TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

3 Syarat Penerbangan Domestik, Bepergian Lebih Aman Saat Pandemi,

Bacaan 4 menit
3 Syarat Penerbangan Domestik, Bepergian Lebih Aman Saat Pandemi,

Pemerintah mengeluarkan syarat penerbangan domestik terbaru mulai tanggal 1 April 2021 melalui Surat Edaran No. 12 Tahun 2021. Ini isinya!

Ingin bepergian dengan pesawat? Perhatikan syarat penerbangan domestik yang dikeluarkan pemerintah berikut ini!

Mulai tanggal 1 April 2021 pemerintah memberlakukan beberapa syarat penerbangan domestik. Hal ini seperti tertuang pada Surat Edaran No. 12 Tahun 2021 terbaru, yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional mengenai ketentuan perjalanan orang dalam negeri selama masa pandemi COVID-19.

Bepergian Lebih Aman, Patuhi 3 Syarat Penerbangan Domestik Ini!

1. Lampirkan Surat Keterangan Negatif Tes RT-PCR

syarat penerbangan domestik

Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, bepergian tidak lagi sama seperti sebelum pandemi. Selain tetap menjalankan protokol kesehatan, ada beberapa kebijakan wajib yang harus dipatuhi para calon penumpang dengan pesawat.

Syarat wajib pertama yang harus dipenuhi calon penumpang pesawat adalah menyertakan surat keterangan tes RT-PCR.

“Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandar udara sebelum keberangkatan sebagai prasyarat,” seperti tertulis di laman covid19.go.id

Aturan ini berlaku untuk bandar udara di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali jika ada ketentuan terpisah atau berbeda dari pemerintah daerah yang dituju. Seperti halnya Bali.

Pemerintah Daerah Bali menetapkan, penumpang pesawat yang menuju Pulau Dewata wajib menunjukkan sampel negatif Rapid Test Antigen atau rapid test atigen yang dilakukan 2×24 jam sebelum keberangkatan atau tes GeNose C19 di bandara. Sedangkan pada calon penumpang anak yang berusia di bawah 5 tahun, tidak perlu menyertakan hasil lab seperti yang disebutkan di atas.

Artikel terkait: 15 Publik Figur Dinyatakan Positif COVID-19 tahun 2020, Banyak yang Tidak Bergejala

2. Wajib Mengisi e-HAC Indonesia

3 Syarat Penerbangan Domestik, Bepergian Lebih Aman Saat Pandemi,

E-HAC kepanjangan dari electronic-Health Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang wajib diisi oleh calon penumpang sebelum bepergian. Kartu e-HAC ini nantinya ditunjukkan kepada petugas verifikasi menyesuaikan moda transportasi yang digunakan –dalam hal ini pesawat- saat tiba di kota tujuan.

Anda bisa mendapatkan ‘kartu’ ini dengan mengunduh ‘eHAC Indonesia’ melalui Google Play Store atau Apple Store di smartphone Anda. Atau, bisa juga dengan mengunjungi inahac.kemkes.go.id, situs web milik Kementerian Kesehatan RI.

Artikel terkait: 10 Tips Bepergian dengan Pesawat agar Tetap Aman dan Nyaman, Jangan Diabaikan!

3. Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19 Selama Bepergian

syarat penerbangan domestik

Saat bepergian dengan pesawat, ada beberapa hal penting lain yang perlu Anda perhatikan dan lakukan. Di antaranya adalah:

  • Datang lebih awal dari waktu keberangkatan pesawat. Di masa pandemi ini, penumpang akan melakukan pengecekan dokumen secara marathon atau lebih banyak dari biasanya.
  • Menggunakan masker sepanjang perjalanan selama berada di bandara dan di dalam pesawat.
  • Menjaga jarak aman dari penumpang lain. Calon penumpang sangat tidak disarankan berdesak-desakan atau berkerumun.
  • Tidak berbicara atau makan dan minum di dalam pesawat. Sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No.10/2021, semua penumpang tak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah, baik secara langsung atau melalui telepon genggam. Lainnya, penumpang dilarang makan dan minum dalam perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali penumpang itu wajib mengonsumsi obat tertentu.
  • Mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer setiap kali berurusan dengan petugas. Misalnya, setelah menyerahkan dokumen atau memegang benda lainnya yang bukan milik pribadi).

