X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Jalani Penyembuhan Trauma, Seorang Remaja Diperkosa Pejabat Perlindungan Anak di Lampung

Bacaan 4 menit

Diduga terjadi pemerkosaan anak yang dilakukan pejabat Komisi Perlindungan Anak di Lampung Timur. Kasus pejabat pelindung anak perkosa ABG ini telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

“Iya betul sekali, jadi laporan sudah kita terima pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020. Itu yang melaporkan adalah orangtua korban,” jelasnya.

pejabat pelindung anak perkosa abg

Mirisnya, peristiwa ini terjadi saat korban yang bernisial N berusia 14 tahun sedang proses penyembuhan dari trauma. Sebab, sebelumnya atau tepatnya pada Januari 2020, N terlebih dahulu menjadi korban perkosaan pamannya sendiri.

Bagai lepas dari mulut harimau masuk ke dalam mulut buaya, sekiranya seperti itu gambaran kisah N. Setelah diperkosa sang paman dan sedang tahap pemulihan, ia justru kembali menjadi korban tindak asusila dari anggota Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur yang berinisial DA.

Artikel Terkait : Studi : Angka kehamilan remaja makin meningkat, bagaimana Parents mencegahnya?

Kronologis Peristiwa Pejabat Pelindung Anak Perkosa ABG

Jalani Penyembuhan Trauma, Seorang Remaja Diperkosa Pejabat Perlindungan Anak di Lampung

Ketika peristiwa terjadi, korban memang sedang berada di Rumah Aman, tempat yang diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan. Selama menjalani penyembuhan trauma, korban didampingi 2 orang petugas yang salah satunya adalah DA.

Di sisi lain, Jasra Putra Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menambahkan, selain diperkosa, korban juga dijual ke pria hidung belang. Oleh karena itu, ia meminta kasus ini segera diungkap.

“Anak ini dijual juga, informasi kita awal. Makanya polisi harus cepat, jangan sampai informasi ini jadi bias. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lembaga-lembaga layanan kita, padahal ini, kan, sangat penting untuk anak-anak korban kekerasan dan perkosaan,” ujarnya, mengutip dari laman Detik.

“Dia menjual itu ada ke salah satu karyawan rumah sakit katanya. Makanya kita belum tahu, tentu kita tunggu hasil penyelidikan kepolisan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung mengatakan sejauh ini yang dilaporkan orangtua korban adalah pelecehan seksual. Sedangkan soal dijual ke pria hidung belang merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus ini.

Pelaku Terancam Diberi Hukuman Kebiri

pejabat pelindung anak perkosa abg

Iswarini dari Komnas Perlindungan Perempuan berharap agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. Dia menyebut pelaku harus bertanggung jawab atas kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak yang sedang mencari keadilan.

“Komnas Perlindungan Perempuan merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke ranah hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku mengingat dia melakukan kekerasan seksual kepada anak yang juga pencari keadilan,” ujar Iswarini.

“Posisinya sebagai orang yang bertanggungjawab untuk perlindungan, tetapi justru melakukan kejahatan. Maka akan memperberat hukuman,” sambungnya.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga pelaku bisa dijerat dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002.

Undang-undang ini membahas tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 (Perppu Kebiri).

Iswarini juga menyoroti agar proses seleksi pejabat perlindungan anak harus benar-benar diperhatikan. Begitu juga dengan pendampingan trauma healing, hendaknya mempertimbangkan jenis kelamin.

“Merekomendasikan agar sistem rekrutmen terhadap pimpinan-pimpinan/staff yang berhubungan langsung dengan korban di lembaga pengada layanan dan rumah aman juga memperhitungkan jenis kelamin,” kata Iswarini.

Artikel Terkait : Pilu, jadi korban kekerasan seksual, remaja ini menderita kanker rektum

Psikologis Korban Harus Diprioritaskan

pejabat pelindung anak perkosa abg

Iswarini mengatakan, kesehatan mental korban kekerasan maupun perkosaan harus menjadi prioritas. Dia berharap agar korban didampingi dengan tepat dan benar. Apalagi korban kebanyakan perempuan dan anak-anak.

Sering kali keberadaan pendamping laki-laki yang tidak memahami perspektif korban justru akan menyebabkan korban merasa tidak leluasa untuk memberikan informasi sensitif saat didampingi.

“Keberadaan laki-laki sebaiknya ada di posisi-posisi yang bukan pengambil keputusan atau berhadapan langsung dengan korban,” jelas Iswarini.

Sementara itu, Bintang Puspayoga meminta polisi mengusut tuntas kasus anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, DA, yang diduga melakukan kekerasan seksual. Bupati Lampung Timur juga diminta menonaktifkan DA.

“Kami meminta aparat kepolisian setempat untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan aparat penegak hukum tidak segan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak,” kata Bintang dalam siaran persnya

Cerita mitra kami
Cara Menyenangkan untuk Dukung si Kecil Belajar Mengenal Dunia Binatang
Cara Menyenangkan untuk Dukung si Kecil Belajar Mengenal Dunia Binatang
'Kemerdekaan' Ibu Dukung Anak Tumbuh Jadi Generasi Terbaik
'Kemerdekaan' Ibu Dukung Anak Tumbuh Jadi Generasi Terbaik
7 Kondisi Sex Emergency yang Berisiko Sebabkan Terjadinya Kehamilan Tak Diinginkan
7 Kondisi Sex Emergency yang Berisiko Sebabkan Terjadinya Kehamilan Tak Diinginkan
Ibu Tangguh Menjadikan si Kecil Tangguh, Tumbuh Sehat dan Kuat
Ibu Tangguh Menjadikan si Kecil Tangguh, Tumbuh Sehat dan Kuat

Demikian kabar tentang kasus pejabat pelindung anak perkosa ABG umur 14 tahun. Lindungi dan awasi anak dari penjahat seksual, semoga kelak kebejatan seperti ini tak terjadi lagi.

Baca Juga :

Bahaya Pornografi dan Kerusakan Hormon pada Diri Anak dan Remaja

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

febri

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Jalani Penyembuhan Trauma, Seorang Remaja Diperkosa Pejabat Perlindungan Anak di Lampung
Bagikan:
  • Keji! Kakek 72 Tahun Tega Perkosa Anak Tetangga yang Masih Kelas 3 SD

    Keji! Kakek 72 Tahun Tega Perkosa Anak Tetangga yang Masih Kelas 3 SD

  • Pilu, Seorang Remaja Diperkosa 7 Lelaki Hingga Meninggal Dunia

    Pilu, Seorang Remaja Diperkosa 7 Lelaki Hingga Meninggal Dunia

  • Keji! Kakek 72 Tahun Tega Perkosa Anak Tetangga yang Masih Kelas 3 SD

    Keji! Kakek 72 Tahun Tega Perkosa Anak Tetangga yang Masih Kelas 3 SD

  • Pilu, Seorang Remaja Diperkosa 7 Lelaki Hingga Meninggal Dunia

    Pilu, Seorang Remaja Diperkosa 7 Lelaki Hingga Meninggal Dunia

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.