TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Tukarkan pecahan rupiah ini sebelum 30 Desember 2018

Bacaan 4 menit
Tukarkan pecahan rupiah ini sebelum 30 Desember 2018

Uang-uang kertas yang sudah ditarik dari peredaran sebaiknya segera ditukarkan di BI.

Pencabutan dan penarikan uang kertas sangat diperlukan, satu di antaranya untuk menghindari terlalu banyaknya jenis uang kertas yang beredar. Per 31 Desember 2008 lalu BI telah melakukan pencabutan dan penarikan uang kertas Bank Indonesia (BI). Penukaran uang kertas ini masih bisa dilakukan hingga akhir Desember mendatang. Adapun uang kertas tersebut adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1998, Rp 20.000 tahun emisi 1998, Rp 50.000 tahun emisi 1999, dan Rp 100.000 tahun emisi 1999.

Nah, jika bunda masih menyimpan uang kertas dengan pecahan dan tahun emisi tersebut, tidak perlu khawatir. Bunda masih bisa melakukan penukaran uang kertas yang berlaku. Hingga 30 Desember 2018 mendatang, BI masih menerima penukaran uang kertas berbagai pecahan tahun emisi 1998 dan 1999 .

Direktur Komunikasi BI Junanto Herdiawan kepada Kompas.com, Rabu (28/11/2018) mengatakan bahwa jika masyarakat mau melakukan penukaran uang kertas dapat dilakukan di Kantor BI atau di kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia. Informasi ini juga disampaikan BI melalui akun resmi Instagram, @bank_indonesia

www.instagram.com/p/Bqoh7ttnfs3/

Berdasarkan informasi dari Peraturan BI Nomor 10/33/PBI2008, disebutkan bahwa setelah 31 Desember 2018, masyarakat tidak dapat menuntut untuk melakukan penukaran uang kertas yang disebutkan di atas.

Sedangkan Peraturan BI Pasal 4 berbunyi sebagai berikut: Hak untuk menuntut penukaran uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak berlaku lagi setelah 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal pencabutan atau tanggal 31 Desember 2018.

Sebagai tambahan informasi, uang kertas pecahan tersebut sudah dinyatakan tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak 31 Desember 2008.

Berikut gambar uang kertas pecahan yang dimaksud:

penukaran uang kertas

Ini tempat penukaran uang kertas yang ditarik peredarannya

Jika bunda ingin menukarkan uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, Bank Indonesia akan memberikan penggantian sebesar nilai nominal. Hal ini Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.3 Tahun 2004 pada pasal 23 ayat 4 disebutkan bahwa “hak untuk menuntut penukaran uang yang sudah dicabut, tidak berlaku lagi setelah 10 tahun sejak tanggal pencabutan”.

Uang tersebut dapat ditukarkan di Kantor Pusat BI. Tepatnya di Departemen Pengelolaan Uang, Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350. Penukaran juga bisa dilakukan di Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) BI yang terdekat. Waktu pelayanannya pada hari-hari tertentu mulai dari pukul 09.00 – 11.30 waktu setempat.

Selain itu penukaran juga bisa dilakukan di Kas Keliling BI. Untuk mengetahui lokasi dan waktu beroperasinya Kas Keliling Bank Indonesia dapat dikonfirmasikan kepada Departemen Pengelolaan Uang di nomor telepon 021-2981 8722, 2981 7297 atau Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) Bi pada hari dan jam kerja.

Tukarkan pecahan rupiah ini sebelum 30 Desember 2018

Sejarah Uang

Dikutip dari Investopedia, uang dalam beberapa bentuk, telah menjadi bagian dari sejarah manusia selama setidaknya 3.000 tahun terakhir. Sebelum waktu itu, diasumsikan bahwa sistem barter kemungkinan digunakan.

Barter adalah pertukaran langsung barang dan jasa. Perlahan, jenis mata uang prasejarah yang melibatkan barang-barang yang mudah diperdagangkan berkembang selama berabad-abad.

Barang-barang yang diperdagangkan ini berfungsi sebagai alat tukar meskipun nilai-nilai unitnya masih bisa dinegosiasikan. Sistem barter dan perdagangan ini menyebar ke seluruh dunia, dan masih bertahan hingga saat ini di beberapa bagian dunia.

Belanja hemat uang belanja ini

Sekitar tahun 770 SM, orang Cina beralih dari menggunakan alat dan senjata yang sebenarnya sebagai alat tukar untuk menggunakan replika mini dari alat yang sama yang dibuat dari perunggu. Meskipun Cina adalah negara pertama yang menggunakan koin yang dapat dikenali, koin yang dicetak pertama dibuat tidak terlalu jauh di Lydia (sekarang Turki bagian barat).

Pada 600 SM, Raja Lydia Alyattes mencetak mata uang resmi pertama. Mata uang Lydia membantu negara meningkatkan perdagangan internal dan eksternal, menjadikannya salah satu kekaisaran terkaya di Asia Kecil.

Tepat ketika Lydia memimpin dalam perkembangan mata uang, sekitar 700 SM, orang Cina pindah dari koin ke uang kertas. Uang kertas ini dapat dibawa ke bank kapan saja dan ditukar dengan nilai nominalnya dalam koin perak atau emas.

sumber Kompas.com , bi,go.id

Baca juga:

Seorang ilmuwan kontroversial menciptakan bayi kembar tahan HIV hasil manipulasi genetika

 

Cerita mitra kami
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Kiki Pea

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Tukarkan pecahan rupiah ini sebelum 30 Desember 2018
Bagikan:
  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti