Terkait kasus COVID-19 yang mulai mengalami penurunan beberapa waktu terakhir, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk mengubah status pandemi jadi endemi. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo.
Artikel terkait: IDAI Sebut Kasus COVID-19 pada Anak Meningkat 1000 Persen
Wacana Perubahan Status Pandemi Jadi Endemi
Dilansir dari Tempo.co, dalam sebuah konferensi virtual yang dilakukan pada Minggu (27/2) lalu, untuk mengubah status menjadi endemi, pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi protokolnya.
“Khususnya mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kita sudah siapkan protokolnya,” jelas Budi.
Meskipun sudah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo, ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memintanya untuk mempertimbangkan berbagai hal secara hati-hati. Ia diminta untuk melihat dari berbagai sudut pandang, yakni dari sudut pandang kesehatan, ekonomi, sains, sosial, dan budaya.
“Jadi tidak hanya kesehatan atau sains saja yang digunakan. Itu yang terjadi di negara lain,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa transisi status pandemi jadi endemi harus dilakukan secara bertahap.
Ia meminta pemerintah untuk menyiapkan peta jalan untuk normalisasi aktivitas masyarakat dengan membuat kebijakan terkait pengendalian virus corona baru. Dengan cara ini, menurut Luhut, tingkat hospitalisasi dan kematian dapat ditekan pada level yang rendah. Ia pun lebih lanjut menjelaskan bahwa tahap awal untuk menjalankan kebijakan tersebut sudah dilakukan.
Pemerintah telah menjalankan percepatan vaksin primer dan booster. Selain itu, pemerintah telah melakukan peningkatan active surveilans, termasuk testing dan tracing, jaminan agar fasilitas respons kesehatannya lebih baik.
Artikel terkait: DKI hingga Papua Barat, 6 Provinsi Ini Alami Kenaikan Kasus COVID-19 Jelang Nataru
Istana Tak Ingin Buru-buru Ubah Status
Terkait wacana perubahan status tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan untuk tidak terburu-buru. Hal ini diungkapkan oleh tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangannya pada Rabu (2/3), mengutip Viva.
“Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian,” jelas Abraham.
Lebih jauh, Abraham menjelaskan bahwa pemerintah melibatkan berbagai ahli untuk memutuskan perubahan status dari pandemi jadi endemi tersebut.
“Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka. Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi,” lanjutnya.
Demikian kabar mengenai wacana perubahan status pandemi jadi endemi di Indonesia. Meskipun tren kasus COVID-19 harian di Indonesia terus mengalami penurunan, pemerintah tampaknya tidak mau gegabah dalam mengambil kebijakan tersebut. Tetap terapkan prokes untuk melindungi kesehatan diri dan keluarga ya, Parents.
***
Baca juga:
Penelitian Terbaru: Setelah 11 Hari Pasien COVID-19 Tak Menularkan Virus
id.theasianparent.com/idol-korea-terpapar-covid-19
Benarkah Indonesia Telah Menang Atas COVID-19? Ini Kata Dokter Tirta
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.