Layanan berhenti merokok sangat dibutuhkan bagi mereka perokok berat, terlebih jika sampai mengalami tanda gangguan kesehatan. Pada dasarnya merokok memang sangat merugikan kesehatan, banyak penyakit yang akan timbul akibat rokok.
Pada kondisi biasa saja merokok sangat tidak dianjurkan dan berbahaya, apalagi dalam kondisi kehamilan. Ibu hamil sangat dilarang merokok. Beragam risiko menghantui bumil jika masih bandel merokok, contoh parahnya yaitu keguguran dan lahir mati (stillbirth).
Apabila sampai saat ini Bunda masih merokok dan sedang mengandung buah hati, maka segeralah menghentikan kebiasaan buruk tersebut! Jika terasa sulit, Bunda bisa meminta bantuan kepada layanan berhenti merokok.
Layanan Berhenti Merokok, Membantu untuk Hidup Bebas Rokok
Kementerian Kesehatan berupaya memperluas akses pelayanan untuk masyarakat yang ingin berhenti merokok. Awalnya, Kemenkes RI memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), tetapi kali ini pihaknya menyediakan layanan konseling upaya berhenti merokok di fasilitas-fasilitas kesehatan.
Apakah Parents sudah tahu tentang layanan berhenti merokok dari Kemenkes RI ini? Layanan berhenti merokok tersedia di Puskesmas, klinik-klinik mandiri, sampai dengan rumah sakit sebagai fasilitas rujukan.
Pelayanan Berhenti Merokok Online Program Kementerian Kesehatan
Selain itu, sebagai bentuk dukungan dan upaya untuk menanggulangi masalah merokok, Kementerian Kesehatan pun membuat sebuah terobosan. Pihaknya memberikan layanan berhenti merokok melalui telepon tidak berbayar.
Tentu saja layanan ini cocok bagi Parents yang berkeinginan menghentikan kebiasaan merokok, tetapi enggan atau tidak sempat datang ke fasilitas kesehatan. Lantas, bagaimana mengaksesnya?
Nama layanan yang dibuat oleh Kemenkes RI untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi seputar cara berhenti merokok adalah Quit-Line Berhenti Merokok. Parents dapat mengakses melalui nomor telepon 0 800 177 6565.
Waktu pelayanannya adalah hari Senin-Sabtu. Layanan ini mulai beroperasi pukul 08.00-22.00 WIB, sedangkan hari Sabtu layanan dibuka mulai dari 08.00-21.00 WIB.
Quit-Line Berhenti Merokok mulai didirikan sejak tahun 2016. Soft launching dilakukan sejak Oktober tahun 2016. Selama soft launching tersebut jumlah penelepon berkisar antara 10-15 setiap harinya, kemudian terus meningkat dari bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun.
Layanan ini diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp, M(K) pada masa jabatannya. Peresmian dilakukan bersamaan dengan sesi pembukaan gelaran The 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Harapan dari Adanya Layanan Quit-Line Berhenti Merokok
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu jika ingin mengehentikan kebiasaan merokoknya, terlebih bagi para perokok berat. Pun diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hidup sehat di kalangan masyarakat. Apalagi ditunjang dengan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di 245 Kabupaten-Kota di seluruh Indonesia.
“Melalui layanan ini klien mendapatkan informasi tentang bahaya rokok, cara untuk berhenti merokok, dan hal-hal yang mendukung agar klien secara sukarela mau berhenti merokok,” tutur Menkes kala itu.
Bahaya Rokok bagi Kehamilan Bunda
Menjadi perokok aktif ataupun pasif sama-sama bisa mendatangkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan Bunda dan janin yang dikandung. Di antaranya yaitu:
- Berisiko mengalami kelahiran prematur
- Bayi lahir dengan berat badan rendah
- Risiko terkena sindrom kematian bayi mendadak (SIDS)
- Gangguan pernapasan seperti ISPA, pneumonia, ataupun asma
- Cacat bawaan, misalnya penyakit jantung bawaan, kecacatan pada otak dan saraf, ataupun adanya kelaianan pada organ dan bagian tubuh lain
- Tumbuh kembang si kecil akan terganggu
- Anak berisiko terkena masalah psikologis dan perilaku, misal ADHD dan autisme
- Bunda berisiko mengalami gangguan pada plasenta, misal saja plasenta previa dan solusio plasenta atau lepasnya plasenta dari dinding rahim sebelum proses kelahiran bayi
- Ketuban pecah dini
- Keguguran dan stillbirth
Oleh karena itu, jika Bunda tidak ingin mengalami beragam risiko buruk tersebut, hindari rokok selama masa kehamilan. Jangan biarkan Bunda menjadi perokok pasif, apalagi aktif.
Segera minta bantuan kepada ahlinya jika sampai saat ini Bunda masih menjadi perokok berat, atau jika ingin membantu suami menghentikan kebiasaan merokoknya.
Itulah info mengenai layanan berhenti merokok yang digagas oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Semoga bisa menjadi sebuah kemudahan untuk hidup lebih sehat tanpa rokok.
Baca juga:
Panduan Menghitung Gerakan Janin Menggunakan Fitur Kick Counter theAsianparent
Catat! Ini Pentingnya Menghitung Tendangan Janin dan Cara Melakukannya
Kasus Stillbirth Melonjak Saat Pandemi, Penelitian Ini Ungkap Faktanya
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.