Setiap rumah tangga pasti memiliki masalah sendiri-sendiri, tapi bila ada KDRT menurut psikolog sudah termasuk ke dalam tindak kekerasan sehingga bisa menjadi perkara pidana.
Artikel Terkait : Lesti Kejora Lapor Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Kekerasan Sudah Dialami Berulang Kali
Seperti pelaporan KDRT dari penyanyi dangdut Indonesia Lesti Kejora. Diduga suaminya, Rizky Billar melakukan KDRT yang berawal kecurigaan perselingkuhan. Pasangan yang menikah pada 19 Agustus 2021 ini sudah dikaruniai anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
Sebenarnya apa itu KDRT dan bagaimana menyikapinya, bila Parents mengalami hal yang sama? Berikut penjelasan lebih lengkap tentang KDRT menurut Psikolog dan langkah yang harus dilakukan!
Pengertian KDRT Menurut Psikolog
Psikolog Rizka Alyna, M.Psi., yang merupakan laboran psikologi di Universitas Muria Kudus saat dimintai keterangannya oleh The Asian Parent menjelaskan tentang definisi KDRT.
Menurutnya, KDRT adalah perbuatan menyakiti yang dilakukan kepada anggota keluarga yang memiliki hubungan kekeluargaan yang menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga.
KDRT dapat terjadi dalam banyak bentuk, mulai dari pelecehan dan kekerasan emosional, seksual, dan fisik, bahkan ancaman pelecehan atau kekerasan bisa masuk dalam KDRT juga. Seorang pelaku KDRT akan berusaha mengendalikan pasangannya secara penuh dengan cara apapun. Sehingga terjadi ketidakseimbangan kontrol kekuasaan dan merugikan salah satu atau semua pihak anggota keluarga.
Stop normalisasi KDRT, karena sekecil apapun kekerasan tetap kekerasan ya Parents. Salah satu contohnya adalah sering menghina dan merendahkan Parents, cemburu berlebihan bahkan sampai meluapkan amarah dengan memukul.
Artikel Terkait : Sering Dialami Keluarga Indonesia, Pahami Jenis, Dampak, Siklus, dan Cara Menghadapi KDRT
Dampak negatif KDRT ini sangat besar bukan hanya pada pasangan tapi juga pada anggota keluarga lainnya, terutama pada anak. Bila anak tumbuh dalam lingkungan penuh kekerasan, maka saat dewasa cenderung memiliki masalah pada perilakunya. Bisa jadi pelaku kekerasan juga karena menganggap kekerasan adalah suatu hal yang normal. Dan itu salah besar, KDRT sangatlah berbahaya bila dibiarkan terus menerus.
Persentase KDRT Dari Tahun Ke Tahun Semakin Meningkat
Pelaku kekerasan di tahun 2022 hingga September ini memang meningkat, dengan angka paling tinggi pelaku berdasarkan hubungan suami istri. Dan tentunya perempuan lebih banyak mendapat tindakan KDRT dibanding pria.
Dilansir dari website Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KDRT memang paling tinggi dibanding kekerasan di tempat lain sebesar 56,9%. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, apalagi jarang sekali korban kasus KDRT melaporkannya.
Memang banyak sekali korban KDRT tidak berani melaporkan kasus kekerasan dengan berbagai alasan, salah satunya takut membuka aib keluarga. Padahal semakin lama KDRT berjalan, maka semakin berbahaya buat keluarga. Berarti sebenarnya bisa lebih banyak lagi jumlah tindak kekerasan KDRT ini.
Artikel Terkait : Berbagai kasus KDRT, mengapa selalu wanita yang dirugikan?
Melihat makin tingginya tindak kekerasan KDRT ini, Psikolog Rizka Alyna, M.Psi juga bilang sebenarnya ada banyak sebab yang menjadi penyebab KDRT. Dan ternyata faktor utama terjadi KDRT ya dari pelaku itu sendiri. Walau dirasa tidak mudah mengurangi angka KDRT ini agar turun, tapi kerjasama berbagai pihak agar jumlahnya tidak makin bertambah besar.
3 Tips Menghindari Terjadinya KDRT
1. Pilih Pasangan yang Satu Visi dan Misi Berkeluarga
Memilih pasangan hidup memang tidak mudah, karena setiap orang sudah diberikan jodohnya masing-masing. Namun tidak ada salahnya ketika Anda ingin menikah mencari pasangan yang satu visi dan misi. Ini akan membuat lebih mudah menjalankan bahtera rumah tangga yang harmonis.
2. Bangun Keterbukaan Komunikasi Dengan Pasangan
Biasanya masalah utama dalam keluarga selain biaya hidup atau seksual adalah masalah komunikasi antara pasangan. Jangan lupa untuk selalu membangun keterbukaan komunikasi karena akan membuat hubungan menjadi lebih dekat dan sehat.
Ketika dihadapkan dengan masalah di rumah tangga, maka Parents akan bisa menyelesaikan dengan baik. Hal ini ternyata sangat efektif untuk meminimalisir terjadinya kekerasan KDRT lo Parents!
Artikel Terkait : 5 Langkah Mengatasi Masalah Komunikasi Suami Istri dalam Rumah Tangga
3. Stop Normalisasi KDRT Sekecil Apapun
Menghentikan KDRT bisa dimulai dari saling menghargai antar pasangan dan tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun. Kadang tanpa disadari, kekerasan yang terjadi itu memiliki pola yang berulang.
Setelah melakukan KDRT akan meminta maaf, namun terjadi lagi dan meminta maaf kembali. Terus seperti itu dan ini tidak akan memutus rantai KDRT bila tidak dihentikan. Dan korban akan semakin tidak berdaya, lemah dan bisa menimbulkan gangguan kecemasan depresi. Bahkan akan membuat kekerasan yang ada menjadi suatu hal yang biasa terjadi.
3 Langkah yang Harus Dilakukan Parents Ketika Mengalami KDRT
Namun bila ternyata Parents sudah berusaha untuk menghindari dan KDRT tetap terjadi, maka lakukan tiga hal ini demi melindungi dan menyelamatkan diri. Berikut langkah tepat menghadapi KDRT menurut Psikolog Rizka Alyna.
1. Segera Lindungi dan Selamatkan Diri
Saat Parents mengalami KDRT, langsung cari bantuan yang bisa melindungi diri dan menyelamatkan diri dari pelaku kekerasan. Hal ini bisa mencegah kekerasan tidak terulang kembali. Ingat, tidak ada satu pun orang yang bisa melakukan kekerasan dalam bentuk apapun pada diri Parents. Tanamkan dalam hati kalau Parents terlalu berharga untuk disakiti!
Bila Parents sudah mengalami rendah diri karena menjadi korban KDRT, jangan takut untuk mengumpulkan keberanian dan keluarlah dari hubungan toksik yang bermasalah.
2. Bercerita Kepada Orang Terdekat dan Terpercaya
Ceritakan kekerasan yang Parents hadapi kepada orang terdekat dan terpercaya. Karena biasanya, korban KDRT membutuhkan teman atau orang untuk menguatkan. Bercerita akan menjadi dukungan dan penguatan, sehingga bisa makin mengumpulkan keberanian untuk menuju tahap pengaduan resmi. Semakin cepat melaporkan semakin baik sebenarnya, tapi semua tetap tergantung dari kesiapan korban KDRT untuk mau maju.
Artikel Terkait : Jarang disadari! Ini Gejala Kekerasan Finansial dalam Rumah Tangga
Bila Parents yang menjadi orang kepercayaan untuk mendengar cerita teman korban KDRT, kuatkan dia dengan menjadi pendengar dan beri dukungan agar dia tidak bisa mengalami kekerasan itu kembali. Namun, jika dirasa tidak ada orang yang bisa mendengarkan bisa datang ke psikolog untuk konsultasi permasalahan keluarga agar mendapat solusi bagaimana cara menyelesaikannya.
3. Jangan Ragu! Laporkan Kepada Pihak Berwajib
Setelah keberanian muncul, laporkan pelaku kekerasan agar tidak ada lagi korban lain yang berjatuhan. Jangan lupa untuk menyimpan semua bukti, mulai dari foto luka, rekaman, chat atau apapun juga yang mendukung bukti adanya kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Parents juga bisa melakukan visum terlebih dahulu agar mendapat bukti yang lebih kuat.
Untuk pelaku KDRT bisa diberikan sanksi sesuai UUD KDRT No 23 tahun 2004 dengan tuntutan paling lama 15 tahun.
Hubungi Hotline Pengaduan KDRT
Jika Parents bingung mau kemana untuk mengadukan tindak kekerasan yang terjadi, bisa hubungi kontak pengaduan KDRT berikut ini.
Call center 119 ext. 8 (Psychological First Aid)
Komnas Perempuan 0821 2575 1234
Kementerian Sosial RI 1500 771
Artikel Terkait : Wajib Simpan! Kontak darurat pertolongan KDRT dan kekerasan seksual di seluruh Indonesia
Memiliki hubungan pernikahan yang sehat pasti menjadi impian banyak orang. Namun bila sudah terjadi kekerasan KDRT, ingatlah bahwa Parents sangat berharga dan tidak ada yang boleh melakukan kekerasan sekecil apapun pada Parents. Selamatkan diri, ceritakan dan laporkan hal tersebut kepada yang berwenang. Jangan mau lagi diperdaya hanya karena pelaku adalah pasangan Parents.
Semoga bermanfaat ya Parents penjelasan lengkap tentang KDRT menurut psikolog dan langkah yang harus dilakukan bila mengalaminya. Mari putus rantai KDRT sekecil apapun! Jangan diam, lawan!
Baca Juga :
Catat! Ini 10 Cara Melaporkan Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual
3 Cara Mencegah Perkawinan dan Kekerasan Anak, Mulai Dari Rumah Sendiri!