Pemuda Mengubur Jenazah Ibu di Halaman Rumah, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Kisah seorang pemuda mengubur jenazah ibu di halaman rumah menjadi perbincangan publik setelah beritanya viral. Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kisah seorang pemuda mengubur jenazah ibu di halaman rumah menjadi perbincangan publik setelah beritanya viral.  

Mengubur jenazah ibu di halaman rumah sendiri memang jarang dilakukan masyarakat. Tidak demikian dengan pemuda satu ini yang mengaku melakukannya sebagai bentuk rasa sayang terhadap sang bunda.

Lewat akun TikTok @adhefin, pemuda itu tampak membagikan potret kuburan sang ibu yang diletakkan di pekarangan rumah. 

"Mungkin ini caraku," tulisnya dalam keterangan TikTok yang diunggahnya, Selasa 31 Agustus 2021.

Dalam video tersebut, pemuda yang membuat kuburan untuk jenazah ibu di halaman rumah itu tampak tengah membersihkan kuburan ibunda tercinta. Video tersebut sedikitnya telah disaksikan 1806 kali dan mendapatkan 161 ribu tanda suka.

Lantas, seperti apa sih aksi pemuda mengubur jenazah ibu di halaman rumah? Yuk, lihat potretnya di sini!

1. Mengubur Jenazah Ibu di Halaman Rumah seperti Sebuah Pemakaman 

Pemuda Membuat Kuburan untuk Jenazah Ibu di Halaman Rumah (TikTok @adhefin)

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Untuk kuburan sang bunda, pemuda itu tampak membuatnya semirip mungkin dengan sebuah pemakaman. Sementara itu, dia hanya menata pekarangan rumahnya tanpa beralaskan tanah, melainkan hanya batu seperti trotoar.

Menata tempat peristirahatan terakhir sang bunda layaknya sebuah pemakaman pada umumnya, pemuda tersebut tampak menghiasi kuburan itu dengan rumput hijau dan segar. Lalu, dia juga meletakkan batu nisan berwarna hitam di atas kuburan sang bunda.

Wujud penataannya seperti itu membuat penampakan kuburan sang bunda tampak indah. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Hukum Ziarah Kubur dalam Islam dan Doa Ziarah Kubur secara Lengkap

2. Pergi Berziarah Kubur dengan Rapi Layaknya ke Pemakaman 

Pergi Berziarah Kubur dengan Rapi Layaknya ke Pemakaman (TikTok @adhefin)

Pemuda ini juga tetap berziarah ke makam ibu layaknya pergi ke sebuah kuburan di pemakaman umum.

Memakai pakaian yang sopan saat berziarah ke kuburan sang bunda, pemuda tersebut tampak mengenakan sarung dan peci, lalu berlutut mendoakan ibu di samping batu nisan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pemuda ini juga sesekali mengelus-elus batu nisan kuburan sang bunda dan menaburkan bunga mawar dan melati dengan rapi di atasnya.

Artikel terkait: Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadan, Ini Hukum dan Adabnya Menurut Islam

3. Penuh dengan Komentar Netizen

Penuh dengan Komentar Netizen (TikTok @adhefin)

Posting-an itu tentu saja langsung dipenuhi dengan komentar netizen. Ada yang memuji langkah yang dilakukannya untuk menghindari rebutan harta dan bisa membuat keluarga selalu mengunjungi makam, ada juga yang menuliskan beragam pendapat lain. 

"Manfaat kuburan di halaman rumah, jadi kalau rebutan harta, rumah gak bisa laku kejual. Biar tetap pulang nengokin," ungkap salah seorang netizen yang komentarnya disukai pemuda tersebut.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Selain menilai aksi pemuda itu biasa dilakukan di daerah lain, ada juga netizen yang memetik pelajaran berharga untuk senantiasa merawat orangtua saat masih hidup agar tidak menyesal.

Bahkan, beberapa netizen tertarik melakukan langkah yang sama bila orangtua mereka meninggal dunia.

Artikel terkait: Membawa Bayi Berziarah Kubur, Inilah Hukum dan Pandangan dalam Islam

4. Hukum Islam Menguburkan Jenazah di Halaman Rumah

Langkah pemuda itu membangun peristirahatan terakhirnya untuk jenazah ibu di halaman rumah menimbulkan tanda tanya bagi beberapa orang, apakah boleh dalam Islam? Wajarkah dilakukan?

Seperti dilansir dari Republika, sebenarnya tidak ada dalil yang melarang mengubur jenazah ibu di halaman rumah.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan), dia berwasiat kepada ‘Abdullah bin az–Zubair r.a., janganlah kamu mengubur aku bersama mereka, namun kuburkanlah aku bersama para istri Nabi saw di Baqi‘ agar aku tidak dikeramatkan oleh seorang pun selama-lamanya [HR. al-Bukhari, no. 1304].

Lewat hadis tersebut dapat diperoleh keterangan bahwa, pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat, jenazah sahabat dan keluarga Rasulullah selalu dimakamkan di kuburan Baqi‘ Madinah. Sehingga memberi pengertian umat Islam dianjurkan untuk menguburkan jenazah di pemakaman umum.

Memakamkan jenazah di pemakaman umum, maka akan lebih banyak mendapatkan salam, istighfar dan doa dari kaum muslimin yang menziarahi pemakaman tersebut. 

Mengapa Menguburkan Jenazah di Halaman Rumah Tidak Dianjurkan?

Sementara itu, jika menguburkan jenazah di halaman rumah, belakang atau di sekitar rumah, memang tidak ditemukan dalil yang melarangnya.

Dengan begitu, seseorang diizinkan untuk menguburkan jenazah ibu di halaman rumah, belakang atau di sekitar rumah dengan syarat tetap mematuhi ketentuan-ketentuan adab makam dan pemakaman.

Meski demikian, jika dilihat dalam segi kemaslahatan, menguburkan jenazah di pemakaman umum lebih diutamakan. 

Sebab, menguburkan jenazah di halaman rumah, belakang atau di sekitar rumah akan menimbulkan kekhawatiran dapat menimbulkan kemudaratan/mafsadat (kerusakan) yang tidak diinginkan.

Misalnya, tidak tertutup kemungkinan dapat menyebabkan kesedihan yang berkelanjutan saat melihat kuburan tersebut. Menguburkan di rumah membuat jenazah tidak mendapatkan salam, istighfar dan doa yang banyak dari kaum muslimin yang menziarahi pemakaman umum. 

Dan, yang paling tidak diinginkan adalah kemungkinan menjadikan kuburan tersebut sebagai tempat berkunjung tetap atau tempat yang dikeramatkan.

"Mencegah mafsadat (kerusakan) lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan," bunyi kaidah fikih.

Dengan begitu, untuk menghindari kemudharatan atau mafsadat (kerusakan) yang bisa terjadi, akan lebih baik jika jenazah dimakamkan di pemakaman umum bersama dengan jenazah kaum muslimim lainnya.

Itulah aksi pemuda mengubur jenazah ibu di halaman rumah yang viral dan hukumnya secara Islam.

Baca juga:

Penulis

Tania Latief