Tradisi memberikan angpau kepada keluarga maupun anak-anak kecil menjadikan kegiatan menukar uang baru sebagai salah satu hal yang penting dilakukan oleh sebagian orang menjelang lebaran. Namun, kini Parents tak perlu ke bank, karena sudah ada layanan tukar uang secara online yang bisa dilakukan dengan mudah, praktis, dan cepat.
Lalu, bagaimana cara dan persyaratan tukar uang secara online tersebut? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Artikel Terkait: Janji Raffi Ahmad Bagi THR Keponakan, Segini Besarannya
Cara Tukar Uang Secara Online
Melansir dari Finansialku, berikut ini cara tukar uang secara online yang bisa Parents lakukan melalui website resmi Pintar milik Bank Indonesia.
- Buka dan login ke pintar.bi.go.id
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pilih menu ‘Penukaran Uang Melalui Kas Keliling’
- Pilih Provinsi lokasi penukaran uang melalui Kas Keliling.
- Lakukan pengisian data pribadi secara benar dan lengkap seperti mengisi NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email.
- Isi jumlah uang yang akan ditukarkan.
- Klik pemesanan dan Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang di Kas Keliling.
- Bawa bukti pemesanan tersebut saat hendak melakukan penukaran di Kas Keliling Bank Indonesia.
Artikel Terkait: Mengenalkan Konsep Uang pada Anak dalam 6 Tahapan Usia
Apa Itu Kas Keliling?
Melansir dari Kompas, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah baru atau layanan Kas Keliling selama bulan Ramadan.
Sebelumnya, layanan tersebut sempat ditiadakan lantaran COVID-19. Kas Keliling ini sudah diadakan sejak 4 April 2022 hingga 29 April 2022. Tak hanya itu, luasan layanan penukaran uang ini juga ditambah di sejumlah titik mengingat minat penukaran uang oleh sejumlah masyarakat tergolong tinggi.
Diketahui, jumlah layanan penukaran uang ini tersebar di 5.013 titik meliputi 453 titik di wilayah Jabodetabek dan sebanyak 4.560 titik di luar Jabodetabek. Angka ini naik 8 persen dari tahun 2021.
Untuk cara tukar uang baru di Kas Keliling, masyarakat tidak perlu datang langsung ke titik penukaran. Pertama, masyarakat harus memesan penukaran uang melalui aplikasi atau situs resmi PINTAR. Hal ini dilakukan agar proses tukar uang baru tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terkait: Amankah Menabung Dollar di Bank?
Pembatasan Jumlah Penukaran Uang
Lebih lanjut, Bank Indonesia menerapkan pembatasan jumlah penukaran uang tunai agar masyarakat bisa mendapatkan pecahan uang kecil yang diinginkan secara merata. Batasan jumlah uang yang ditukarkan ialah maksimal Rp 3,8 juta per orang.
Selain itu, pihak bank juga membatasi jumlah pengunjung yang dapat melakukan penukaran uang yakni 50-100 orang di setiap titik penukaran setiap harinya.
Nah, itulah syarat, aturan, dan cara tukar uang baru yang bisa Parents lakukan saat ketika hendak menukarkan uang baru untuk angpao lebaran. Apakah Parents sudah menyiapkan dana untuk tukar uang secara online?
Baca Juga:
Praktis! Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia untuk Lebaran 2024
50 Dollar Berapa Rupiah, Ya? Penasaran Investasi Dollar? Begini Caranya!