TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Tarif Hotel untuk Karantina Mandiri, Termewah Bisa Mencapai Puluhan Juta

Bacaan 5 menit
Tarif Hotel untuk Karantina Mandiri, Termewah Bisa Mencapai Puluhan Juta

Berkisar dari belasan hingga puluhan juta rupiah.

Di masa pandemi yang masih berlangsung ini, karantina menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang perlu dilakukan oleh setiap warga negara usai  bepergian dari luar negeri. Beberapa hotel di Indonesia bahkan sudah banyak yang menyediakan fasilitas karantina untuk masyarakat. Dikenakan tarif yang berbeda-beda, sebenarnya berapa tarif hotel karantina?

Melansir dari banyak hotel yang tersedia, tarif untuk karantina sendiri dibedakan sesuai dengan jenis hotel yang akan Anda dipilih. Harga yang ditawarkan biasanya berkisaran Rp 6 juta hingga puluhan juta untuk 10 hingga 14 hari masa karantina. Besarnya biaya tersebut umumnya sudah termasuk dengan keperluan karantina berupa biaya tenaga kesehatan dan juga tes PCR.

Bagi Parents yang ingin mengetahui berapa kisaran tarif karantina di hotel, yuk simak artikel yang sudah kami rangkumkan berikut ini.

Tarif Hotel Karantina Tergantung Jenis Hotel yang Dipilih

tarif hotel karantina

Sumber: Pexels

Untuk 9 malam, 10 hari, tarifnya berkisar:

  • Hotel Bintang 2: Rp 6.750.000-Rp 7.240.000 
  • Hotel Bintang 3: Rp 7.740.000-Rp 9.175.000 
  • Bintang 4: Rp 9.225.000-Rp 11.425.000 
  • Bintang 5: Rp 12.425.000-Rp 16.000.000 
  • Luxury: Rp 17.000.000-Rp 21.000.000

Untuk 13 malam, 14 hari, tarifnya berkisar:

  • Hotel Bintang 2: Rp 9.050.000-Rp 9.900.000 
  • Hotel Bintang 3: Rp 10.400.000-Rp 11.525.000 
  • Bintang 4: Rp 12.525.000-Rp 14.965.000 
  • Bintang 5: Rp 16.965.000-Rp 21.500.000 
  • Luxury: Rp 23.500.000-Rp 26.500.000

Besarnya tarif karantina tersebut umumnya sudah termasuk dengan 21 persen pajak dan service yang dibebankan. Selain itu, biaya tersebut juga sudah termasuk pelayanan karantina seperti makan 3 kali sehari, laundry pakaian, transportasi dari bandara ke hotel, serta biaya tenaga kesehatan dan tes PCR.

Baca juga: Cegah Covid-19, ini perbedaan social distancing, karantina diri, dan isolasi!

Bisakah Melakukan Karantina Secara Gratis di Wisma Atlet?

tarif hotel karantina

Sumber: Wikipedia

Mengingat tarif hotel karantina yang begitu mahal, hal ini yang kemudian membuat banyak turis atau WNI yang menolak untuk menjalani masa karantina mandiri dan ingin menjalaninya di fasilitas pemerintah yang sudah disediakan.

Wisma Atlet dan beberapa rusun terpilih menjadi tempat karantina yang disediakan pemerintah untuk masyarakat melakukan karantina. Diungkapkan Kepala Satuan Tugas Kesehatan Wisma Atlet Pademangan, dr Imran Pambudi, setidaknya terdapat 60 turis setiap harinya yang meminta layanan karantina gratis di Wisma Atlet.

Perlu diingat kembali, fasilitas karantina gratis yang disediakan pemerintah di Wisma Atlet Pademangan, Rusun Nagrak, dan Rusun Pasar Rumput memiliki keterbatasan tersendiri. Ada pun fasilitas tersebut hanya dikhususkan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru pulang dari dinas luar negeri. 

