TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Tarif PPN 11 Persen Resmi Berlaku, Ini Daftar Barang yang Bakal Naik!

Bacaan 4 menit
Tarif PPN 11 Persen Resmi Berlaku, Ini Daftar Barang yang Bakal Naik!

Berlaku mulai 1 April 2022, Tarif PPN 11 Persen berdampak pada konsumen!

Tarif PPN 11 Persen mulai diberlakukan per hari ini, 1 April 2022. Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebelumnya 10% menjadi 11% mulai besok. Kabar ini cukup mengejutkan konsumen maupun para pelaku usaha karena akan berimbas pada kenaikan barang dan jasa.

Melansir laman Kemenkeu, PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Pajak ini ditanggung oleh konsumen akhir tetapi disetorkan oleh pihak lain (pedagang).

Artikel Terkait: Pemerintah Akan Kenakan Pajak untuk Sembako, Intip Daftarnya

PPN Indonesia di Bawah Rata-rata Dunia 

tarif ppn 11 persen

Sumber: Unsplash

Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa kenaikan ini sesuai dengan  amanat pasal 7 Undang-Undang (UU) 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan 1 persen dari PPN ini masih berada di bawah rata-rata PPN dunia.

“Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15%, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10%. Kita naikkan 11 (persen) dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025,” ungkap Menkeu seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet. 

Menkeu tidak memungkiri bahwa kenaikan ini juga dalam rangka menyehatkan APBN yang telah terkuras selama pandemi. Hal ini juga dalam upaya pemerintah untuk membangun pondasi perpajakan yang kuat. 

Artikel terkait: Bersiap Parents! Biaya Melahirkan Terancam Naik karena Akan Kena Pajak

Daftar Barang yang Berpotensi Mengalami Kenaikan Tarif PPN 11 Persen

tarif ppn 11 persen

Sumber: Unsplash

Kenaikan PPN membuat beberapa barang dan jasa juga dipastikan naik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN, berikut barang-barang yang dipungut PPN melansir Kontan. 

  • Penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha
  • Impor BKP
  • Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha
  • Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
  • Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
  • Ekpor BKP  Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak
  • Ekspor BKP Tidak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak
  • Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.

Barang dan jasa tersebut diperkirakan akan mengalami lonjakan harga imbas kenaikan PPN. Di sisi lain, menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri juga membuat harga barang semakin meroket.

Artikel Terkait: Yuk, Hitung Pajak Penghasilan Pribadi Anda! Sudah Tahu Caranya?

Barang dan Jasa yang Tidak Terimbas Kenaikan Tarif PPN

tarif ppn 11 persen

Sumber: Unsplash

Kenaikan PPN kemungkin berimbas pada meningkatnya harga sejumlah barang dan jasa. Namun, tidak perlu khawatir, ada banyak barang dan jasa tertentu yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN dan tetap tidak dikenakan PPN.

Dikutip dari laman Kemenkeu inilah barang dan jasa yang bebas PPN:

  • Barang kebutuhan pokok
  • Jasa kesehatan
  • Jasa pendidikan
  • Jasa sosial
  • Jasa asuransi
  • Jasa keuangan
  • Jasa angkutan umum
  • Jasa tenaga kerja
  • Vaksin
  • Buku pelajaran dan kitab suci
  • Air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap
  • listrik
  • Rusun sederhana
  • Rusunami, 
  • RS (rumah sederhana) dan RSS (rumah sangat sederhana)
  • Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional
  • Mesin
  • Hasil kelautan perikanan
  • Ternak
  • Bibit/benih
  • Pakan ternak
  • Pakan ikan
  • Bahan pakan
  • Jangat dan kulit mentah
  • Bahan baku kerajinan perak
  • Minyak bumi, gas bumi, panas bumi
  • Emas batangan dan emas granula,
  • senjata/alutsista
  • Alat foto udara

Sedangkan barang tertentu dan jasa tertentu yang tetap tidak dikenakan PPN antara lain 

  • Barang yang merupakan objek Pajak Daerah
  • Jasa yang merupakan objek Pajak Daerah
  • Uang
  • Emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara
  • Surat berharga
  • Jasa keagamaan 
  • Jasa yang disediakan oleh pemerintah

Nah, itu dia penjelasan tentang kenaikan PPN 11 persen yang berlaku sejak 1 April 2022. Ternyata tidak semua barang dan jasa terdampak kenaikan ini. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat! 

Baca juga: 

Mudah dan Praktis, Lakukan 4 Cara Mudah Ini Jika Lupa EFIN Pajak

Berapakah Gaji Pegawai Kantor Pajak? Ini Rinciannya

Cerita mitra kami
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun

Cara Daftar NPWP Online untuk Orang Pribadi, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Faizah Pratama

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Tarif PPN 11 Persen Resmi Berlaku, Ini Daftar Barang yang Bakal Naik!
Bagikan:
  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti