Tengah ramai dibicarakan publik berita tentang korban pemerkosaan dimaki polisi. Kabar ini berawal dari sebuah video viral yang memperlihatkan seorang ibu berinisial ZU. Ia merupakan korban pemerkosaan di Rokan Hulu Riau yang melapor ke kepolisian.
Video ini menjadi viral, karena sang korban tersebut bukannya ditanggapi dengan baik oleh pihak kepolisian, tetapi malah dimaki oknum polisi yang diduga dari Polsek Tambusai Utara, Riau. Oknum polisi ini menyebut korban dengan sebutan ‘lonte’ saat menjalani pemeriksaan, demikian berdasarkan video viral tersebut.
Bagaimana sebenarnya fakta-fakta kasus korban pemerkosaan dimaki polisi ini? Berikut kisah selengkapnya.
Artikel terkait: Anak 13 Tahun Dianiaya setelah Diperkosa, Korban Alami Luka Fisik dan Mental!
Fakta dan Kronologi Korban Pemerkosaan di Riau Dimaki Polisi
1. Korban Diperkosa 4 Orang dan Bayinya Dibantai
Mulanya, korban perempuan berinisial ZU tersebut bersama suami dan keluarganya melapor ke Polsek Tambusari Utara, Rokan Hulu, Riau. Ia menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/12/2021) atas kasus pemerkosaan dirinya oleh 4 orang.
Pemerkosaan ini terjadi di sejumlah tempat. Selain dilaporkan mengalami permerkosaan oleh 4 orang pria, diketahui juga bahwa anaknya yang berumur 2 bulan dibanting pelaku hingga tewas.
2. ZU Korban Pemerkosaan Dimaki “Lonte” oleh Oknum Polisi
ZU yang berusaha meminta keadilan dengan melaporkan kasusnya ke ranah hukum. Namun sayang, ia malah mendapat respons tidak menyenangkan dari oknum polisi.
Kisah ini terekam dalam video yang tengah viral belakangan ini. Hal inilah yang memantik perhatian publik.
Diceritakan dalam video berdurasi 2 menit 30 detik itu, ZU bersama keluarga yang awalnya tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Tambusari Utara, Rokan Hulu, Riau pada Rabu, (8/12/2021), mendapat makian dan kata-kata kasar dari oknum terduga polisi.
“Pas datang kayak lonte kau, nangis-nangis kau. Udah kayak gini kau….(suara dalam video tak terdengar jelas),” terdengar suara oknum terduga polisi di video tersebut memaki korban ZU.
Selain itu, oknum tersebut bahkan mengancam korban untuk dijadikan sebagai tersangka jika tak mau menuruti kemauan penyidik.
“Lain kali, kalau ada masalah jangan kalian melapor ke kantor, ya. Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Aku tunggu kalian besok jam 8. Lewat dari jam 10, aku buat kalian tersangka,” ujar oknum tersebut.
Artikel terkait: Dua Kali Jadi Korban Pelecehan Seksual, Najwa Shihab Sampaikan Pesan Ini
3. Respons Menteri Rizal Ramli atas Kasus Korban Pemerkosaan Dimaki Polisi
Berita tentang korban pemerkosaan dimaki polisi ini menjadi viral dan semakin ramai menjadi bahan diskusi banyak kalangan. Terlebih lagi ekonom senior yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Rizal Ramli turut merespons kasus ini di cuitan Twitter pribadinya.
Dalam cuitan tersebut, Rizal Ramli juga menyertakan link artikel berita yang memuat berita korban pemerkosaan dimaki polisi itu. Melalui tweet-nya Rizal Ramli meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menertibkan oknum polisi yang memaki korban pemerkosaan di Rokan Hulu, Riau.
“Kapolri Komjen Sigit Listyo @/ListyoSigitP : kok, polisi tidak bela korban kekerasan sexual? Tolong ditertibkan Mas. Ibu muda korban pemerkosaan di Rokan Hulu Riau dimaki oknum polisi Polsek Tambusai Utara,” demikian tweet Rizal Ramli.
Artikel terkait: Bapak Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Bagaimana Melindungi Anak dari Pelecehan?
4. Propam Polda Riau Periksa dan Menindaklanjuti Oknum Polisi yang Memaki Korban ZU
Hingga saat ini diberitakan bahwa Polda Riau tengah menindaklanjuti kasus dugaan anggota Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, yang mengancam korban pemerkosaan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan khusus untuk dugaan pengancaman oleh Kanit Bripka JL dan penyidik Bripa LS kini ditangani di Bidang Propam Polda Riau. Keduanya diperiksa intensif sejak kemarin.
“Terkait beredarnya video dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mantan penyidik dan mantan pembantu yang menangani kasus, Bidang Propam telah menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara,” kata Sunarto sebagaimana dikutip dari Detik.com.
Kedua oknum polisi berinisial JL dan LS tersebut diperiksa atas kata-kata atau makian yang tidak pantas terhadap korban pemerkosaan ZU. Semoga korban terus ditangani dengan baik dan kasusnya diproses dengan adil, ya.
Baca juga:
id.theasianparent.com/kasus-rachel-vennya-dkk
Tren Pencarian Google Tahun 2021: BTS Meals hingga Cara Jadi Istri NCT
Dua Kali Jadi Korban Pelecehan Seksual, Najwa Shihab Sampaikan Pesan Ini