Kasus kelangkaan minyak goreng perlahan terkuak. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng 2021-2022. Tersangka pertama adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Lantas, berapa harta kekayaan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana?
Berdasarkan CNN Indonesia, selain Indrasari Wisnu Wardhana, terdapat tiga tersangka yang merupakan petinggi di tiga perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit. Di antaranya yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.
Lantas, seperti apa profil, dan berapa harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana? Melansir berbagai sumber, simak ulasannya berikut ini.
Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana
Dilansir dari kemendag.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana dilantik menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 6 Agustus 2019. Indrasari Wisnu Wardhana menggantikan Oke Nurwan yang saat itu dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag.
Sebelum menjadi Direktur Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana pernah menjabat sebagai Direktur Impor pada 2018 menggantikan Veri Anggrijono. Serah terima jabatan dipimpin Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, pada 16 Januari 2018.
Belum genap satu tahun, tepatnya pada 20 Juli 2018, Indrasari Wisnu Wardhana mengemban jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Posisi Direktur Impor yang ditinggalkan Indrasari kemudian dijabat oleh Ani Mulyati.
Artikel terkait: Kembali Melimpah, Ini Harga Minyak Goreng Terbaru
Indrasari Jadi Komisaris PT Perkebunan Nusantara III
Mengutip dari Suara, selain menjabat sebagai Dirjen PLN Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Ia diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.
Surat itu berisi tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Dalam laman resmi Kemendag, disebutkan bahwa Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9.
Artikel terkait: 5 Cara Menghemat Minyak Goreng agar Tak Panik saat Harganya Naik
Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana
Melansir data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Indrasari terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2020. Saat itu, Indrasari menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kemendag. Adapun total kekayaannya yaitu Rp 4,4 miliar (tepatnya Rp 4.487.912.637).
Harta Indrasari terdiri dari empat komponen. Pertama, tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 miliar. Rincinya, sebidang tanah dan bangunan seluas 290 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan senilai Rp 750 juta.
Lalu, sebidang tanah dan bangunan seluas 60 m2/21 m2 di Kota Bogor senilai Rp 100 juta. Kemudian, sebidang tanah beserta bangunan seluas 204 m2/221 m2 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 2,5 miliar.
Kemudian yang kedua, alat transportasi dan mesin yang terdiri dari motor Honda Scoopy keluaran 2016 senilai Rp 10,5 juta dan mobil Honda Civic keluaran 2017 seharga Rp 435 juta. Dua kendaraan itu jika ditotal nilainya sebesar Rp 445 juta.
Artikel terkait: 6 Cara Menjernihkan Minyak Goreng Bekas Pakai agar Bisa Digunakan Kembali
Kekayaan Dirjen Kemendag Lainnya
Ketiga, Indrasari Wisnu Wardhana tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sekitar Rp 68,2 juta. Lalu komponen terakhir adalah, kekayaannya berupa kas dan setara kas sebanyak Rp 872 juta (tepatnya Rp 872.960.609).
Selain itu semua, Indrasari juga memiliki utang sejumlah Rp 248 juta (Rp 248.747.972).
Itulah harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag yang menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng. Semoga kasus ini bisa diusut secara adil, ya.
***
Baca juga:
Berapa Batas Penggunaan Minyak Goreng yang Sehat?
8 Resep Makanan Tanpa Minyak, Menu Sehat untuk Makan Siang Keluarga
Selain Kelapa Sawit, Ini 7 Bahan Pengganti Minyak Goreng untuk Memasak
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.