TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Syarat dan Cara Perhitungan Zakat Emas dan Perak, Catat Parents!

Bacaan 4 menit
Syarat dan Cara Perhitungan Zakat Emas dan Perak, Catat Parents!

Parents ketahui berbagai syarat, kategori, cara perhitungan zakat emas yang wajib dikeluarkan dalam jumlah dan jangka waktu tertentu.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib hukumnya bagi mereka yang memiliki kelebihan harta. Ada beragam jenis zakat, salah satunya ialah sakat harta. Zakat emas misalnya, dikenakan atas emas gang telah mencapai nisab dan haul.

Terkait dengan zakat emas, dalil mengenai kewajibannya tercantum dalam Al-Quran Surat At-Taubah Ayat 34.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِينَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ

“… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”

Selain dari ayat Al-Quran, ada juga penjelasan serupa mengenai kewajiban ini dalam salah satu hadits riwayat Abu Dawud.

“Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya.” (HR. Abu Dawud).

Berikut berbagai syarat, cara perhitungan, kategori hingga contoh kasusnya.

Syarat Zakat Emas dan Perak

Syarat dan Cara Perhitungan Zakat Emas dan Perak, Catat Parents!

Parents, ketahui berbagai syarat dan ketentuan harta emas untuk wajib zakat.

Emas dan perak wajib dizakatkan bila sudah memenuhi beberapa syarat. Ada pun syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Kepemilikannya milik diri sendiri secara sah, bukan milik orang lain atau hasil dari meminjam
  • Sampai pada nisabnya atau jumlah yang dikategorikan, yakni senilai 85 gram emas dan 595 gram perak
  • Sampai haulnya atau jarak waktu simpan selama kira-kira satu tahun
  • Bebas dari hutang piutang yang menyebabkan kurangnya nisab

Artikel Terkait: Dalil tentang Zakat Penghasilan, Kategori dan Cara Menghitungnya

Cara Menghitung 

Syarat dan Cara Perhitungan Zakat Emas dan Perak, Catat Parents!

Untuk menghitungnya, ada rumusan dan ketentuan yang sebaiknya diperhatikan.

Emas yang wajib dikenakan zakat adalah emas yang tersimpan mencapai atau melebihi nisabnya yakni sekitar 85 gram. Harga tersebut mengikuti ketentuan bun baca emas di hari saat zakat akan ditunaikan. Ketentuan perhitungan zakat ialah sebesar 2,5% dari total emas yang dimiliki.

Berikut ini rumusan cara perhitungan emas maupun perak untuk zakatnya.

2,5% x Jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun

Artikel Terkait: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja?

Kategori Zakat Emas dan Perak

Kategori emas yang wajib dizakati ini tak hanya sekadar emas berupa logam mulia yang kita kenal sehari-hari. Di sisi lain, ada juga bentuk harta lainnya yang termasuk kategori emas maupun perak, di antaranya:

  • Logam/batu mulia dan mata uang
  • Simpanan lainnya seperti tabungan, saham, deposito, cek, atau surat berharga lainnya

Dalam aturan Islam, nisab emas ialah sebanyak 20 dinar. Sebanyak 1 dinar sama dengan senilai 4,25 gram emas. Maka, nisab emas itu ialah 20×4,25 gram = 85 gram.

Nisab perak yakni 200 dirham. Satu dirham setara dengan 2,975 gram. Sehingga, nisab perak ialah 200 X 2,975 gram = 595 gram.

Hal ini juga berlaku bagi harta simpanan yang telah disebutkan di atas. Nisab zakatnya akan sama dengan ketentuan emas dan perak. Jadi, setiap orang yang memiliki harta dengan nisab sebesar 85 gram emas, ia memiliki kewajiban untuk berzakat.

Artikel Terkait: 4 Aplikasi Kalkulator Zakat, Bantu Parents Menghitung Zakat Lebih Mudah

Syarat dan Cara Perhitungan Zakat Emas dan Perak, Catat Parents!

Contoh kasus:

Misalnya saja Bapak Abdul memiliki emas yang sudah tersimpan lebih dari satu tahun lamanya sebanyak 100 gram. Kepemilikannya tersebut artinya sudah memenuhi haul dan melebihi nisab yang tentukan sehingga wajib mengeluarkan zakat.

Saat hendak membayarkan zakat, kita hendaknya mengonversikan emas yang dimiliki ke dalam nominal harga emas saat ini. Misalnya saja harga emas kin sekitar Rp850.000/gram. Jadi, kepemilikan 100 gram sama dengan nominal Rp85.000.0000.

Zakat emas yang perlu dikeluarkan Bapak Abdul antara lain:

Rp85.000.0000 x 2,5% =Rp2.125.000

Perhitungan tersebut pun akan berlaku bagi harta dan aset lainnya yang dimiliki oleh seseorang. Bila bentuknya berupa logam mulia lainnya bisa dikonversikan seperti emas.

Itulah penjelasan lengkap mengenai syarat dan cara perhitungan zakat emas. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat.

Cerita mitra kami
8 Trik Cerdas Mengatur Keuangan Keluarga Agar Keuangan Aman
8 Trik Cerdas Mengatur Keuangan Keluarga Agar Keuangan Aman
Inilah 7 Metode Budgeting untuk Perencanaan Keuangan Anda
Inilah 7 Metode Budgeting untuk Perencanaan Keuangan Anda
Bantu si Kecil Wujudkan Mimpi, Ini 5 Cara Mudah Mengajarkan Anak Menabung di Tabungan BRI Junio
Bantu si Kecil Wujudkan Mimpi, Ini 5 Cara Mudah Mengajarkan Anak Menabung di Tabungan BRI Junio
Serunya Menabung! Ini 5 Alasan Kenapa Si Kecil Perlu Belajar Menabung Sejak Dini dengan Tabungan BRI Junio via BRImo
Serunya Menabung! Ini 5 Alasan Kenapa Si Kecil Perlu Belajar Menabung Sejak Dini dengan Tabungan BRI Junio via BRImo

****

Baca Juga:

Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri sendiri dan Keluarga

Mari Tunaikan Zakat, Ini 7 Hikmah yang Akan Didapat Pemberi dan Penerimanya

5 Syarat Wajib Zakat Menurut Islam, Jangan Sampai Terlewat, Parents!

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

nisya

Diedit oleh:

Aulia Trisna

  • Halaman Depan
  • /
  • Keuangan
  • /
  • Syarat dan Cara Perhitungan Zakat Emas dan Perak, Catat Parents!
Bagikan:
  • 50 Dollar Berapa Rupiah? Penasaran Investasi Dollar? Begini Caranya!

    50 Dollar Berapa Rupiah? Penasaran Investasi Dollar? Begini Caranya!

  • Rincian Gaji TNI dari Bintara, Tamtama, Hingga Perwira Lengkap

    Rincian Gaji TNI dari Bintara, Tamtama, Hingga Perwira Lengkap

  • Ternyata Segini Gaji Kru Kapal Pesiar, Capai Miliaran Rupiah per Tahun!

    Ternyata Segini Gaji Kru Kapal Pesiar, Capai Miliaran Rupiah per Tahun!

  • 50 Dollar Berapa Rupiah? Penasaran Investasi Dollar? Begini Caranya!

    50 Dollar Berapa Rupiah? Penasaran Investasi Dollar? Begini Caranya!

  • Rincian Gaji TNI dari Bintara, Tamtama, Hingga Perwira Lengkap

    Rincian Gaji TNI dari Bintara, Tamtama, Hingga Perwira Lengkap

  • Ternyata Segini Gaji Kru Kapal Pesiar, Capai Miliaran Rupiah per Tahun!

    Ternyata Segini Gaji Kru Kapal Pesiar, Capai Miliaran Rupiah per Tahun!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2025. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti