Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen mulai hari ini, Senin (3/1/2022). Sejalan dengan hal ini, rekomendasi IDAI soal PTM diberikan lewat rilis resmi. Hal ini dinilai penting demi kesehatan anak.
Pedoman Rekomendasi IDAI Soal PTM
Merujuk Kompas, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan bahwa kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021.
SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Aturan turunan di DKI dibuat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta.
“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari,” demikian tutur Nahdiana dalam keterangan tertulis pada Minggu (2/1/2022).
Menyikapi hal ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait sekolah tatap muka. Salah satunya adalah belum menganjurkan sistem ini bagi anak yang belum berusia 6 tahun.
Sebagai gantinya, sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring serta melibatkan masing-masing orang tua.
“IDAI mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka tapi di waktu dan tempat yang tepat, karena keselamatan dan kesehatan anak adalah yang utama,” demikian penuturan dr Hikari Ambara Sjakti, SpA(K) selaku Sekjen IDAI dalam Press Release belum lama ini.
Artikel terkait: 6 Tips Melindungi Anak dari Bahaya Erupsi Menurut IDAI, Catat Parents!
Rekomendasi Lengkap IDAI soal PTM
1. Vaksinasi
Menurut Piprim, untuk membuka pembelajaran tatap muka, guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 sepenuhnya. Bagi anak yang sudah bisa masuk sekolah adalah mereka yang sudah divaksin COVID-19 lengkap 2 dosis dan tidak memiliki penyakit komorbid.
2. Protokol Kesehatan
IDAI juga menekankan protokol kesehatan tetap harus dipatuhi yang mencakup aspek berikut ini:
- Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah
- Ketersediaan fasilitas cuci tangan
- Menjaga jarak
- Tidak makan bersama
- Memastikan sirkulasi udara terjaga
- Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19
3. Pembelajaran untuk Anak 12-18 Tahun
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:
- Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut
- Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut
Sementara itu pembelajaran tatap muka dapat dilakukan melalui metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:
- Masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen.
- Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
- Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 100 persen
Artikel terkait: Atur Screen Time Anak Selama Belajar dari Rumah, Ini Rekomendasi IDAI
4. Pembelajaran untuk Anak 6-11 Tahun
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi sebagai berikut:
- Tidak adanya peningkatan kasus COVID-19 di daerah tersebut
- Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor) jika kondisinya sebagai berikut ini:
- Masih ditemukan kasus COVID-19 dengan positivity rate dibawah 8 persen
- Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan
- Fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak
5. Pembelajaran untuk Anak di bawah 6 Tahun
Untuk golongan ini, IDAI belum menganjurkan sekolah pembelajaran langsung hingga dinyatakan tidak ada kasus baru maupun peningkatan kasus. Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan melibatkan orangtua di rumah dalam kegiatan berbasis kreativitas.
- Mengaktifkan permainan daerah di rumah
- Melakukan pembelajaran outdoor mandiri di tempat terbuka masing-masing keluarga dengan modul yang diarahkan sekolah seperti aktivitas berkebun, eksplorasi alam dan sebagainya
- Rekomendasi bermain dapat mengutip dari rekomendasi permainan anak sesuai rekomendasi IDAI
Artikel terkait: IDAI: Vaksinasi COVID-19 untuk Anak di Bawah 12 Tahun Harus Segera Dilakukan
6. Komorbid
Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
7. Imunisasi Rutin
IDAI mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas. Menurut IDAI, anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari COVID-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.
8. Rekomendasi IDAI soal PTM, Tidak Boleh Ada Paksaan
Tak kalah penting, tidak boleh ada paksaan bagi anak untuk belajar tatap muka di sekolah. Dalam hal ini, pihak sekolah dan pemerintah harus memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran yang tepat untuk anaknya.
Jika anak memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran yang mumpuni. Kebijaksanaan sekolah diperlukan untuk membuka atau menutup sekolah berdasarkan pertimbangan adanya kasus baru atau tidak di sekolah.
Dalam rilisnya, IDAI juga menyampaikan bahwa rekomendasi mereka bersifat dinamis dan akan disesuaikan dengan perkembangan terkini. Rekomendasi dikeluarkan dengan mempertimbangkan telah masuknya varian Omicron di Indonesia.
Faktor lain adalah adanya peningkatan kasus COVID-19 pada anak di negara maju dalam beberapa minggu terakhir, adanya kebijakan pembelajaran tatap muka, pengaplikasian metode belajar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah.
Parents, semoga informasi perihal rekomendasi IDAI soal PTM ini bermanfaat bagi Anda dan bisa diputuskan yang terbaik untuk anak.
Baca juga:
Orang Tua Wajib Tahu! Pentingnya Vaksinasi COVID pada Anak Usia 6-11 Tahun Menurut IDAI