X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Benarkah vaksin tidak halal? Ini jawaban MUI untuk kaum anti vaksin

Bacaan 3 menit
Benarkah vaksin tidak halal? Ini jawaban MUI untuk kaum anti vaksin

MUI memberikan jawaban atas argumen kaum anti vaksin yang menolak imunisasi karena tidak halal dan dianggap sebagai kampanye Yahudi.

Mereka yang mengaku anti vaksin memiliki berbagai alasan untuk menolak imunisasi bagi anaknya. Salah satunya adalah karena bahan pembuatan vaksin yang dianggap tidak halal.

Hal ini tentu saja mengganggu jalannya program pemerintah untuk memastikan anak Indonesia bebas penyakit berbahaya dan mematikan.

Artikel terkait: Tokoh Agama Memberi Fatwa Vaksin Haram, Wabah Difteri Menyerang Purwakarta

Bahkan, baru-baru ini muncul desakan dari kaum anti vaksin agar MUI menekan Kemenkes supaya vaksin haram tidak lagi disebarluaskan. Hal ini tentu saja membuat resah para orangtua dan tenaga kesehatan yang berupaya melakukan sosialisasi tentang vaksin.

Jawaban MUI untuk kaum anti vaksin

Terkait dengan berbagai argumen yang dilontarkan kaum anti vaksin, MUI pun angkat bicara. Diwakili oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh, MUI menyatakan bahwa hukum vaksin adalah mubah atau boleh sebagai tindakan pencegahan penyakit mematikan.

Lebih lanjut Asrorun menjelaskan, secara umum kaum anti vaksin bisa dibagi menjadi dua. Kelompok pertama karena menolak konsep imunisasi dan kelompok kedua yang anti karena bahan vaksin dianggap haram.

”Di antara alasan penolakan imunisasi adalah vaksin buatan Yahudi, tidak menghargai takdir Tuhan, dan tidak halal karena ada kandungan babi,” kata Ni’am seperti dikutip dari Jawa Pos.

Artikel terkait: Vaksin MR tidak ada logo halal, lantas haramkah?

Bagi mereka yang anti vaksin karena dianggap buatan Yahudi, Asrorun menjelaskan bahwa Islam sendiri adalah agama yang sangat menjunjung tinggi nyawa manusia. Oleh karena itu, umat Islam diwajibkan melakukan berbagai ikhtiar untuk menjaga kesehatan agar tidak terkena penyakit mematikan.

“Imunisasi termasuk ke dalam langkah preventif untuk menjaga kesehatan dan eksistensi jiwa. Tanpa imunisasi, risiko terhadap hal-hal yang membahayakan jiwa justru akan meningkat,” ungkap Asrorun seperti dikutip dari Republika.

Asrorun menambahkan, jika ada orang yang tahu risiko akibat tidak imunisasi, namun diam atau mengajak orang lain agar tidak imunisasi. Kemudian mereka terkena penyakit mematikan karena menolak imunisasi, maka dosanya bertumpuk karena menyebabkan orang lain jatuh sakit.

Terkait dengan kaum anti vaksin yang menolak imunisasi karena diragukan kehalalannya, Asrorun menekankan bahwa MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang vaksin ini. Fatwa MUI No. 04 tahun 2016 memuat poin-poin sebagai berikut:

  1. Vaksin pada dasarnya dibolehkan sebagai bentuk ikhtiar mencegah terjadinya penyakit tertentu, dengan meningkatkan sistem imun tubuh. Contohnya, vaksin MR yang sudah masuk Indonesia sejak tahun 1980-an, karena imunisasi bersifat mubah dalam kondisi normal/tidak ada wabah.
  2. Imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci.
  3. Penggunaan vaksin yang berbahan haram atau najis hukumnya haram.
  4. Penggunaan vaksin yang haram atau najis dibolehkan dalam kondisi darurat, yakni belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci, serta telah ada keterangan dari petugas kesehatan profesional yang menyatakan bahwa vaksin berbahan halal tidak ada.
  5. Vaksin menjadi wajib hukumnya jika orang yang tidak divaksin mengalami penyakit berat, cacat permanen, ataupun penyakit mematikan yang mengancam nyawa.
  6. Jika imunisasi justru menimbulkan efek berbahaya, maka tidak boleh dilakukan.

Asrorun menambahkan, beberapa vaksin memiliki efek samping seperti ruam atau demam. Tapi hal tersebut masih lebih ringan dibandingkan risiko penyakit kronis yang bisa menyebabkan cacat permanen atau bahkan kematian.

MUI juga terus berupaya mendorong sertifikasi halal vaksin agar umat muslim di Indonesia tidak perlu lagi merasa ragu untuk melakukan vaksin.

 

Baca juga:

Arab Saudi sediakan vaksin gratis, bagaimana imunisasi di negara Islam lainnya?

Cerita mitra kami
Semua yang Ingin Parents Ketahui tentang Vaksin Rotavirus
Semua yang Ingin Parents Ketahui tentang Vaksin Rotavirus
Parents Perlu Tahu! Ini 8 Serba Serbi Pekan Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022
Parents Perlu Tahu! Ini 8 Serba Serbi Pekan Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022
Vaksinasi di Saat Pandemi, Ini yang Harus Parents Ketahui
Vaksinasi di Saat Pandemi, Ini yang Harus Parents Ketahui
Serba-Serbi Imunisasi Campak yang Perlu Mam Ketahui
Serba-Serbi Imunisasi Campak yang Perlu Mam Ketahui

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Vaksinasi
  • /
  • Benarkah vaksin tidak halal? Ini jawaban MUI untuk kaum anti vaksin
Bagikan:
  • Kampanye Pentingnya Vaksin, Ibu ini dibully oleh Kaum Anti Vaksin Bertahun-tahun

    Kampanye Pentingnya Vaksin, Ibu ini dibully oleh Kaum Anti Vaksin Bertahun-tahun

  • Dua Anak Oki Setiana Dewi Terkena Campak, Benarkah Karena Anti Vaksin?

    Dua Anak Oki Setiana Dewi Terkena Campak, Benarkah Karena Anti Vaksin?

  • Kampanye Pentingnya Vaksin, Ibu ini dibully oleh Kaum Anti Vaksin Bertahun-tahun

    Kampanye Pentingnya Vaksin, Ibu ini dibully oleh Kaum Anti Vaksin Bertahun-tahun

  • Dua Anak Oki Setiana Dewi Terkena Campak, Benarkah Karena Anti Vaksin?

    Dua Anak Oki Setiana Dewi Terkena Campak, Benarkah Karena Anti Vaksin?

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.