurkan Ukuran Jumbo di MB Fair 2025!

عَنْ حُسَيْنٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ وُلِدَ لَهُ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى، لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

“Dari Husein, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang dilahirkan untuknya seorang bayi, lalu dia meng-adzani telinganya sebelah kanan, dan mengiqomati telinganya sebelah kiri, maka ia tidak akan celaka oleh Ummu Shibyan (jin pengganggu anak kecil)” (HR. Abu Ya’la Al-Mushili).

Untuk lebih jelasnya, berikut panduannya.

1. Laki-laki dan Perempuan Bisa Mengazani dan Mengikamah Bayi

Ada momentum suami berhalangan hadir menemani istri melahirkan karena berbagai urusan misalnya pekerjaan.

Walaupun begitu, jangan berkecil hati karena tugas ini bisa diambil alih, lho, oleh laki-laki lain dalam keluarga seperti paman atau kakek.

Bahkan, Bunda juga bisa melakukannya sendiri jika keluarga tidak ada yang bisa.

2. Menghadap Kiblat

Saat hendak mengadzani dan mengiqamahkan bayi baru lahir, disarankan untuk menghadap ke arah kiblat –seperti saat shalat.

Orang yang mengadzani dan mengiqamahkan juga dianjurkan melakukan hal itu sambil menggendong bayi.

Artikel terkait: Ucapan Selamat untuk Bayi Baru Lahir, Penuh Doa dan Harapan!

3. Telinga Kanan dan Kiri

Hukum Adzan Bayi

Adzan dilakukan di telinga kanan, sementara iqamah dilafalkan di telinga sebelah kiri.

Adapun ucapan ‘hayya alas salaah’ harus diucapkan di telinga kanan –pada saat azan maupun ikamah.

Sementara ucapan ‘hayya alal falaah’ harus diucapkan di telinga kiri –saat azan dan iqamah.

4. Lantunkan Dengan Suara Rendah

Tak kalah penting, melantunkan adzan sejatinya tidak dianjurkan dengan suara yang tinggi atau keras.

Gunakanlah suara rendah atau sedang yang lebih dianjurkan.

Mengingat dilakukan untuk tujuan lain, tidak perlu meletakkan jari di telinga bayi baru lahir, baik saat mengadzani maupun iqamah.

5. Bacaan Adzan dan Iqamah

Untuk bacaan sama dengan membaca ketika akan sholat.

Perbedaannya terletak pada bacaan iqamah, bacaan قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ ،قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ  (Qad qaamatish-shalaah, Qad qaamatish-shalaah) dihilangkan karena tujuannya berbeda.

Selain adzan dan iqomah, juga disunnahkan membaca Surat Al Ikhlas pada telinga kanan disambung dengan doa sebagai berikut:

وَاِنِّيْٓ اُعِيْذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ

Artinya: Aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk”. (QS. Ali Imran: 36).

Doa tersebut dibacakan oleh Istri Ali Imran saat melahirkan Siti Maryam dengan meminta perlindungan kepada Allah SWT dari godaan setan.

***

Parents, semoga informasi ini bermanfaat.

 

Baca Juga:

Persiapan dan Tata Cara Melakukan Aqiqah Menurut Islam, Sudahkah Parents Tahu?

10 Fakta Unik Bayi baru Lahir yang Harus Diketahui Orangtua Baru

6 Zodiak Bayi, dari yang Paling Anteng sampai yang Paling Cengeng

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Erinintyani Shabrina Ramadhini

Diedit oleh:

Aulia Trisna

  • Halaman Depan
  • /
  • Bayi
  • /
  • Sarat Makna, Begini Hukum dan Panduan Lengkap Mengadzani Bayi Baru Lahir
Bagikan:
  • 260 Pilihan Nama Bayi Laki-Laki Huruf A dan Rangkaiannya

    260 Pilihan Nama Bayi Laki-Laki Huruf A dan Rangkaiannya

  • Ini Arti Nama Veronica, Nama Bayi Perempuan yang Termasuk Langka

    Ini Arti Nama Veronica, Nama Bayi Perempuan yang Termasuk Langka

  • 530 Nama Anak Perempuan Korea Unik Huruf A-Z dan Rangkaiannya

    530 Nama Anak Perempuan Korea Unik Huruf A-Z dan Rangkaiannya

  • 260 Pilihan Nama Bayi Laki-Laki Huruf A dan Rangkaiannya

    260 Pilihan Nama Bayi Laki-Laki Huruf A dan Rangkaiannya

  • Ini Arti Nama Veronica, Nama Bayi Perempuan yang Termasuk Langka

    Ini Arti Nama Veronica, Nama Bayi Perempuan yang Termasuk Langka

  • 530 Nama Anak Perempuan Korea Unik Huruf A-Z dan Rangkaiannya

    530 Nama Anak Perempuan Korea Unik Huruf A-Z dan Rangkaiannya

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti