Belum lama, warganet diramaikan dengan video seorang anak yang tengah menjadi korban kekerasan teman-teman nya. Korban dari kekerasan tersebut merupakan warga Serpong, Tangerang Selatan. Korban berinisial MZA (16) dirundung oleh beberapa pelaku yang merupakan teman-teman di lingkungan rumahnya. Kekerasan anak di Serpong ini menimbulkan luka mendalam.
Sederet Fakta Kekerasan Anak di Serpong
Untuk mengetahui lebih lanjut kasus kekerasan yang dialami oleh MZA. Berikut fakta-fakta kasus kekerasan MZA yang dilakukan oleh teman-temannya.
1. Kekerasan Terungkap Saat Orang Tua Mengecek Ponsel Sang Anak
Kasus kekerasan terhadap anak berusia 16 tahun dengan inisial MZA, mulanya diketahui oleh sang ibu. Pada saat itu, sang ibu sedang mengecek ponsel MZA. Menurut N, orang tua dari MZA, para pelaku merekam aksinya dengan menggunakan ponsel sang anak.
“Jadi, merekamnya pakai handphone anak saya, saat anak saya dipukuli itu, handphone nya memang dipegang oleh temannya. Terus pulang dibalikin.” Jelas N.
N mengaku mengetahui video tersebut dari status WhatsApp MZA. “Saya tahu awalnya dari status update WhatsApp anak saya. Itu ada video anak saya dipukuli, terus ada kata-kata jorok di status update nya.”
Awalnya sang anak berusaha menutupi kejadian tersebut. Namun, N selaku orang tua melihat bahwa terdapat bekas luka pada beberapa bagian tubuh anaknya. N pun akhirnya bertanya kepada sang anak.
“Awalnya dia ngomong lidahnya sakit, saya tanya kenapa, dia jawab gak apa-apa,” Kata N.
Artikel terkait: Kekerasan Terhadap Anak, Andapun Bisa Jadi Pelakunya!
2. Pelaku Menyundut Korban dengan Rokok dan Menusuknya dengan Obeng
Dilansir dari situs Kompas.com, pada video yang tengah beredar di jagat maya, MZA tampak dipaksa untuk menjulurkan lidah kepada para pelaku. Tak lama, terduga pelaku menyundutkan rokok ke lidah MZA.
“Mana lidah lu, melet, melet.” ujar salah satu terduga pelaku. Terdapat empat video yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap korban. Selain video tersebut, terdapat video empat orang anak sedang mengerubungi korban.
Salah satu pelaku terlihat sedang memegang obeng. Obeng tersebut kemudian ditusuk-tusukkan kepada tubuh korban. “Enggak, jangan, ampun,” ucap korban kepada pelaku. Saat pelaku mendengar teriakan korban yang memelas, pelaku tersebut tetap melanjutkan kekerasan tersebut sambil tertawa.
3. Orang Tua Korban Melaporkan Kejadian Kekerasan Tersebut ke Polres
Karena video tersebut, N selaku orang tua melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pengurus RT setempat. Didampingi oleh ketua RT, pada tanggal 16 Mei 2022 keluarga N melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan. “Saya mengadu ke saudara saya. Saya lapor ke RT dan RW, dan melapor juga ke polisi.” Ujar N.
Laporan mengenai kasus tersebut tercatat dengan bukti tanda lapor: TBL/B/842/V/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan pengakuan MZA kepada N, kekerasan yang dialaminya berlangsung di rumah tetangganya yang berinisial F. MZA menjelaskan kepada N bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 15 Mei 2022. Pada saat itu, pukul 21.00 MZA didatangi temannya untuk bermain game bersama.
“Awalnya anak saya disamperin temannya jam 21.00 WIB main Mobile Legend. Terus sampai kejadian (kekerasan) dan pagi harinya saya baru tahu kalau anak saya mengalami luka-luka.” jelas N.
Artikel terkait: 14 Dampak Kekerasan Terhadap Anak yang Perlu Disadari!
4. Pihak Kepolisian Telah Menangkap 4 dari 8 Pelaku
Pada hari Rabu, 18 Mei 2022, pihak kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa empat dari delapan pelaku kekerasan tersebut berhasil ditangkap.
“Saat ini pelaku sudah diamankan. Empat orang dari delapan orang yang diidentifikasi dalam video dan berdasarkan kesaksian korban.” tutur AKBP Sarly Sollu, Kapolres Tangerang Selatan.
Keempat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Pelaku pun tidak ada perlawanan. “Kasusnya masuk dalam persekusi. Hari ini diamankan dari rumah masing-masing. Untuk umurnya, pelaku masih sekitar 12 tahunan. lanjut Kapolres Tangerang Selatan.
5. Korban Akan Diberikan Layanan Trauma Healing Oleh P2PT2A
P2PT2A Tangerang Selatan akan memberikan layanan trauma healing kepada MZA karena kasus kekerasan yang dialaminya beberapa hari lalu. Melansir dari situs Kompas.com, Kepala UPTD P2PT2A Tangerang Selatan yakni Tri Purwanto mengatakan bahwa MZA akan melakukan layanan psikologi.
“Konsultasi hukum sudah tadi pukul 10.00 WIB. Rencana besok, Kamis (19/5/2022), ada layanan konsultasi psikolog buat korban. Dari P2TP2A dalam proses hukumnya tetap akan kami dampingi. Dan dalam proses trauma healing-nya pun akan kami berikan layanan sampai dengan dianggap selesai oleh tim psikolog kami.” Jelas Tri.
Tri juga mengatakan bahwa korban kemungkinan mengalami trauma berupa ketakutan setelah mengalami kekerasan. Terlebih, saat korban dan orang tuanya datang ke kantor P2TP2A, Tri melihat masih terdapat beberapa bekas luka di bibir dan tangan kiri korban.
Semoga kasus ini bisa jadi pembelajaran agar orangtua lebih mengawasi anak.
Baca juga:
5 Langkah Cegah Terjadinya Kekerasan pada Anak, Sudah Lakukan?
Membangun Benteng untuk Menghadapi Kekerasan pada Anak
6 Jenis Kekerasan Emosional pada Anak yang Dilakukan Orangtua Narsis