Kapan sebaiknya melakukan skrining kanker?
Penyakit kanker merupakan pertumbuhan sel abnormal yang tidak terkendali di dalam tubuh.
Pertumbuhan sel abnormal ini akan merusak sel normal yang ada pada organ-organ tubuh kita.
Untuk mencegah risiko penyakit kanker, sebaiknya kita rutin untuk melakukan skrining kanker.
Berdasarkan data yang dimiliki WHO, angka kejadian penyakit kanker di Indonesia tahun 2018 adalah 300 ribu lebih kasus dengan angka kematian mencapai 200 ribu lebih.
Dalam 10 tahun diperkirakan kasus penyakit kanker akan meningkat sebanyak 30%.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Indonesia berada pada urutan 8 dengan jumlah penderita kanker terbanyak di seluruh Asia Tenggara.
Artikel Terkait: Hamil dan Menjadi Penyintas Kanker Payudara, Ibu Ini Bagikan Perjuangannya
Mengapa Harus Melakukan Skrining Kanker?
Melalui acara Virtual Small Group Media Discussion bertajuk ‘Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Apa yang Harus Diperhatikan?’, dr. Imelda Maria Loho, Sp.PD dari RS Pondok Indah Group menjelaskan alasan mengapa kita harus melakukan skrining kanker secara berkala.
“Kanker merupakan penyebab kematian kedua (secara global) setelah penyakit jantung. Pada stadium awal, kanker seringkali tidak bergejala,” ungkapnya.
Deteksi dini kanker, misalnya jika terdeteksi pada stadium awal akan memberikan hasil pengobatan yang lebih optimal kepada penderita kanker.
Tentu mereka yang mendapatkan intervensi dini ketika kankernya masih dalam tahap awal hasil pengobatannya akan lebih baik dibanding yang baru mengetahui dirinya terkena kanker ketika sudah di stadium lanjut.
Selain itu, angka harapan hidup pasien kanker yang melakukan deteksi dini pun dinilai lebih panjang.
Artikel Terkait: Bisa Sebabkan Kanker Hati, Ini Gejala Penyakit Hepatitis yang Perlu Diwaspadai
5 Jenis Kanker dengan Kejadian Tertinggi di Indonesia dan Pemeriksaannya
Terdapat 5 jenis kanker dengan kejadian tertinggi di Indonesia.
Berikut adalah penjelasannya serta tipe skrining dan kelompok yang berisiko untuk mengalaminya.
1. Kanker Payudara
Kemenkes menyatakan bahwa angka kanker payudara di Indonesia mencapai 42 orang per 100 ribu penduduk.
Sedangkan angka rata-rata kematian akibat kanker ini mencapai 17 orang per 100 ribu penduduk.
Berikut adalah faktor risiko kanker payudara yang perlu Parents ketahui:
- Perempuan usia di atas 50 tahun
- Riwayat keluarga dengan kanker payudara
- Riwayat kanker payudara sebelumnya
- Menstruasi dini (di bawah 12 tahun)
- Menopause yang lambat (di atas 55 tahun)
- Tidak memiliki anak
- Tidak menyusui
- Adanya ketidakseimbangan hormon, obesitas, diet, dan alkohol
Skrining kanker payudara dapat dilakukan dengan cara memeriksa payudara sendiri (SADARI) setiap satu bulan atau melakukan Mammografi setiap 2-3 tahun.
Artikel Terkait: 6 Langkah Pemeriksaan SADARI untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
2. Kanker Serviks
Selain kanker payudara, penyebab kematian terbesar perempuan Indonesia berikutnya adalah kanker leher rahim atau kanker serviks.
Faktor risiko kanker serviks di antaranya adalah:
- Aktivitas seksual pada usia muda
- Berhubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan (multipartner)
- Merokok
- Memiliki banyak anak
- Pemakaian pil KB
- Penyakit Menular Seksual
Skrining kanker serviks sebaiknya dilakukan pada usia 21-65 tahun atau ketika sudah aktif berhubungan seksual.
Setiap 3-5 tahun disarankan untuk melakukan Pap Smear, IVA Test, atau Tes HPV DNA.
3. Kanker Paru
Data dari Global Cancer Statistic mencatat bahwa kematian karena kanker paru di Indonesia berjumlah 30 ribu orang lebih di tahun 2020.
Kanker ini pun termasuk jenis kanker pembunuh pria dewasa nomer 1 di Indonesia.
Kelompok pasien risiko tinggi kanker paru adalah sebagai berikut:
- Usia di atas 40 tahun + riwayat merokok selama lebih dari 30 tahun dan berhenti merokok/masih dalam kurun waktu 15 tahun
- Usia di atas 50 tahun + riwayat merokok lebih dari 20 tahun dan minimal 1 faktor risiko lain yaitu riwayat kanker pada pasien/keluarga, riwayat penyakit paru, riwayat radiasi dan paparan okupasi
Skrining kanker paru biasanya hanya dilakukan pada pasien yang memenuhi kriteria kelompok pasien risiko tinggi.
Prosedurnya adalah melalui Low dose CT Scan setiap tahunnya.
4. Kanker Kolorektal
Kanker kolorektal adalah kanker yang terjadi pada usus besar (kolon) atau pada bagian paling bawah usus besar yang terhubung ke anus (rektum).
Di seluruh dunia diperkirakan kanker kolorektal adalah jenis kanker keempat terbanyak.
Sedangkan di Indonesia, salah satu kanker tertinggi kedua pada pria adalah kanker kolorektal dengan jumlah kasus mencapai 30 ribu lebih.
Terdapat dua jenis kelompok risiko kanker kolorektal yakni yang sedang dan tinggi.
- Kelompok Risiko Sedang: Usia di atas 50 tahun, tanpa riwayat kanker kolorektal pribadi atau keluarga
- Kelompok Risiko Tinggi: memiliki riwayat polip dan penyakit peradangan kronis pada usus, serta riwayat kanker kolorektal pada pasien dan keluarga
Skrining kanker kolorektal disarankan untuk dilakukan secara rutin di usia 50 hingga 75 tahun.
Pilihan prosedurnya adalah colok dubur, pemeriksaan tinja, kolonoskopi, sigmoidoskopi, atau CT Kolonografi.
5. Kanker Hati
Skrining atau pemeriksaan kanker hati tidak disarankan untuk semua orang, melainkan untuk kelompok yang memiliki faktor risiko saja.
Contohnya pasien sirosis hati, pasien hepatitis B kronik non-sirotik, dan lain sebagainya.
Prosedur pemeriksaan hati sebaiknya dilakukan setiap 6 bulan melalui USG abdomen, serta pemeriksaan AFP dan/atau PIVKA-II.
***
Pemeriksaan kesehatan termasuk skrining kanker secara rutin adalah salah satu langkah pencegahan yang penting.
Mengetahui kondisi kesehatan dapat sekaligus mendeteksi penyakit sejak dini yang dapat bermanfaat untuk jangka panjang.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat.
Baca Juga:
Kenali 2 Jenis Kanker Kelenjar Getah, Lengkap dengan Ciri-Cirinya
5 Tips Memilih Tabir Surya untuk Anak, Cegah Kanker Kulit Sejak Dini
Imunoterapi, Terapi Penyembuhan Terkini dan Tingkatkan Harapan Hidup Pasien Kanker