X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Santri Korban Pemerkosaan di Bandung Dipaksa Jadi Kuli Bangunan dan Bayinya Dieksploitasi

Bacaan 4 menit
Santri Korban Pemerkosaan di Bandung Dipaksa Jadi Kuli Bangunan dan Bayinya Dieksploitasi

Sementara pelaku pemerkosaan hanya terancam 20 tahun penjara! Simak berita lengkapnya!

Baru-baru ini dunia pendidikan dikejutkan dengan berita pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren terhadap santrinya. Bukan hanya satu, melainkan ada 12 santri korban pemerkosaan. Beberapa di antaranya bahkan ada yang hingga hamil dan melahirkan. Hal ini tentu saja memicu amarah siapa pun yang mendengarnya. 

Saat ini, tersangka Herry Wirawan sedang menjalani proses persidangan setelah ditahan sejak Juni 2021. Dalam persidangan ada banyak fakta yang terkuak. Selain soal kehamilan dan kelahiran para korbannya, Herry juga dengan kejamnya memberdayakan dan mengeksploitasi para korban untuk meraup keuntungan. 

Artikel terkait: Bejat! 2 Tahun menjadi guru les, pria ini mencabuli 34 anak didiknya

Santri Korban Pemerkosaan Dipaksa Jadi Kuli Bangunan

santri korban pemerkosaan

Sumber: Pexels

Melansir dari Kumparan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memantau hasil persidangan dan terbukti bahwa Herry mempekerjakan para korban untuk menjadi kuli bangunan di ponpes tempat mereka tinggal. 

“Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun pesantren di Cibiru,” ujar pihak LPSK. 

Saat itu gedung pesantren Madani Boarding School di daerah Cibiru, Bandung, memang sedang dalam proses pembangunan. Meskipun akhirnya ponpes tersebut ditutup dan para santri dipulangkan setelah terkuaknya kasus pemerkosaan ini. Para korban tidak dapat membantah atau melawan karena semua tindakan Herry dilakukan dengan ancaman. 

Eksploitasi Ekonomi dengan Memanfaatkan Bayi yang Dilahirkan

kekerasan seksual

Sumber: Pexels

Dari 12 santri korban pemerkosaan, 7 di antaranya sudah melahirkan. Bahkan ada korban yang melahirkan hingga 2 kali sehingga ada 9 bayi yang lahir dari hasil perbuatan keji guru ponpes ini. Herry memaksa para korban untuk tetap mempertahankan kehamilan dan melahirkan. 

Ia juga mengiming-imingi korban untuk bertanggung jawab terhadap semua bayi yang dilahirkan. Padahal pada kenyataannya, Herry justru memanfaatkan para bayi untuk mendapatkan keuntungan. 

“Fakta mengungkapkan bahwa anak-anak yang dilahirkan tersebut diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat bagi pelaku untuk meminta sumbangan kepada sejumlah pihak,” kata LPSK. 

Tak hanya itu, Herry juga meraup keuntungan dengan melakukan korupsi. Hal tersebut dilakukan dengan cara mengambil dana pendidikan Indonesia Pintar yang menjadi hak para santri. Ditambah lagi ia juga mengambil dana BOS untuk kepentingan pribadi. 

Artikel terkait: Pemilik Pesantren di Bandung Cabuli 14 Orang Santri hingga Hamil dan Melahirkan

Tersangka Merayu hingga Mengancam Santri Korban Pemerkosaan

santri korban pemerkosaan

Sumber: Pexels

Modus pemerkosaan yang dilakukan Herry terhadap 12 santriwatinya dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2021. Ia pun melancarkan rayuan hingga ancaman untuk memuluskan perbuatan bejatnya. Ia mengatakan bahwa korban harus menuruti perintah guru. 

“Kamu harus taat kepada guru,” ucap Herry yang tertulis dalam surat dakwaan. 

Sementara itu, rayuan dilancarkan dengan meminta santri untuk memijat kemudian dijanjikan banyak hal mulai dari akan dinikahi hingga akan dijadikan Polwan. Herry juga merayu dengan mengatakan bahwa dirinya adalah seorang ayah yang bertanggung jawab. 

