Deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang kerap digunakan oleh banyak orang. Dalam jangka waktu tertentu, deposito seharusnya bisa dicairkan sesuai dengan prosedur dan perjanjian antara pihak bank dan nasabah. Namun, belakangan ini kasus mengenai penyimpanan dana deposito salah satu nasabah bank BCA mulai jadi bahan perbincangan.
Betapa tidak, sang nasabah mengklaim tak bisa mencairkan dana di depositonya, karena dikatakan dana telah hangus dan datanya hilang. Ia adalah Anna Suryanti, salah seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) di Surabaya, Jawa Timur, yang melaporkan bank tersebut.
Bagaimana kronologis kejadian dan tanggapan dari pihak bank terkait?
Nasabah Bank BCA Mengaku Tak Bisa Cairkan Deposito
Anna, salah satu nasabah Bank Central Asia yang mengklaim tidak bisa mencairkan investasi deposito.
Dalam perkara ini, Anna diketahui menggugat dua pihak, yakni BCA dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurut sang pengacara, yakni R Teguh Santoso. Menurutnya, ada sekitar 9 deposito yang disimpan untuk hari tua dan masa depan anak-anaknya.
Dirinya diketahui menyimpan deposito tersebut sejak 1988. Dari 9 deposito tersebut, 6 di antaranya di atas namakan ketiga putra dan putrinya, yaitu Tan Herman Sutanto, Tan Johan Sutanto, serta Vonny Susanty.
Masing-masing mendapat dua deposito senilai Rp4 juta dan Rp5 juta. Tiga deposito lainnya masing-masing senilai Rp10 juta, Rp4 juta, dan Rp5 juta.
Bila ditotal, dana deposito yang dicairkan sekitar Rp5,4 miliar. Namun, pada tahun 2016 ketika ia hendak mencairkan deposito itu, justru pihak bank mengatakan tak bisa melakukannya. Deposito dinyatakan hangus dan datanya hilang.
Gugatan yang dilayangkan Anna merupakan kali kedua setelah dua tahun sebelumnya pengadilan menolak gugatan.
Anna pun sebelumnya sudah mengajukan gugatan kedua kalinya ke Pengadilan Negeri Surabaya. Dua tahun lalu, gugatan tersebut ditolak pengadilan.
Di tahun ini ia kembali mendaftarkan gugatan perdatanya itu di No.353/Pdt.G/2020/PN.SBY Dia menceritakan, kliennya pada tahun 1988 mendepositokan uangnya pada BCA cabang Jalan Slompretan, Surabaya. Mediasi rupanya juga pernah dilakukan.
“Saat mediasi, pihak bank menunjukkan surat keterangan bahwa deposito mereka sudah pernah dicairkan, anehnya bilyet asli masih ada pada klien saya,” ujar Teguh, melansir dari Kompas.com.
Terkait dengan perkara ini, Teguh menyebut pihak bank wanprestasi.
“Pihak bank yang tidak menyerahkan hak-hak para penggugat untuk kembali memeroleh simpanan deposito beserta bunga yang dijanjikan,” ujar dia.
Klarifikasi Pihak Bank BCA
Pihak Bank BCA mengklarifikasi bahwa tak ada dana deposito nasabah yang tak bisa dicairkan.
Menanggapi hal ini, pihak BCA pun angkat bicara. Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA yakni Hera F Haryn telah membantah bahwa ada deposito nasabahnya yang hangus.
Menurut ia dan pihaknya, tuduhan yang dilayangkan tersebut tidak mendasar. Ia pun mengatakan bahwa deposito tersebut telah lama dicairkan.
“Kami ingin meluruskan bahwa deposito yang telah dicairkan oleh nasabah tanpa membawa bilyet deposito tidak dapat dibayarkan kembali, kendati nasabah membawa bilyet deposito lama yang berhasil ditemukan kembali,” ujar Hera dalam keterangan tertulis.
Pihak bank mengaku sudah menjalankan sesuai prosedur dan akan menunjukkan bukti di pengadilan nanti.
Selain itu, pihak bank pun akan mencoba memberikan barang bukti ketika saatnya nanti. Pihaknya akan menyampaikan agenda pembuktian saat pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya yang saat ini tengah berjalan.
Dalam menjalankan operasionalnya, perusahaan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pihak otoritas, sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku. Pihaknya pun mengimbau untuk menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung.
Artikel Terkait : Mau investasi emas logam mulia? Ini hal yang perlu Parents perhatikan
Nah, Parents, kita tunggu saja, ya, perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Semoga keadilan dan kebenaran bisa segera terungkap.
Besar harapan kasus seperti nasabah bank BCA ini tak kembali terjadi pada siapa pun.
Baca Juga :
Catat, 5 Instrumen Investasi Ini Bisa Dipilih Saat Resesi Ekonomi
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.