TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Gaduh Petisi Canggu, Satpol PP: Tingkat Kebisingan Telah Capai 85 Desibel

Bacaan 5 menit
Gaduh Petisi Canggu, Satpol PP: Tingkat Kebisingan Telah Capai 85 Desibel

Pariwisata membuat masyarakat sekitar justru kesulitan beristirahat.

Belakangan muncul sebuah petisi dengan judul “End Extreme Noise in Canggu” atau ‘Basmi Polusi Suara di Canggu’ di Change.org yang tengah menjadi perhatian beberapa minggu terakhir. Hingga kini, petisi Canggu tersebut telah ditandatangani 7.356 orang.

Dibuatnya petisi ini merupakan bentuk keberatan sebagian masyarakat dengan gangguan suara bising dari bar maupun klub malam yang ada di Canggu, Bali. Menurut mereka, gangguan suara tersebut terkadang berlangsung sampai pukul 4 pagi.

Petisi yang digagas oleh P Dian itu ditujukan di antaranya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Isi Petisi Canggu

petisi Canggu

Dalam petisi tersebut, P Dian yang mengaku mewakili penduduk Bali utamanya di Canggu menyebut bahwa penduduk sekitar tidak bisa beristirahat. Hal ini dikarenakan setiap malamnya suara musik dari bar atau klub malam tersebut begitu menggelegar hingga membuat kaca jendela dan pintu bergetar.

“Supaya Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu ketahui, di area Canggu, hampir setiap malam dalam seminggu, setiap minggu, setiap bulan, sebelum maupun kini setelah pandemi, TIDAK DIMUNGKINKAN manusia beristirahat tidur di malam hari, di jam-jam normal seperti di atas jam 10,” tulis P. Dian, selaku pembuat petisi itu.

Menurutnya, Bali yang begitu terkenal karena kedamaian, keindahan, dan budayanya yang memenangkan pulau Bali sebagai pulau nomor 1 di dunia kini terasa dirusak. Hal itu disebabkan kemunculan bar, beach club, dan night club yang amat marak.

Apalagi ada beberapa tempat hiburan malam yang berdekatan dengan Pura suci di Bali. Kondisi kian diperparah dengan perilaku turis asing atau bule yang bikin onar karena mabuk sepulang dari party di bar atau club di Canggu.

Sebenarnya ada aturan mengenai jam operasional bar yang berlaku. Aturan tersebut bisa memberikan penalti hingga pencabutan izin operasional bagi yang melanggar. Namun, peringatan yang disampaikan Satpol PP setempat rupanya tidak diindahkan oleh pelaku-pelaku industri hiburan malam ini.

Wisatawan Merasakan Hal yang Sama

petisi Canggu

Lebih lanjut, dalam petisi tersebut P Dian juga menyebut kebisingan itu menimbulkan penderitaan bagi ribuan orang. Tidak hanya warga Bali, ekspatriat serta wisatawan mancanegara dan domestik juga merasakan hal yang sama.

Oleh karena itu, tidak sedikit yang akhirnya angkat kaki meninggalkan Canggu karena kebisingan tersebut. Ia pun menyayangkan situasi yang disebutnya mengorbankan kesucian Bali demi wisatawan murahan yang datang hanya untuk berhura-hura.

Tidak hanya menimbulkan polusi suara, beberapa tempat hiburan malam di bali begitu berdekatan dengan daerah pantai, sehingga bisa mengakibatkan masalah lingkungan, seperti sisa sampah pesta di beach klub berserakan di laut hingga mengotori laut.

Artikel terkait: Lagi-lagi Demi Viral di Medsos, Bule Ini Memanjat Pohon Sakral di Bali

Respon Satpol PP

petisi Canggu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung turun ke lapangan untuk mengetes kebisingan suara sejumlah tempat hiburan malam di Canggu tersebut.

Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi mengungkapkan, dari hasil survei didapat, rata-rata tingkat kebisingan melebihi standar yakni mencapai 85 Desibel. Padahal sesuai Pergub Nomor 16 Tahun 2016 tentang Baku Tingkat Kebisingan, standar kebisingan tempat rekreasi adalah 70 Desibel. 

“Itu survei kawan-kawan di lapangan sampai 85 (Desibel) bahkan, ada 82, 84 bervariasi. Kita menyadari bahwa masyarakat pengusaha belum tentu tahu. Jadi kita akan sosialisasi supaya diketahui bersama,” kata dia.

Berikutnya, tingkat kebisingan dari satu tempat hiburan malam tidak boleh melebihi standar yakni 70 Desibel. 

“Hasil keputusan rapat kalo lebih dari 70 Desibel tentu kita ingatkan, tapi sebelum melakukan penegakan harus kita lakukan sosialisasi kepada pengusaha supaya ada kesepakatan yang sama, komitmen yang sama menjadikan Pergub itu dasar ketentuan di lapangan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, daerah Canggu merupakan kawasan wisata sehingga tidak bisa terhindar dari kebisingan. Kendati demikian, pemerintah maupun pengusaha harus tetap memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang di kawasan tersebut. 

Artikel terkait: 7 Wisata Kuliner Rekomendasi di Bali yang Perlu Parents Kunjungi

Menparekraf Terbang ke Bali

Gaduh Petisi Canggu, Satpol PP: Tingkat Kebisingan Telah Capai 85 Desibel

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Manparekraf) Sandiaga Uno pun juga menanggapi petisi mengenai polusi suara di Canggu tersebut dan merencanakan untuk terbang ke Bali pada Jumat 16 September 2022.

“Agendanya besok, kami mau bicara sama para pelaku di sana. Ini yang perlu kita jaga bersama agar kesepakatan ini dipatuhi, agar kenyamanan wisatawan, dan masyarakat setempat, kearifan budaya lokalnya tetap dijaga,” kata Sandiaga.

Pria yang akrab disapa Sandi ini mengaku telah menerima laporan mengenai gangguan kebisingan dari sejumlah pemilik hotel di Canggu, bahkan sejak 1,5 tahun lalu.

Kala itu, Kemenparekraf sudah menurunkan tim demi mengatasi masalah tersebut. Namun, hanya bisa ditertibkan sementara karena saat itu kegiatan wisata belum terlalu padat dan kunjungan wisata belum banyak.

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Sandiaga menambahkan, modernisasi tetap boleh dilakukan, termasuk dalam hal pariwisata. Namun, akar-akar kearifan lokal budaya idealnya tetap dijaga. Termasuk, peraturan perundangan-undangan yang berlaku di tempat dan wajib dipatuhi oleh semua pihak. 

“Sehingga harapan bapak presiden untuk lebih menarik kunjungan dari wisatawan berkualitas yang memberikan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha, berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja itu bisa kita wujudkan,” pungkasnya.

Semoga cerita ini bisa segera menemukan jalan terbaik untuk pelaku wisata dan masyarakat sekitar.

Baca juga:

Muncul Petisi Online: Bina UKM yang Tumbuh, Jangan Dibunuh!

Cara Mudah Membuat Petisi Online, Tapi Harus Ekstra Hati-hati

Imbas Kecelakaan Maut Cibubur, Muncul Petisi Lampu Merah Cibubur Ditutup

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Dela Naufalia

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Gaduh Petisi Canggu, Satpol PP: Tingkat Kebisingan Telah Capai 85 Desibel
Bagikan:
  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2025. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti