TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Ramadan MomTAP
  • Event
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Ramadan MomTAPRamadan MomTAP
  • EventEvent
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Bersiap Parents! Biaya Melahirkan Terancam Naik karena Akan Kena Pajak

Bacaan 4 menit
Bersiap Parents! Biaya Melahirkan Terancam Naik karena Akan Kena Pajak

Parents sedang menantikan kelahiran buah hati? Sudah tahu belum kalau biaya melahirkan di klinik dan rumah sakit akan kena pajak nanti?

Pemerintah akan menambah objek kena pajak. Salah satunya yaitu membanderol pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa kesehatan. Ini termasuk jasa rumah bersalin. Ya, biaya melahirkan akan kena pajak, Parents.

PPN adalah pajak atas konsumen yang tentu akan menambah beban biaya bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa bersalin. Wacana ini sudah diatur dalam perubahan kelima UU No. 6 tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Jika tidak ada halangan, ini akan dibahas oleh pemerintah dan parlemen tahun ini.

Ini karena wacana PPN terbaru sudah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Dalam draf perubahan UU tersebut, pemerintah menghapuskan butir A ayat 3 pasal 4A UU No. 49 Tahun 2009 mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang mengatur bahwa jasa layanan kesehatan dibebaskan dari PPN.

Artikel terkait: Pemerintah Akan Kenakan Pajak untuk Sembako, Intip Daftarnya

Benarkah Biaya Melahirkan Akan Kena Pajak?

Biaya Melahirkan Kena Pajak

Dengan berdasarkan pada UU No. 49 tahun 2000 yang termasuk jasa pelayanan kesehatan medis antara lain:

  • Jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi.
  • Kedua, jasa dokter hewan.
  • Ketiga jasa ahli kesehatan seperti ahli gigi, ahli gizi, dan ahli fisioterapi.
  • Keempat, jasa kebidanan dan dukun bayi.
  • Kelima, jasa paramedis dan perawat.
  • Keenam jasa rumah sakit, rumah bersalin, laboratorium kesehatan dan sanatorium.
  • Ketujuh, jasa psikologi dan psikiater.
  • Kedelapan, jasa pengobatan alternatif termasuk yang dilakukan oleh paranormal.

Melansir dari Kontan.co.id, pemerintah akan meningkatkan tarif PPN menjadi 12% yang saat ini hanya 10%. Namun pemerintah juga akan mengatur kebijakan PPN multi tarif yaitu tarif rendah 5% dan tarif tinggi 25% untuk barang/jasa tertentu.

Meskipun demikian, beleid tersebut belum menegaskan berapa PPN yang akan dibanderol untuk biaya melahirkan. Jika perubahan UU KUP tersebut sudah disahkan, maka pemerintah akan mengatur besaran tarif dalam PP yang terkait.

Artikel terkait: Sekolah Bakal Kena Pajak Menurut RUU KUP, Ini 4 Faktanya!

Apa Itu PPN dan Barang Apa Saja yang Dikenakan PPN?

Biaya Melahirkan Kena Pajak

Foto: Istimewa

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pungutan yang dikenakan dalam setiap proses produksi atau distribusi. Itulah mengapa kita kerap menemukan PPN dalam transaksi sehari-hari, karena dalam PPN, pihak yang menanggung pajak adalah konsumen.

Sebagai bukti bahwa PPN adalah kewajiban pembeli, maka kita bisa melihat pada struk belanja/pembelian. Kita bisa melihat ada tulisan PPN atau dalam terjemahannya Bahasa Inggris adalah Value Added Tax (VAT).

Tidak semua jenis usaha dikenakan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai seperti barang hasil tambang atau pengeboran (minyak mentah, asbes, batu bara, gas bumi dan sebagainya), barang kebutuhan pokok (jagung, beras, susu, daging, kedelai, dan sayuran).

Selain itu, makanan dan minuman yang disajikan di restoran, emas batangan, uang, jasa layanan medis, jasa keuangan, pendidikan, asuransi, dan sebagainya. Lalu, apa saja objek PPN? Dilansir dari Online-pajak.com, berikut ini penggolongannya.

Yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau biasa disebut dengan Objek PPN adalah:

  • Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha
  • Impor Barang Kena Pajak
  • Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
  • Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
  • Ekspor Barang Kena Pajak berwujud atau tidak berwujud dan Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Artikel terkait: 6 Cara Cek NPWP yang Praktis dan Mudah, Wajib Catat!

 Besaran Tarif PPN

Bersiap Parents! Biaya Melahirkan Terancam Naik karena Akan Kena Pajak

Di Indonesia, tarif PPN diatur oleh UU No. 42 Tahun 2009 pasal 7 yang menyebutkan bahwa:

  1. Tarif PPN sebesar 10% untuk penyerahan dalam negeri.
  2. Tarif PPN sebesar 0% untuk ekspor barang kena pajak berwujud maupun tidak berwujud, dan ekspor jasa kena pajak.
  3. Tarif pajak tersebut dapat berubah minimal sebesar 5% dan maksimal sebesar 15% Sebagaimana diatur oleh pemerintah

***

Tentu saja isu biaya melahirkan kena pajak PPN ini meresahkan para orangtua. Meskipun belum ditentukan berapa besaran prosentase pajak yang akan dikenakan, ada baiknya Parents mengantisipasinya dengan menambah bujet biaya melahirkan nanti.

Baca juga:

Bebas Ribet, 7 Aplikasi Keuangan untuk Bantu Finansial Keluarga Aman

5 Instrumen Investasi untuk Keluarga Muda, Sudah Parents Miliki?

Menabung Emas Fisik Versus Digital, Mana yang Lebih Menguntungkan?

 

Cerita mitra kami
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Yuniati Rohmah

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Bersiap Parents! Biaya Melahirkan Terancam Naik karena Akan Kena Pajak
Bagikan:
  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti