Karena satu dan lain hal, sebagian besar orang memilih berutang entah kepepet atau untuk memenuhi gaya hidup. Masalah akan datang ketika tiba saatnya utang harus dibayar. Terlebih jika sudah dikejar debt collector atau berurusan dengan aparat berwenang membuat hidup tidak tenang. Otak sudah buntu, Anda bisa mencoba beragam solusi hutang di bawah ini.
Lembaga untuk Membantu Mencari Solusi Hutang
1. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
YLKI adalah salah satu lembaga yang melayani pencarian solusi hutang bagi konsumennya.
Alamat : Jalan Pancoran Barat VII/1, Durentiga, RT.8/RW.6, Duren Tiga, Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
Website : ylki.or.id
Telp. : (021) 7981858
2. Pusat Mediasi Nasional (PMN)
Alamat : Gedung Adi Puri, Wisma Subud, R.S. no. 52, Jl. RS Fatmawati, RT.7/RW.3, West Cilandak, Cilandak, South Jakarta City, Jakarta 12430
Telp. : (021) 7691466
Website : pmn.or.id/
3. Amalan, Lembaga yang Membantu Mencari Solusi Hutang
Alamat : South Quarter Tower A, Jl. R.A. Kartini Kav. 8, RT.10/RW.4, Cilandak Barat, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
Telp. : +62811 – 9391 – 454
Website : www.amalan.com
4. Bank Indonesia
Sebagai bank inti di Indonesia, Bank Indonesia bisa membantu mengatasi jika ada nasabahnya memiliki masalah dengan utang. Bank Indonesia bahkan memberikan bantuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Masa perjanjian mediasi yang diberikan oleh Bank Indonesia maksimal 60 hari kerja sejak pihak bank menyampaikan masalah ini kepada nasabah. Proses mediasi yang dilakukan juga fleksibel dan informal.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, masyarakat perlu memenuhi persyaratan dan kriteria yang sudah ditentukan. Salah satunya nilai utang tidak melebihi Rp500 juta.
Kontak Layanan Dukungan Terkait Masalah Keluarga
Masalah utang tidak saja menganggu keuangan, tapi juga bisa memicu masalah dalam kehidupan rumah tangga bahkan relasi suami istri dan anak-anak. Karena itulah, selain mencari bantuan untuk solusi hutang, Anda pun perlu mencari bantuan untuk mengatasi masalah keluarga.
Berikut adalah beberapa lembaga yang bisa Anda hubungi bila terjadi KDRT gara-gara masalah keuangan atau utang.
1. Jaringan Mitra Perempuan Cikini
Alamat: Jl. Cikini II No. 10 Jakarta Pusat 10330, Telp. 021 – 3901002
Layanan yang diberikan: Konseling (pastoral/spiritual) tanpa dipungut biaya
Prosedur: Datang langsung
2. Yayasan Pulih
Alamat: Jl. Teluk Peleng No. 63 A Komp. AL Rawa Bambu, Telp. 021 – 7823021, Hotline. 021 – 98286398
Layanan yang diberikan: Konsultasi psikologi, pendampingan psikologis selama proses penyidikan atau pengadilan. Biaya: Klinik Layanan Masyarakat, minimal Rp 10.000/ sesi. Klinik Umum, minimal Rp 100.000/ sesi (berlaku subsidi silang)
Prosedur: Datang langsung tetapi ada baiknya membuat janji terlebih dahulu melalui telepon
3. Puan Amal Hayati
Alamat: Jl. Warung Silah No. 30 Komp. AL Munawaroh, Ciganjur – Jakarta Selatan, Telp. 021 – 7867031
Layanan yang diberikan: Shelter, Konseling spiritual tanpa pungutan biaya
Prosedur: datang langsung
4. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
Alamat: Komp. Perkantoran Mitra Matraman Blok A2/18, Jl. Matraman Raya No.148 ‐ Jakarta Timur 13150
Telp. 021 ‐ 85918064/ 021 ‐ 8519675
Layanan yang diberikan: Layanan hukum.
Biaya: Sumbangan administratif minimal Rp 25.000 dan tanpa biaya untuk jasa pengacara
Prosedur: datang langsung (Senin – Jumat: 10.00 – 16.00, hari besar libur) dengan menunjukkan KTP
5. LBH Mawar Saron
Alamat: Graha Mitra Sunter Blok D 9‐11, Jl. Sunter Boulevard Raya, Jakarta Utara 14350
Telp. 021 ‐ 6517828/38
Layanan yang diberikan: Konsultasi Hukum, Pendampingan (apabila permasalahan perlu didampingi) di tingkat kepolisian, pengadilan negeri, pengadilan hubungan industrial, pengadilan agama, kejaksaan).
Biaya: tanpa biaya (dengan persyaratan membawa surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Gakin/Jamkesnas; rekening listrik maks. 900 watt; apabila calon klien adalah karyawan maka calon klien harus memberikan foto kopi slip gaji dimana gajinya maks. Rp. 2.000.000,‐)
Prosedur: Datang langsung
6. Kelompok Peduli Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KePPaK Perempuan)
Alamat: Jl. Bintaro Utama Blok O‐4 No. 9, Bintaro Jaya Sektor I, Jakarta Selatan ‐ 12330.
Telp. 021 ‐ 7343692 / 021 ‐ 7343694
Hot Line Service 021 ‐ 7343694
Email: [email protected]
Layanan yang diberikan: Pendampingan dan konseling awal dengan biaya pendaftaran Rp 25.000 dan sumbangan sukarela sesuai kemampuan
Prosedur: Mendatangi lokasi korban, rujukan, atau datang langsung setelah telepon dengan membawa KTP (untuk dibawah usia 17 tahun menggunakan KTP pendamping) dan surat rujukan (bila dirujuk)
7. Mitra Perempuan
Alamat: Jl. Tebet Barat Dalam IVB / 23 JKTJ 12810
Telp. 021 – 8298089
Email: [email protected]
Layanan yang diberikan: Shelter, konsultasi dan konseling berkala, pendampingan tanpa pungutan biaya
Prosedur: Datang langsung atau rujukan
8. LBH PEKA
Alamat: Ged. Lama Walikota Jakarta Selatan Lt. 4 Blok V, Jl. Trunojoyo No. 1, Jakarta Selatan Telp.: 021 – 72783771
Layanan yang diberikan: Konsultasi psikologis dan konsultasi hukum (perdata)
Prosedur: Datang langsung
9. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
Alamat: Jl. Raya Bekasi Timur Km.18, Pulogadung, Jakarta Timur – 13250,
Telp. 021 ‐ 47882898
Hotline 021 – 47882899; SMS 0813 176176 22
Email: sekretariat@p2tp2a‐dki.org, hotline@p2tp2a‐dki.org
Layanan yang diberikan: Pelayanan fisik, informasi, rujukan, konsultasi berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak
Prosedur: Datang langsung
***
Ingatlah Parents, Anda tidak sendirian. Selalu tersedia layanan dukungan yang dapat membantu Anda menghadapi krisis dalam kehidupan. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
8 Cara Melunasi Utang, Tak Perlu Pusing Lagi Bun
4 Doa Pelunas Utang yang Diajarkan Rasulullah SAW, Yuk Amalkan!
6 Fakta Aturan Soal Konten Youtube Jadi Jaminan Hutang
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.