“Jangan takut gitu, da, enggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya,” ucap Herry, melansir dari Kumparan. 

Selain itu, Herry juga sering mengatakan kepada para korban bahwa sang istri sudah tidak lagi bisa melayaninya sehingga santri harus bisa memahami kondisinya. Para korban pun menangis histeris dan ketakutan, tetapi Herry tetap melancarkan aksinya. 

Artikel terkait: Penuh Lebam, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Orangtua Kandungnya

Herry Terancam 20 Tahun Kurungan Penjara 

kekerasan seksual

Sumber: Pexels

Atas perbuatan kejinya tersebut, Herry didakwa pasal yang mengatur tentang kekerasan seksual pada anak yaitu Pasal 81 ayat (1), ayat (3) juncto Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHP. 

Dalam pasal 81 ayat (1) pelaku kekerasan seksual anak diancam pidana paling lama hingga 15 tahun. Namun kemudian di ayat (3) menyebutkan bahwa apabila perbuatan tersebut dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga pendidikan, maka hukuman ditambah 1/3 dari jumlah tuntutan. Karena Herry merupakan seorang guru atau pendidik, maka ancaman penjara bertambah berat yakni hingga 20 tahun. 

Keluarga korban pun berharap pria berusia 32 tahun tersebut mendapatkan hukuman maksimal bahkan seumur hidup. Karena perbuatan kejinya, ia bukan hanya merusak masa depan para korban tetapi juga membuat para korban mengalami trauma berat hingga gangguan psikologis.

Beberapa pihak bahkan menuntut tersangka untuk dihukum kebiri. Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun berjanji akan mengkaji tuntutan ini. Namun mereka berjanji akan menuntut Herry dengan hukuman maksimal. 

“Kami sangat concern dengan perkara ini, nanti akan kita lihat, ya, pasti akan kita lihat, akan kita pelajari, akan kemudian kita kaji (hukuman kebiri) lebih lanjut,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N. Mulyana.

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Itulah informasi terkait santri korban pemerkosaan yang dipaksa menjadi kuli bangunan oleh pelaku. Semoga pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya dan para korban segera pulih kesehatan fisik dan mentalnya.

Baca juga:

Angka Kekerasan Seksual di Indonesia Terus Meningkat, Ini yang Perlu Kita Lakukan!

PUSKAPA: Hukuman Kebiri bukan Solusi untuk Pelaku Kekerasan Seksual

Catat! Ini 10 Cara Melaporkan Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Ruhaeni Intan

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Santri Korban Pemerkosaan di Bandung Dipaksa Jadi Kuli Bangunan dan Bayinya Dieksploitasi
Bagikan:
  • Terjadi Lagi! Penembakan di Sekolah Nashville, 3 Siswa Jadi Korban

    Terjadi Lagi! Penembakan di Sekolah Nashville, 3 Siswa Jadi Korban

  • Viral Polisi Membukakan Pintu Sel Penjara untuk Ayah yang Ingin Peluk Anaknya

    Viral Polisi Membukakan Pintu Sel Penjara untuk Ayah yang Ingin Peluk Anaknya

  • Tren Minum Oralit Saat Sahur, Benarkah Bikin Tubuh Kebal Dehidrasi?

    Tren Minum Oralit Saat Sahur, Benarkah Bikin Tubuh Kebal Dehidrasi?

  • Terjadi Lagi! Penembakan di Sekolah Nashville, 3 Siswa Jadi Korban

    Terjadi Lagi! Penembakan di Sekolah Nashville, 3 Siswa Jadi Korban

  • Viral Polisi Membukakan Pintu Sel Penjara untuk Ayah yang Ingin Peluk Anaknya

    Viral Polisi Membukakan Pintu Sel Penjara untuk Ayah yang Ingin Peluk Anaknya

  • Tren Minum Oralit Saat Sahur, Benarkah Bikin Tubuh Kebal Dehidrasi?

    Tren Minum Oralit Saat Sahur, Benarkah Bikin Tubuh Kebal Dehidrasi?

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.