Menjelang bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri 1443 Hijriah atau 2022, pemerintah berencana menjadikan vaksin booster jadi syarat mudik. Dilansir dari CNN Indonesia, rencana ini disampaikan secara langsung oleh wakil presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.
Artikel terkait: Resmi! Kemenkes Umumkan Sinopharm Jadi Vaksin Booster COVID-19
Rencana Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik
Dalam keterangan yang diterbitkan oleh Sekretariat Wakil Presiden, Ma’ruf Amin mengetakan bahwa vaksin booster bisa menjadi parameter baru, menggantikan hasil pemeriksaan COVID-19 yang mulai tidak diberlakukan oleh pemerintah sebagai syarat perjalanan domestik sejak Selasa (8/3) lalu.
“Dan kemudian juga booster. Bahkan nanti booster kita jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Sehingga tak perlu lagi ada semacam di tes PCR atau di Antigen,” kata Ma’ruf.
Selain menyampaikan rencana vaksin booster jadi syarat mudik, Ma’ruf juga mengimbau masyarakat, terutama kategori lanjut usia, untuk memenuhi vaksinasi COVID-19 primer hingga dosis kedua. Dengan demikian, masyarakat pun bisa melakukan vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga.
Artikel terkait: Termasuk Kelompok Rentan, Ini Aturan Baru Vaksin Booster untuk Lansia
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa vaksinasi primer yang lengkap merupakan syarat dari terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity. Dengan cara ini, akan terbentuk antibodi yang tinggi terhadap virus corona baru di masyarakat.
“Ini vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan komunitas itu kan salah satu faktor pentingnya adalah vaksinasi, vaksin. Untuk yang lansia itu akan terus didorong, juga yang masih baru 1 kali vaksin, itu menjelang bulan Ramadan ini 70% tervaksin dan kemudian juga booster,” kata Ma’ruf Amin seperti dikutip dari Detik.
Beri Kelonggaran pada Tempat Ibadah
Selanjutnya, ia juga melihat adanya penurunan kasus COVID-19 di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah memberikan kelonggaran pada tempat ibadah.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di bulan suci dan hari raya, seperti rajin mencuci tangan dan mengenakan masker.
“Maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa,” ujarnya.
Artikel terkait: Ada Wacana Vaksin Booster COVID-19 Dosis Keempat, Ini Kata Wamenkes
Dapat Kritikan
Terkait rencana vaksin booster jadi syarat mudik, Partai Amanat Nasional (PAN) pun memberikan tanggapan. Juru bicara PAN, Dimas Prakoso Akbar, menjelaskan bahwa rencana tersebut dianggap aneh dan mengada-ada. Ia pun mempertanyakan dasar dari kebijakan tersebut.
“Pernyataan Wapres aneh dan terlalu mengada-ada. Vaksin booster dijadikan syarat mudik memakai pertimbangan apa? Jika memakai pertimbangan medis, kenapa kemarin pagelaran MotoGP di Mandalika yang notabene dihadiri ratusan ribu penonton tidak diterapkan persyaratan PCR, antigen, maupun vaksin booster?” kata Dimas kepada CNN Indonesia.
Lebih lanjut, ia pun meminta Ma’ruf Amin untuk lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan terkait mudik karena menurutnya, dapat memicu kegaduhan publik.
“Jangan menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan di tengah masyarakat karena pemudik merupakan masyarakat dari seluruh segmen dan latar belakang tanpa terkecuali,” tambahnya.
Demikian kabar mengenai vaksin booster jadi syarat mudik. Secara umum, kebijakan ini masih direncanakan dan belum diketok palu. Jadi, tunggu kabar selanjutnya saja ya, Parents.
***
Baca juga:
Vaksin Booster untuk Penyintas COVID-19, Kapan Sebaiknya Dilakukan?
id.theasianparent.com/kombinasi-vaksin-booster
Penelitian Ungkap Tingkat Efektivitas Vaksin COVID-19 Booster Menurun Setelah 4 Bulan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.