Akibat terus bertambahnya kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan mengenai wacana peningkatan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta Masih Akan Mendiskusikan Mengenai Wacana Peningkatan Level PPKM
Melansir dari Bisnis.com, Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan dalam pembahasan tersebut, pemprov akan mendiskusikan hasil evaluasi perkembangan kasus COVID-19 di Ibu Kota dalam kurun beberapa hari terakhir dalam 2 pekan ke depan.
Ia juga mengatakan pihaknya masih membahas kemungkinan naiknya status PPKM di Jakarta menjadi level 3 dari sebelumnya level 2. Pertimbangan kenaikan ini dilakukan melihat angka kasus aktif COVID-19 yang semakin meninggi.
“Perpanjangan PPKM menjadi PPKM level 3 ini masih terus [dibahas]. Terkait dengan PPKM, untuk 2 minggu ke depan masih kami lakukan dialog, diskusikan, dan evaluasi,” ujar Riza di Jakarta, Minggu (16/1/2022).
Akan tetapi, keputusan akhir mengenai perubahan status level PPKM di DKI Jakarta sepenuhnya bergantung dengan keputusan serta arahan dari pemerintah pusat yang rutin mengevaluasi penerapannya.
Menurut Riza, penularan COVID-19 yang berlangsung hingga saat ini merupakan dampak berlanjut dari fenomena liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 lalu. Terlebih untuk warga DKI Jakarta berusia lanjut dan anak-anak yang diharapkan dapat menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, menerapkan protokol kesehatan, serta melakukan vaksinasi.
Artikel terkait: Liburan ke Amerika, Bunga Zainal Kisahkan Kasus Omicron di Sana yang Jumlahnya Fantastis!
Kenaikan Kasus Omicron di Jakarta Saat Ini Mencapai 720 Orang
Mengutip dari Tempo, angka kasus COVID-19 di Jakarta mengalami kenaikan hingga 720 orang per hari Minggu (16/1/2022). Sehingga, menurut data corona.jakarta.go.id, total akumulasi kasus COVID-19 di Jakarta sejak pandemi berjumlah 870.363 orang.
Penambahan 720 kasus baru dalam 24 jam terakhir ini menjadi yang tertinggi, setelah terakhir menembus 700 kasus pada 25 Agustus 2021 yang saat itu bertambah 789 orang positif dalam sehari.
Padahal, di akhir tahun 2021 angka peningkatan COVID-19 tidak pernah melewati dari 100 kasus per hari. Kenaikan yang cukup cepat ini diprediksi karena merebaknya varian Omicron yang memiliki daya tular lebih cepat.
Artikel terkait: Kasus Omicron pada Anak di Amerika Kian Meningkat, Ini Pesan Ahli
Pemprov Bersikeras Pertahankan PTM 100 Persen
Meski terjadi kenaikan COVID-19 dan berimbas pada penutupan belasan sekolah, Riza berkukuh meminta pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen tetap diberlakukan.
“Jumlah sekolah di Jakarta 10.429, tidak bermaksud mengecilkan dan mengabaikan adanya 15 sekolah atau 19 kasus di PTM, namun demikian DKI memenuhi syarat melaksanakan PTM 100 persen terbatas,” tutur Riza.
Riza menjelaskan, pihaknya percaya PTM tetap bisa digelar walau banyak kasus COVID-19 di sekolah, karena tingkat vaksinasi yang cukup tinggi. Menurut Riza, syarat PTM diberlakukan minimal 80 persen tenaga pendidik sudah mendapatkan vaksin.
“Dan DKI Jakarta vaksin pendidiknya sudah 91 persen, tenaga pendidiknya 89 persen, lansia lebih dr 71 persen, dan peserta didik sudah lebih dari 92 persen,” ujar Riza.
Artikel terkait: Puncak Kasus Omicron Indonesia Diramal pada Awal Februari 2022, Waspada Gelombang Ketiga!
Keputusan Level PPKM di Jakarta Belum Diputuskan, tetapi Belasan Sekolah di DKI Jakarta Ditutup
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan belajar-mengajar di 15 sekolah, karena ditemukannya kasus aktif COVID-19. Melansir dari Tempo, adapun daftar 15 sekolah yang ditutup sementara itu, yaitu sebagai berikut:
- SDN Ceger 02 Pagi
- SDN Susukan 08 Pagi
- SDN Jati 01 Pagi
- SMP Islam Andalus
- SMP Labschool Kebayoran
- SMPN 62 Jakarta
- SMPN 252 Jakarta
- SMP Azhari Islamic School Rasuna
- SMAN 71 Jakarta
- SMA Labschool Kebayoran
- SMAN 20 Jakarta
- SMAN 6 Jakarta
- SMA Pelita 3
- SMK Asisi
- SMKS Malaka Jakarta
Mengingat adanya temuan ini, berdasarkan keputusan SKB 4 Menteri dan SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, jika kasus COVID-19 ditemukan, maka sekolah wajib memberhentikan kegiatan PTM 100 persen selama lima hari. Para siswa akan melanjutkan pembelajaran di rumah atau melalui daring.
Pemerintah sendiri sudah membuka layanan vaksinasi dosis ketiga atau booster sejak 12 Januari 2022. Menurut data Pemprov DKI, sebanyak 143.020 warga Jakarta sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga.
Demikian kabar soal naik atau tidaknya level PPKM di jakarta yang hingga saat ini masih didiskusikan. Jangan lupa terapkan protokol kesehatan serta lakukan vasinasi agar pandemi ini segera berakhir!
Baca juga:
id.theasianparent.com/bayi-3-minggu-meninggal-di-qatar
id.theasianparent.com/thariq-halilintar-positif-covid-19
id.theasianparent.com/beda-gejala-covid-19-setelah-divaksin
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.