TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Skema Pensiun PNS, TNI, Polri Akan Dirombak Sri Mulyani! Cek Bedanya

Bacaan 3 menit
Skema Pensiun PNS, TNI, Polri Akan Dirombak Sri Mulyani! Cek Bedanya

Sri Mulyani bakal rombak skema uang pensiun. Ini bedanya skema pensiun PNS, TNI, Polri yang baru dan yang lama. Yuk simak

Skema pensiun PNS, TNI, POLRI yang saat ini diberikan dengan sistem pay as you go, kedepannya akan dirombak oleh Mentri Keuangan Sri Mulyani menjadi sistem fully funded (pemberian penuh di awal).

Skema pensiun PNS, TNI, POLRI ini bukanlah hal baru. Sebelumnya skema ini sudah diajukan oleh presiden Jokowi pada 2017 silam dan akan diterapkan pada 2020 lalu, namun terganjal oleh adanya pandemi Covid-19.

Skema Pensiun PNS, TNI, Polri Akan Dirombak Sri Mulyani! Cek Bedanya

Ini Skema Pensiun PNS, TNI, Polri yang Baru

Namun baru baru ini Mentri Keungan Sri Mulyani akan merombak kembali skema pensiun PNS, TNI dan Polri serta pejabat daerah lainnya.

Perubahan ini didorong karena selama penerapan sistem as pas you go ini, APBN terbebani hingga Rp2.800 triliun yang terbagi ke dalam Rp900 triliun pemerintah pusat, Rp1.900 triliun  pemerintah daerah.

skema pensiun pns

dok/ida Melisa

Dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengungkapkan hal tersebut. Ia bahkan menyebutkan mengenai risiko yang akan timbul dalam jangka panjang.

“Ini tidak simetris memang akan menimbulkan suatu risiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat,” ungkapnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. 

Skema Pensiunan Sistem Pay As You go

skema pensiun pns

dok/Yesica

Skema ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Dalam skema ini, pemerintah membayar setiap bulan uang pensiun ke PNS yang masa jabatan kerjanya telah selasai hingga yang bersangkutan meninggal dunia. Lalu uang pensiun PNS yang meninggal tersebut akan diteruskan ke istri/suami.

Perhitungan dari skema pensiun PNS as pay you go tersebut berasal dari hasil iuran gaji PNS sebesar 4,75 persen yang dihimpun PT Taspen lalu ditambah dana dari APBN. Tak hanya PNS, TNI dan Polri juga menggunakan skema yang serupa dan dikelola oleh PT ASABRI.

Dari skema ini, Sri Mulyani menilai adanya risiko jangka panjang karena akan menguras APBN.

Skema Pensiun PNS, TNI, Polri Akan Dirombak Sri Mulyani! Cek Bedanya

“Terus terang untuk Indonesia kita harus berpikir sangat serius dan produk hukum yang mengatur pensiun kita itu adalah produk 60 tahunan. Sampai sekarang kita belum memiliki UU pensiun. Makanya kami mengharapkan ini bisa menjadi salah satu prioritas untuk reform di bidang pensiunan di Indonesia,” lanjutnya.

Artikel Terkait: Mengenal Dana Pensiun, Apa Saja Fungsi dan Jenisnya?

Usulan Skema Pensiunan yang Baru, Fully Funded

Melalui skema pembayaran pensiun PNS fully Funded (pembayaran penuh di awal), Sri Mulyani menilai bahwa APBN tidak akan terus terkuras untuk membayar uang  pensiunan PNS, TNI, Polri, hingga pejabat daerah.

skema pensiun pns

dok/Yesica

Dengan skema ini, nantinya setiap pensiunan PNS tak hanya mendapatkan gaji pokok (gapok), namun akan mendapat gaji sesuai yang diperoleh ketika berstatus PNS atau yang disebut take home pay.

Pembayaran dengan skema baru ini akan dilakukan penuh di awal saat pegawai yang bersangkutan pensiun. Dengan skema ini juga disebut bahwa pensiunan PNS akan mendadak kaya. Hal ini dikarenakan dari uang pensiun sekali bayar tersebut, PNS bisa mendapatkan uang hingga 1 milyar.

Hal ini pernah diwacanakan oleh almarhum Tjahjo Kumolo sebagai Menteri PAN-RB pada 2020 lalu dan diamini oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu yang saat itu dijabat Askolani.

Baca Juga: 

Kabar Gembira! THR PNS Mulai Dicairkan, Ini Besarannya

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Cek Daftar Gaji PNS dan PPPK 2021 Lengkap untuk Setiap Golongan

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Yesica Tria

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Skema Pensiun PNS, TNI, Polri Akan Dirombak Sri Mulyani! Cek Bedanya
Bagikan:
  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti