Miras Oplosan di Karawang Tewaskan 9 Orang, Ini Kronologinya

Selain korban tewas, korban lainnya mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kasus miras oplosan yang memakan korban jiwa kembali terjadi. Kali ini kasus miras oplosan maut terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dan merenggut nyawa warga sebanyak 9 orang. Korban miras oplosan Karawang ini mendapat atensi polisi. 

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa mengatakan korban tewas bertambah satu orang, dari jumlah korban sebelumnya 8 orang. “Ada satu orang lagi yang tewas diduga kuat karena meminum zimbel,” kata Edi.

Satu orang yang tewas tersebut berinisial S, umur 29, warga Telukjambe Timur Karawang. Berdasarkan keterangan keluarga, S meninggal pada Jumat (24/6) malam di kediamannya. 

Artikel terkait: Miris, Anak Diberi Alkohol dan Diajak Dugem! Warganet Beri Kecaman

Kronologi Korban Miras Oplosan Karawang Tewas

Diberitakan sebelumnya, 8 warga di Karawang tewas usai menenggak minuman keras oplosan. Mereka menenggak miras oplosan bernama ‘Zimbel’. 

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan kejadian tewasnya warga akibat menenggak miras oplosan diketahui pada Senin (20/6) kemarin di daerah Palumbonsari Karawang.

Kejadian ini bermula saat polisi menerima informasi dari kelurahan Palumbonsari terkait ada warganya yang tewas akibat miras. Adapun 8 korban yang berasal dari empat desa atau kelurahan berbeda. Mereka yakni W alias A (28) warga Klari.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kemudian S (31), R (22), dan A (40) warga Kelurahan Palumbonsari dan Plawad Kecamatan Karawang Timur. Lalu R (24), D (18), T (18), dan K (18) warga Rawamerta. 

Sebelumnya, 4 orang dari 8 korban tewas sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan. Sementara 4 korban lainnya diketahui meninggal di lokasi pesta miras. 

“Awalnya mereka minum miras itu di kolong jembatan lamaran. Lalu, pindah minum di lokasi lain. Ke toko baru nggak jauh dari situ,” ujar warga setempat.

Selain korban tewas, miras oplosan ini juga menyebabkan sejumlah orang masuk ke rumah sakit. Data sementara ada lima orang yang saat ini sedang dilakukan perawatan. “Yang masuk rumah sakit ada beberapa akan kami cek terus dengan jajaran Polsek di lapangan. Ini lima orang akan dicek kembali,” kata Aldi. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Aldi menerangkan para pemuda yang tewas itu karena sebelumnya menggelar pesta miras oplosan, Dimana mereka mencampur alkohol 100 persen dengan sitrun, air mineral galon, melkin dan sejumlah bahan campuran lainnya. 

Artikel terkait: Bikin Geram! Bocah di Sulsel Dicekoki Miras hingga Mabuk

Kaus Telah Ditangani Polres Karawang

Kasus miras oplosan maut di Karawang Timur ini saat ini sudah ditangani oleh Polres Karawang. Ketiga orang yang diamankan adalah peracik dan penjual miras oplosan maut ini.

Tiga peracik dan penjual miras oplosan merek zimbel atau bigbos yang diamankan yakni Y (25), D (27) dan R (30) dan menjual miras oplosan ini dengan sangat murah. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Untuk setiap satu liter miras oplosan zimbel dijual seharga Rp 25 ribu. Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa mengatakan tiga orang yang diamankan berperan sebagai peracik dan penjual. R berperan sebagai peracik miras oplosan, sedangkan D dan Y sebagai penjual barang tersebut. 

“Pelaku ditangkap di rumah kontrakan mereka di wilayah Karawang Timur. Penangkapan merupakan hasil penyelidikan, setelah kami mendatangi TKP, memeriksa saksi hingga meminta korban lain yang masih dirawat,” katanya. 

Menurut Edi, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni puluhan botol berisi miras oplosan yang siap dijual. Para pelaku menjualnya ke warga dengan cara dari mulut ke mulut. “Sehingga pembelinya datang ke lokasi kontrakan mereka,” katanya. 

Karena perbuatannya yang membahayakan nyawa orang lain kata Edi, para pelaku akan dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 62 ayat 1 atau ayat 3 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 199 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar. 

Bahaya Miras Oplosan

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Tidak dimungkiri, miras oplosan memang kerap dijadikan minuman favorit kalangan muda. Sebab, minuman tersebut diyakini dapat memberikan efek euforia dan nge-fly, dengan harga yang lebih terjangkau. 

Meski terkesan sangat menjanjikan, miras oplosan justru menyimpan segudang dampak buruk bagi kesehatan. Menurut dr. Alvin Nursalim, miras oplosan mengandung banyak zat berbahaya, salah satunya metanol.

Menambahi penjelasan dr. Alvin, seorang Apoteker, Abdul Mutholib S.Farm, Apt., mengatakan bahwa metanol dioksidasi tubuh menjadi formaldehid (formalin) untuk kemudian dimetabolisme menjadi asam format yang dapat menyebabkan berbagai efek toksik pada tubuh.

Ditinjau dari segi medis, alkohol yang menjadi salah satu senyawa pada miras oplosan memang sejatinya menyimpan banyak dampak buruk bagi kesehatan. Beberapa dampak buruk tersebut, di antaranya:

  • Keracunan alkohol
  • Gangguan pernapasan
  • Gangguan asam basa darah
  • Gangguan penglihatan
  • Pankreatitis akut atau peradangan yang terjadi di dalam pankreas.
  • Hepatitis
  • Sirosis hati

Nah Parents, itulah kronologi kejadian perenggutan nyawa yang disebabkan miras oplosan dan sejumlah bahaya dari miras oplosan. Miras oplosan, apa pun bentuknya dan berapa pun jumlahnya, sangat tidak dianjurkan untuk dikonsumsi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga: 

Kronologi Bocah 3 Tahun Tewas Tercebur Sumur di Boyolali, Pentingnya Pengawasan Orang Tua Saat Bermain

Kembali Terjadi, Begini Kronologi dan Fakta Penembakan Massal di Texas

Efek Samping Alkohol dan Bahaya Miras untuk Jangka Pendek maupun Panjang