Besarnya biaya karantina di hotel-hotel yang sudah pemerintah tunjuk memang tak bisa dihindari. Itulah mengapa pemerintah mendorong masyarakat untuk mempersiapkan rencana bepergian ke luar negeri di masa pandemi secara matang. Pastikan Anda siap dengan konsekuensi yang perlu diikuti berupa karantina selama setidaknya 10 hingga 14 hari ke depan.

Baca juga: “10 Hari dirawat di Wisma Atlet, akhirnya saya sembuh” kisah pasien Covid-19

Aturan Karantina bagi WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri

biaya isoman

Sumber: Pexels

Saat ini, aturan karantina sudah tercantum dalam Surat Edaran Satgas Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. Ada pun aturan karantina berlaku sejak 14 Desember 2021. Aturannya antara lain:

1. Masa Karantina 

Masa karantina bagi WNI yang kembali ke Indonesia adalah selama 10 hari. Namun bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari beberapa negara berikut seperti Afrika Selatan, Bostwana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesoto, maka karantina yang perlu dilakukan yakni selama 14 hari.

2. Lokasi Karantina dan Biaya 

Seperti sudah disinggung sebelumnya, WNI yang termasuk dalam kelompok pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, serta pegawai pemerintah yang kembali dari dinas luar negeri, maka bisa melakukan karantina di lokasi karantina terpusat. Ada pun biaya karantina ini nantinya dibiayai oleh pemerintah. 

Namun untuk WNI di luar kategori yang sudah ditetapkan, maka wajib melakukan masa karantina mandiri di sejumlah hotel yang sudah mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 Nasional.

3. Pengambilan Sampel RT-PCR 

biaya isoman

Sumber: Freepik

Tes PCR usai karantina biasanya dilakukan pada hari ke-9 bagi mereka yang menjalani masa karantina selama 10 hari, dan juga pada hari ke-13 bagi mereka yang menjalani masa karantina selama 14 hari. Jika hasilnya negatif, maka diizinkan untuk melanjutkan perjalanan dan meneruskan karantina mandiri selama 14 hari ke depan. Namun, bila hasil yang didapat positif, maka nantinya akan mendapat perawatan di rumah sakit yang biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Baca juga: Perlukah PCR Test Setelah Isoman? Ini Penjelasan Dokter dan Jubir Satgas COVID-19

4. Pengecualian Karantina 

Meski wajib menjalani masa karantina, pemerintah juga memberikan pengecualian bagi WNI yang dalam kondisi mendesak. Kondisi ini di antaranya adalah kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, serta ada berita duka seperti keluarga inti yang meninggal.

5. Dispensasi Karantina 

Selain pengecualian, ada pula dispensasi atau pengurangan durasi masa karantina. Dispensasi karantina biasanya diberikan bagi pejabat tingkat eselon I ke atas dengan pertimbangan dinas atau khusus.

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Meski begitu, mereka yang mendapat pengurangan masa karantina perlu memenuhi ketentuan seperti memiliki kamar tidur dan kamar mandi tersendiri,  meminimalisasi kontak selama distribusi makanan/saat makan, tidak melakukan kontak fisik dengan siapa pun, terdapat petugas pengawas karantina yang wajib melapor ke petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), serta tetap melakukan tes RT-PCR di hari ke-9 karantina dan melaporkan hasilnya pada KKP di wilayahnya. 

Itu dia informasi terkait tarif hotel karantina dan juga ketentuan karantina bagi WNI yang baru saja kembali dari luar negeri. Semoga informasi di atas bisa menjadi pertimbangan bagi Parents untuk mempersiapkan rencana bepergian ke luar negeri secara lebih matang, termasuk menyiapkan biaya karantina yang dibutuhkan.

 

Baca juga:

6 Fakta Rachel Vennya Kabur Karantina, Dibantu Oknum TNI hingga Terancam Dipenjara!

5 Artis Patuh Jalani Karantina Usai Liburan di Luar Negeri, Intip Potretnya!

Ini Langkah Pemerintah Cegah Penyebaran Virus Omicron di Indonesia Tanpa Lockdown

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Ruhaeni Intan

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Tarif Hotel untuk Karantina Mandiri, Termewah Bisa Mencapai Puluhan Juta
Bagikan:
  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti