Sebelum melangsungkan pernikahan, banyak hal yang tentunya perlu disiapkan bagi calon pengantin. Mulai dari administrasi di KUA, acara pernikahan, dan hal lainnya yang perlu diagendakan.
Tes kesehatan pranikah pun merupakan salah satu rangkaian yang tidak boleh dilewatkan. Pasalnya, bagi calon pengantin diwajibkan untuk mendapatkan beberapa vaksin ini sebelum menikah.
Penting bagi calon pengantin untuk melakukan vaksin dengan tujuan untuk mencegah timbulnya penyakit baik di masa pernikahan maupun saat mengandung dan melahirkan.
Tentunya Parents ingin menciptakan generasi yang sehat bukan? Maka dari itu, simak ulasan vaksin berikut.
5 Jenis Vaksin yang Wajib Didapatkan Sebelum Menikah
1. Vaksin Tetanus Toksoid (TT)
freepik.com/author/freepik
Vaksin TT diperlukan untuk mencegah timbulnya penyakit tetanus yang disebabkan oleh bakteri Clostridium tetani. Bakteri ini biasanya masuk ke dalam tubuh melalui bagian tubuh yang mengalami luka atau sayatan.
Bagi calon pengantin, biasanya wajib untuk melakukan vaksin ini karena resiko dari penyakit ini bisa menurun kepada bayi dalam kandungan. Terlebih untuk penyakit tokso yang sampai sekarang pengobatannya yang berhasil secara signifikan masih belum ditemukan.
Meskipun pernah melakukan vaksinasi DPT (Diphtteria, Tetanus, Pertussis) pada masa anak-anak, vaksin TT masih wajib dilakukan kembali supaya dapat meningkatkan kekebalan tubuh terutama bagi calon ibu.
Artikel terkait : Toksoplasma pada Ibu Hamil atau Toksoplasmosis: Gejala, Penyebab, hingga Pengobatan
2. Vaksin Cacar Air (Varisela)
Vaksin ini tidak hanya diperuntukkan untuk wanita lho, Parents! Baik pria maupun wanita perlu mendapatkan vaksin ini meskipun telah berusia dewasa.
Penyakit cacar air biasanya memang menyerang anak-anak, namun orang dewasa pun memiliki kemungkinan untuk terkena penyakit cacar air. Terutama bagi orang dewasa yang belum pernah terkena penyakit ini, vaksin varisela perlu untuk dilakukan.
Pasalnya, apabila saat mengandung dan telah memasuki trimester akhir lalu terjangkit penyakit cacar air dapat membahayakan perkembangan janin. Parahnya penderita cacar air yang sedang mengandung memiliki resiko terjadinya cacat pada janin.
3. Vaksin MMR
freepik.com/author/freepik
MMR merupakan vaksin yang berguna untuk mencegah adanya penyakit campak (measles), gondongan (mumps), dan rubela. Vaksin ini dapat meningkatkan kekebalan tubuh untuk mencegah ketiga penyakit tersebut.
Penting terutama bagi calon ibu untuk mendapatkan vaksin ini. Pasalnya, ketiga penyakit diatas memiliki dampak yang berbahaya bagi janin dan juga kandungan. Seperti penyakit gondong dapat menyebabkan infertilitas atau gangguan kesuburan.
Selain itu, penyakit rubella bisa menyebabkan komplikasi yang serius dan berisiko menimbulkan gangguan pendengaran, gangguan mental, hingga stunting pada janin.
Artikel terkait : Penting! 5 Vaksin saat hamil untuk perlindungan ekstra bagi Bumil dan janin
4. Vaksin Hepatitis B
Untuk usia dewasa (diatas 19 tahun), pemberian vaksin hepatitis B biasanya dilakukan sebanyak 3 kali. Dosis kedua biasanya diberikan dalam interval 1 bulan setelah dosis pertama. Sedangkan dosis ketiga diberikan dalam waktu kurang lebih 6 bulan setelah dosis kedua.
Vaksin ini dapat mencegah penyakit hepatitis B yang biasanya menyebabkan sirosis dan kanker hati. Karena penyakit ini dapat menular melalui hubungan seksual maupun pemakaian barang pribadi secara bersamaan, maka setidaknya orang dewasa melakukan vaksin ini sebanyak satu kali.
5. Vaksin HPV
freepik.com/author/freepik
Salah satu vaksin yang penting untuk dilakukan adalah vaksinasi human papillomavirus atau HPV. Pasalnya, HPV bisa menyebabkan penyakit kutil kelamin pada pria dan kanker leher rahim pada wanita.
Vaksin ini biasanya diberikan pada anak yang telah berusia 9 tahun, namun orang dewasa yang telah aktif melakukan hubungan seksual perlu melakukan vaksin ini setidaknya 3 kali dalam kurun waktu satu tahun.
Penyakit HPV cukup berbahaya karena penularan melalui kontak langsung saat berhubungan seksual. Untuk menghindari terjadinya penyakit menular seksual, maka bagi calon pengantin wajib untuk melakukan vaksinasi ini.
Itulah beberapa vaksin yang perlu dilakukan bagi calon pengantin.
Namun, perlu diperhatikan sebelum melakukan vaksin penting untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Karena ada beberapa vaksin yang tidak bisa diberikan jika mengalami suatu kondisi khusus misalnya memiliki riwayat alergi tertentu atau pernah mengalami kejang.
Baca juga :
Siap Siap! Vaksin Kanker Serviks akan Diwajibkan. Begini Faktanya
Semua yang Ingin Parents Ketahui tentang Vaksin Rotavirus
Cegah Penyakit Menular Seksual, Cukupkah dengan Setia pada Pasangan?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.