Kabar mengenaskan datang dari Kabupaten Bekasi. Seorang ayah tiri bernama Roni melempar bayi ke tembok hingga tewas. Pelaku diduga melakukan hal kejam tersebut karena ia merasa tidurnya terganggu oleh anak tirinya. Kejadian itu berlangsung ketika ibu kandung korban berinisial DA sedang berada di dalam kamar mandi.
“Awalnya saya nggak tahu apa-apa. Pas mandi anak itu masih mengoceh aja. Tapi kok aku denger kayak nangis. Terus saya sempet tanya (pelaku) juga, dia (korban) nggak kenapa-kenapa. Tapi pas selesai shalat suara anak saya sudah nggak ada,” kata perempuan yang baru menikahi Roni selama seminggu tersebut, seperti yang dikutip dari laman Detik News.
Pelaku sempat menyangkal perbuatannya
Sumber: Detik News
Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, Roni sempat menyangkal perbuatannya. Ia beralasan bahwa aksi pelemparan itu ia lakukan ketika sedang bercanda dan bermain dengan sang anak. Ia mengaku bahwa anak tirinya tewas karena kecelakaan, bukan disengaja. Pelaku pun merasa menyesal akan perbuatannya.
Namun, alasan Roni tersebut tidak bisa diterima oleh pihak kepolisian. Pasalnya, informasi medis yang diberikan Rumah Sakit Budi Asih, Cikarang Selatan, korban mengalami cedera akibat benda tumpul di bagian kepala, sehingga mengalami pendarahan di otak.
Oleh karena itu, polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat proses interograsi, Roni pun akhirnya mengakui perbuatannya. Pria berusia 36 tahun tersebut telah melemparkan bayi ke tembok sebanyak 3 kali dengan alasan kesal karena korban menganggu tidurnya.
Seperti yang dilansir dari Detik News, Kapolsek Serang Baru AKP Wito pun menjelaskan bahwa pelaku memang sempat memberikan penjelasan yang berbelit untuk melindungi diri. Namun, adanya saksi dan bukti-bukti yang jelas tidak bisa membuat Roni menyangkal perbuatannya lagi.
“Dari informasi yang kami dapat, pelaku memang agak temperamen termasuk pada istrinya juga. Jadi saat kami lakukan penyelidikan karena ada kecemburuan dengan mantannya yang dulu, sasarannya ke istrinya,” ungkap Wito.
Kini, Roni ditahan di Polsek Serang Baru dengan ancaman 15 tahun penjara karena melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Risiko melempar bayi meski dalam konteks bermain
Tindakan Roni merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi. Namun, kita sebagai orangtua pun cenderung pernah tanpa sengaja bercanda atau bermain dengan bayi dengan cara melemparnya ke udara. Jika Parents pun pernah melakukan hal yang sama, sebaiknya hal tersebut dihentikan, ya. Hal ini karena melempar bayi ke udara meski dalam konteks bercanda memiliki risiko yang berbahaya.
Otot dan syaraf bayi masih sangat lemah, terutama pada bagian leher. Meski si kecil terlihat senang ketika Anda mengajaknya bermain dengan melempar ke udara, tetapi sebenarnya hal tersebut dapat membuat urat leher dan beberapa sarafnya tegang sehingga menyebabkan beberapa masalah fatal seperti kematian.
Saat Anda bermain lempar-tangkap dengan si kecil, besar kemungkinan bayi pun akan jatuh. Dan berikut merupakan hal yang bisa terjadi pada bayi apabila ia terjatuh karena bermain lempar-tangkap:
- Bisa mengalami kebutaan
- Mengurangi kemampuan pendengaran
- Perkembangan otaknya melambat
- Bayi bisa saja kejang-kejang
- Gangguan mental
- Kelumpuhan otak
- Kematian di tempat
Karena risikonya begitu besar, maka tak heran jika National Center of Shaken Baby Syndrome pun memperingatkan para orangtua untuk tidak melempar bayi ke udara bahkan dalam konteks bercanda sekalipun. Semoga dengan kejadian ini, kita bisa lebih berhati-hati, ya, Parents.
***
Anda bisa bergabung dengan jutaan ibu lainnya di aplikasi theAsianparent untuk berinteraksi dan saling berbagi informasi terkait kehamilan, menyusui, dan perkembangan bayi dengan cara klik gambar di bawah ini.
Baca juga:
Melompat saat hamil, apa yang akan terjadi pada janin?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.