Kepolisian Republik Indonesia membuka penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023 pada Senin, 12 September 2022 lalu. Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy menuturkan bahwa Tamtama Polri kali ini terbuka untuk Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.
Seperti tertera di laman resmi Polri, pendaftaran Tamtama ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia. Adapun jumlah kuota untuk Tamtama Brimob dan Tamtama Polair mencapai 1.600 orang yang terdiri dari 1.500 Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair. Pendaftaran tersebut nantinya akan berlangsung selama 10 hari, yakni 12 September 2022 hingga 21 September 2022.
Artikel terkait: Syarat Menjadi Polwan dan Tata Cara Pendaftarannya
Syarat Daftar Tamtama Polri 2022
Syarat umum
Secara ringkas, syarat untuk mendaftar Tamtama Polri 2022 terbagi menjadi dua, yakni syarat umum dan syarat khusus. Berikut ini beberapa syarat umum yang dibutuhkan.
- Warga negara Indonesia.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
- Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
- Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Syarat khusus
Adapun syarat khusus untuk mendaftar Tamtama Polri adalah sebagai berikut.
- Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Memiliki ijazah:
- Tamtama Brimob SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) di pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
- Tamtama Polair SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
- Minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan maksimal berusia 22 tahun saat membuka pendidikan
- Minimal memiliki tinggi badan 165 cm untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal adalah 163 cm.
- Tidak bertato dan tidak tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama/adat.
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
- Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
- Membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
- Membuat surat pernyataan bermeterai tidak akan mempercayai pihak-piak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
- Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik itu administrasi atau fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
- Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.
Artikel terkait: Aturan dan Syarat Jadi Istri Polisi, Jangan Sampai Salah
Tata Cara Pendaftaran
Setelah semua persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran. Adapun tata cara pendaftaran Tamtama Polri 2022 adalah sebagai berikut.
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri di laman penerimaan.polri.go.id;
- Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada laman utama (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek infbrmasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;
- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan
Demikian beberapa syaarat untuk mendaftar Tamtama Polri 2022 beserta tata cara pendaftarannya. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
12 Jenis Seragam Polisi di Indonesia, Si Kecil Sudah Tahu?
Tak Perlu Antre! Begini Syarat, Prosedur, dan Biaya Pembuatan SKCK Online
Skema Pensiun PNS, TNI, Polri Akan Dirombak Sri Mulyani! Cek Bedanya
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.