X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
  • Ramadan MomTAP
  • Hidrasi Keluarga
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Aku Hamil
    • Tips Kehamilan
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Project Sidekicks
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Usia Sekolah
    • Praremaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Dinas Kesehatan: Pasien gawat darurat ditanggung BPJS di seluruh RS (bahkan yang tidak kerjasama)

Bacaan 2 menit
Dinas Kesehatan: Pasien gawat darurat ditanggung BPJS di seluruh RS (bahkan yang tidak kerjasama)Dinas Kesehatan: Pasien gawat darurat ditanggung BPJS di seluruh RS (bahkan yang tidak kerjasama)

Setelah kasus meninggalnya bayi Debora, kini ada aturan baru bagi setiap rumah sakit di Jakarta untuk memberi pelayanan yang sama kepada semua pasien BPJS. Bahkan jika Rumah Sakit tersebut belum bekerjasama dengan pemerintah.

Parents, kita mungkin sering mendengar banyak kasus rumah sakit menolak pasien BPJS Kesehatan. Alasannya, karena rumah sakit tersebut belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Salah satu kasus terbaru adalah bayi Debora yang meninggal karena RS Mitra Keluarga, Kalideres menolak merawatnya akibat keluarganya tidak memiliki cukup uang. Meski ayah Debora mengatakan bahwa mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit tetap tidak bersedia merawatnya.

Kasus Debora ini menimbulkan reaksi dari banyak pihak. Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun akhirnya mengeluarkan sebuah surat edaran bahwa semua rumah sakit pemerintah dan swasta di Jakarta harus melayani setiap pasien yang datang dan tidak boleh menolaknya.

Dilansir dari Kompas, ada beberapa poin dalam surat edaran tersebut yang harus digarisbawahi:

  1. Setiap rumah sakit harus memberikan pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif. Rumah sakit tidak boleh membeda-bedakan apakah pasien tersebut menggunakan BPJS atau tidak. Setiap pasien yang datang harus dilayani dengan standar pelayanan yang sama.
  2. Pihak rumah sakit harus mendahulukan pelayanan gawat darurat tanpa meminta uang muka. Hal ini berkaca pada kasus Debora di mana pihak rumah sakit tidak bersedia melayani karena orangtua Debora tidak memiliki cukup uang muka.
  3. Pihak rumah sakit harus memberikan layanan kepada setiap pasien di Instalasi Gawat Darurat dengan tujuan menyelamatkan pasien. Setelah kondisi pasien stabil, rumah sakit bisa memberikan rujukan ke rumah sakit lain untuk penanganan lebih lanjut.

Sebelum memberi rujukan, rumah sakit harus mengusahakan semaksimal mungkin hingga kondisi pasien menjadi stabil. Selain itu, rumah sakit juga harus berkomunikasi dengan pihak rumah sakit penerima rujukan untuk memastikan mereka dapat menerima pasien.

Meski sudah memberi rujukan, rumah sakit tidak boleh lepas tangan begitu saja. Rumah sakit harus bertanggung jawab mencarikan rumah sakit rujukan bagi pasien dan tidak boleh menyerahkan tanggung jawab pada keluarga pasien.

Surat edaran ini berlaku bagi setiap rumah sakit yang ada di Jakarta meskipun belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Nantinya semua biaya akan tetap ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Bila ada rumah sakit yang kedapatan tidak melaksanakan poin-poin yang terdapat dalam surat edaran tersebut, maka Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tidak akan segan-segan mencabut rekomendasi perpanjangan izin operasional rumah sakit.

Dinas Kesehatan DKI ingin mencegah terulangnya kasus rumah sakit menolak pasien BPJS Kesehatan. Semoga ke depannya seluruh masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang sama sehingga tak perlu ada lagi ungkapan 'orang miskin nggak boleh sakit'.

 

Baca juga:

id.theasianparent.com/5-pertanyaan-dasar-tentang-bpjs-kesehatan/

Cerita mitra kami
Jangan Tunggu Gigi Si Kecil Berlubang, Ini Cara Menyenangkan Merawat Gigi
Jangan Tunggu Gigi Si Kecil Berlubang, Ini Cara Menyenangkan Merawat Gigi
Tidak Sebabkan Batuk Pilek, Ini 4 Manfaat Makan Es Krim untuk Keluarga
Tidak Sebabkan Batuk Pilek, Ini 4 Manfaat Makan Es Krim untuk Keluarga
Bahaya Karang Gigi yang Tidak Dibersihkan, Ini 5 Cara Mencegahnya
Bahaya Karang Gigi yang Tidak Dibersihkan, Ini 5 Cara Mencegahnya
Jangan sampai Salah, Ini Cara Meredakan Batuk dan Flu pada Anak yang Efektif
Jangan sampai Salah, Ini Cara Meredakan Batuk dan Flu pada Anak yang Efektif

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Giasinta Angguni

  • Halaman Depan
  • /
  • Kesehatan
  • /
  • Dinas Kesehatan: Pasien gawat darurat ditanggung BPJS di seluruh RS (bahkan yang tidak kerjasama)
Bagikan:
  • Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota Tidak Perlu Ribet, Ini Caranya

    Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota Tidak Perlu Ribet, Ini Caranya

  • 4 Cara Mengatasi Bayi Baru Lahir yang Malas Minum ASI

    4 Cara Mengatasi Bayi Baru Lahir yang Malas Minum ASI

  • Kepala Bayi Sudah Terlihat, Ibu Ini Melahirkan di Mobil Dibantu Suami

    Kepala Bayi Sudah Terlihat, Ibu Ini Melahirkan di Mobil Dibantu Suami

  • Harga Hampersnya Luar Biasa! Ini Kemewahan Ultah Putri Tasya Farasya

    Harga Hampersnya Luar Biasa! Ini Kemewahan Ultah Putri Tasya Farasya

app info
get app banner
  • Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota Tidak Perlu Ribet, Ini Caranya

    Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota Tidak Perlu Ribet, Ini Caranya

  • 4 Cara Mengatasi Bayi Baru Lahir yang Malas Minum ASI

    4 Cara Mengatasi Bayi Baru Lahir yang Malas Minum ASI

  • Kepala Bayi Sudah Terlihat, Ibu Ini Melahirkan di Mobil Dibantu Suami

    Kepala Bayi Sudah Terlihat, Ibu Ini Melahirkan di Mobil Dibantu Suami

  • Harga Hampersnya Luar Biasa! Ini Kemewahan Ultah Putri Tasya Farasya

    Harga Hampersnya Luar Biasa! Ini Kemewahan Ultah Putri Tasya Farasya

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2022. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.