Parents yang berdomisili di Jakarta masih menggunakan plastik saat berbelanja di pusat perbelanjaan? Bila iya, sebaiknya segera menggantinya dengan tote bag atau tas belanja yang bisa digunakan kembali, ya. Mengawali tahun 2020, pemerintah DKI Jakarta memberlakukan peraturan mengenai larangan kantong plastik di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan peraturan mengenai larangan ini khususnya di mal, swalayan, hingga pasar. Peraturan ini tercatat di Pasal 5 Pergub Nomor 142 Tahun 2019 mengenai Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.
Peraturan ini ditetapkan Anies pada 27 Desember 2019 lalu dan diresmikan menjadi undang-undang pada 31 Desember 2019. Nah Parents, peraturan ini akan mulai berlaku 6 bulan, terhitung sejak tanggal diresmikannya.
Peraturan larangan kantong plastik di Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan peraturan untuk pelarangan menggunakan plastik sekali pakai
Pasal 5 Pergub Nomor 142 ayat 1 dan 2 yang tertulis menekanlan bahwa setiap penyedia barang di pusat perbelanjaan dilarang menyediakan kantong plastik sekali pakai.
(1) Pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat wajib menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.
(2) Terhadap kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat dilarang menggunakan kantong belanja plastik sekali pakai.
Pengusaha pun kini tidak diperkenankan untuk menyedikan kantong plastik sekali pakai di tempat usaha. Selain itu, dalam Pasal 6 ayat (2) poin b dikatakan bahwa kantong plastik ramah lingkungan yang disediakan pun berbayar.
Sosialisasi selama 6 bulan
Peraturan akan diberlakukan 6 bulan lagi, namun disosialisasikan dan disimulasikan terlebih dulu.
Peraturan perundangan ini diketahui akan diberlakukan 6 bulan sejak tanggal diresmikan, tepatnya pada 1 Juli 2020. Namun, masyarakat maupun pelaku usaha diimbau untuk melakukan simulasi dan sosialisasi selama 6 bulan.
Tak hanya pemerintah, sosialisasi pun dilakukan oleh pengelola usaha. Bila sudah diberlakukan, peraturan ini akan memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak menaati.
Sanksi administratif dan sanksi tertulis akan diberlakukan, bila masih ditemukan adanya pelanggaran sanksi, denda pun akan dikenakan sebesar 5-25 juta rupiah.
Artikel terkait : Sayangi bumi dengan membuat pupuk kompos dari sampah rumah tangga, begini caranya
Apa yang sebaiknya Parents siapkan?
Yuk, Parents siapkan beberapa hal untuk mendukung kebijakan pemerintah, ya.
Selain pemerintah dan pelaku masyarakat, kita sebagai konsumen pun hendaknya turut mendukung kebijakan tersebut agar lingkungan bisa terhindar dari sampah plastik sekali pakai. Ada beberapa hal yang sebaiknya disiapkan terkait dengan hal ini, Parents.
1. Sediakan tote bag atau shopping bag
Setiap kali hendak berbelanja, sediakanlah tote bag yang bisa dipakai berulang kali, Parents. Walaupun di pusat perbelanjaan dijual shopping bag, untuk mengantisipasi kelebihan barang belanjaan sebaiknya memang mempersiapkannya dari rumah, ya.
Kini sudah banyak bentuk dan jenis shopping bag yang bisa Parents gunakan sehari-hari, lho.
Artikel terkait : Cara unik untuk mencegah buang sampah sembarangan di bantaran Citarum
2. Selalu bawa botol minum
Yuk, ubah kebiasaan menggunakan plastik menjadi menggunakan tumblr saat membeli beberapa jenis minuman di luar. Parents, beberapa gerai minuman seperti kopi, boba, dan sebagainya kini sudah banyak yang menyediakan diskon bagi mereka yang membawa tempat minum sendiri.
Selain bisa membantu menjaga lingkungan, Parents juga bisa mengirit pengeluaran ya.
3. Bawa peralatan makan stainless atau bambu
Penggunaan sedotan, sendok, dan sebagainya walau terlihat kecil pun bisa merusak lingkungan karena sampahnya yang meningkat kian hari. Kita bisa membantu mengurangi sampah tersebut dengan selalu membawa peralatan makan yang bisa dicuci atau digunakan kembali.
Mulai sekarang, cobalah biasakan untuk mneggunakan peralatan makan dari stainless atau bambu ya, Parents.
4. Edukasi si kecil
Kebijakan yang baik dari pemerintah ini akan bisa terlaksana secara menyeluruh dan efektif tentunya bila setiap keluarga memulainya dari kebiasaan sehari-hari di rumah. Khususnya bagi si kecil, cobalah untuk mengenalkan konsep cinta lingkungan ini sejak dini.
Mulailah untuk menggunakan plastik seminim mungkin di rumah, mengajarkan si kecil untuk membawa tumblr, menggunakan alat makan yang bisa digunakan kembali, maupun konsep hemat energi sehari-hari.
Nah Parents, yuk mulai biasakan beberapa hal tersebut dalam keseharian kita agar lingkungan tetap terjaga dengan baik.
Baca Juga :
Cara mudah mengolah sampah rumah tangga, sudahkah Parents terapkan?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.