Artikel terkait: Malas Pakai Masker dan Mematuhi Protokol Kesehatan? Waspada Pandemic Fatigue!

Panduan Mengisi e-HAC Indonesia

Berikut ini panduan pengisian eHAC melalui aplikasi:

  • Unduh aplikasi eHAC Indonesia pada handphone Anda melalui Google Play Store atau Apple Store.
  • Atur aplikasi seperti pemilihan bahasa, registrasi, dan lokasi perangkat Anda.
  • Setelah aplikasi ter-install, pilih lokasi kota kunjungan dengan mengklik simbol ‘tambah’ (‘+’) di pojok kanan: HAC Domestik Indonesia untuk bepergian antarkota di Indonesia.
  • Isi data diri di formulir registrasi. Lengkapi data seperti: nama depan, nama belakang, umur, jenis kelamin, warga negara, nomor identitas, provinsi tujuan, dan sebagainya. Tak lupa juga isi nomor ponsel, tanggal kedatangan, nama kendaraan, hingga nomor kursi pesawat Anda. Jika sudah lengkap, klik tombol ‘lanjut’ di bagian paling bawah.
  • Lalu lengkapi formulir registrasi dari lokasi asal.
  • Kemudian isi formulir gangguan kesehatan yang saat itu sedang Anda alami berikut dengan gejalanya. Jika Anda sehat, kosongi bagian itu, lalu ‘submit’.
  • Tampilkan ‘barcode’ untuk “Lihat HAC Indonesia” guna menunjukkan kepada petugas di lokasi fasilitas transportasi.

Cara pengisian e-HAC Indonesia secara mobile sama dengan yang ada pada situs web.

Nah, demikian 3 syarat penerbangan domestik yang harus Anda ikuti. Selamat bepergian dan tetap sehat!

Baca juga:

Larangan Mudik Lebaran 2021, Denda 100 Juta Bagi yang Melanggar

Pertama kali mudik bawa bayi naik pesawat? Jangan lupa 5 hal ini, Parents!

Boleh nggak, sih, naik pesawat saat hamil muda? Ini penjelasannya

Cerita mitra kami
5 Restoran di Hong Kong ini Ramah Muslim & Wajib Banget Dicoba!
5 Restoran di Hong Kong ini Ramah Muslim & Wajib Banget Dicoba!
5 Alasan Wisata Royal Caribbean Cruise Terbaik untuk Keluarga Indonesia
5 Alasan Wisata Royal Caribbean Cruise Terbaik untuk Keluarga Indonesia
Meriahkan Nataru Bersama Keluarga, Ini Kegiatan Seru di Kota Kasablanka yang Wajib Dicoba!
Meriahkan Nataru Bersama Keluarga, Ini Kegiatan Seru di Kota Kasablanka yang Wajib Dicoba!
Penting! Ini Faktor yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Mobil Keluarga
Penting! Ini Faktor yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Mobil Keluarga

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Ester Sondang

  • Halaman Depan
  • /
  • Travel
  • /
  • 3 Syarat Penerbangan Domestik, Bepergian Lebih Aman Saat Pandemi,
Bagikan:
  • 15 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi!

    15 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi!

  • 30 Oleh-oleh Khas Jakarta yang Legendaris dan Kekinian

    30 Oleh-oleh Khas Jakarta yang Legendaris dan Kekinian

  • 35 Tempat Wisata Anak di Bandung Murah dan Populer

    35 Tempat Wisata Anak di Bandung Murah dan Populer

  • 15 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi!

    15 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi!

  • 30 Oleh-oleh Khas Jakarta yang Legendaris dan Kekinian

    30 Oleh-oleh Khas Jakarta yang Legendaris dan Kekinian

  • 35 Tempat Wisata Anak di Bandung Murah dan Populer

    35 Tempat Wisata Anak di Bandung Murah dan Populer

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti