X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Product Guide
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Cari nama bayi
  • Bumbu MPASI
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Polwan di Binjai gagal adopsi bayi karena beragama minoritas, saatnya aturan adopsi diperbarui

Bacaan 3 menit

Banyaknya kasus bayi terlantar di Indonesia membuat siapapun yang memiliki nurani tergerak hatinya. Namun, seorang polwan di Binjai, Sumatera Utara, harus menelan kecewa karena gagal adopsi bayi terlantar.

Hal ini disebabkan dirinya tidak memenuhi syarat adopsi bayi terlantar, yakni harus agama mayoritas.

Seorang wartawan harian lokal di Binjai bernama Johannes Surbakti, mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa ini. Ia membagikan kisah haru polwan yang gagal adopsi bayi, hanya karena dia memeluk agama minoritas.

Dalam postingan bertanggal 5 Oktober tersebut, Johannes menulis:

Aturan di kota Binjai anak terbuang / terlantar hanya bisa diadopsi oleh warga yang beragama mayoritas. (peraturan pemerintah no 54 tahun 2007) Karena alasan itu, Kadis Sosial Binjai H T Syarifuddin menyatakan seorang bayi yang diketemukan hampir mati kedinginan dalam kardus yang terbuang di parit, tidak dibenarkan diadopsi oleh seorang polwan yang beragama Kristen. Anak itu kemudian diserahkan ke panti asuhan di Medan.

Postingan ini menjadi viral hingga Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ikut angkat bicara. Reza Indragiri Amriel, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak di LPAI menyatakan, seharusnya keinginan polwan yang gagal adopsi bayi di Binjai tersebut dihargai.

“Tetapi, sebagai warga negara yang baik, apalagi yang bersangkutan juga merupakan aparat hukum, dia harus taat pada undang-undang,” ungkapnya seperti dikutip dari Jawa Pos.

Melansir dari Tribunnews, berikut adalah PP Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, yang membuat polwan baik hati di Binjai gagal adopsi bayi terlantar. Di sana terrtulis secara eksplisit aturan mengadopsi bayi yang tidak diketahui asal usulnya, yakni di Pasal 3 ayat 2.

“Dalam hal asal usul anak tidak diketahui, maka agama anak disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat.”

Mengingat bahwa aturan ini disahkan oleh Presiden SBY pada 3 Oktober 2007, maka kekuatan hukumnya berlaku di seluruh Indonesia. Lalu, haruskah niat baik seseorang memberikan tempat bernaung dan kasih sayang kepada bayi terlantar harus terhalang oleh aturan pemerintah?

Artikel terkait: Bagaimana langkah sah adopsi anak menurut hukum di Indonesia?

Reza menuturkan, PP Perlindungan Anak mengatur agama dari anak yang tidak diketahui asal usulnya agar mengikuti agama mayoritas penduduk setempat, bukan mayoritas penduduk negara. Jadi, jika mayoritas penduduk Binjai beragama Kristen, seharusnya polwan tersebut tetap bisa mengadopsi bayi yang itu.

Reza juga memberi saran agar polwan itu lebih baik datang ke panti asuhan yang seagama dengannya dan mengadopsi anak di sana sehingga tidak melanggar UU di atas.

Sayangnya, Reza lupa bahwa persoalan mengadopsi anak tidak semudah mengadopsi hewan peliharaan. Yang jika satu tidak bisa diambil, maka dengan mudah cari penggantinya.

Sang polwan jatuh cinta pada bayi terlantar yang ditemukan saat ia sedang bertugas dan tergerak hatinya untuk mengadopsi bayi malang tersebut. Namun, karena terbentur aturan, dia tidak bisa mewujudkan keinginan memberikan rumah dan kasih sayang pada bayi itu.

Pemerintah kota Binjai sendiri dengan tegas menyatakan bahwa mereka melakukan hal ini karena menuruti aturan. Dan bukan karena persoalan SARA. Bayi tersebut akan diserahkan ke panti asuhan di Medan, jika tidak ada yang mau mengadopsinya sesuai aturan yang berlaku.

Peristiwa ini tentu saja membuat kita prihatin. Bayi yang ditelantarkan orangtua kandungnya dan memiliki kesempatan diadopsi oleh ibu yang pasti akan menyayanginya sepenuh hati, namun kesempatan itu hilang karena aturan dari pemerintah.

Sudah saatnya aturan tersebut ditinjau kembali agar tidak menghalangi niat baik seseorang untuk mengadopsi, juga menghalangi masa depan anak terlantar untuk mendapatkan keluarga dan masa depan yang lebih baik dibandingkan tinggal di panti asuhan.

 

Baca juga:

Kasus adopsi anak ilegal, keluarga histeris saat serahkan anak ke dinas sosial

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Polwan di Binjai gagal adopsi bayi karena beragama minoritas, saatnya aturan adopsi diperbarui
Bagikan:
  • Tak bisa orgasme saat berhubungan seksual? Waspadai 7 penyakit berikut

    Tak bisa orgasme saat berhubungan seksual? Waspadai 7 penyakit berikut

  • Bikin Kue Sering Gagal? Mungkin Alat Ukur Anda Salah

    Bikin Kue Sering Gagal? Mungkin Alat Ukur Anda Salah

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

  • Tak bisa orgasme saat berhubungan seksual? Waspadai 7 penyakit berikut

    Tak bisa orgasme saat berhubungan seksual? Waspadai 7 penyakit berikut

  • Bikin Kue Sering Gagal? Mungkin Alat Ukur Anda Salah

    Bikin Kue Sering Gagal? Mungkin Alat Ukur Anda Salah

  • 7  Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

    7 Artis Melahirkan di Usia Muda, Ada yang punya 4 Anak di Usia 30 Tahun!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti