Dunia hiburan Indonesia dikejutkan dengan kabar penyanyi dangdut Lesti Kejora jadi korban KDRT. Laporan tersebut menarik perhatian publik dan membuat semua orang tak percaya jika hubungan pasangan yang baru saja merayakan anniversary pada Agustus kemarin itu sedang tidak baik-baik saja.
Mendengar kabar buruk tersebut warganet pun ramai membela Lesti dan berharap jika kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Parents, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Lesti Laporkan Rizky Billar Soal Dugaan KDRT
Dikutip dari CNN Indonesia, laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diterima oleh Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam. AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa Lesti telah melaporkan sang suami terkait tindakan KDRT.
“Iya betul untuk semalam saudari L sudah melaporkan kasus yang dialami,” katanya.
“Kalau menurut saudari L, adalah KDRT yang dialaminya. Menurut beliau adalah suaminya pelakunya,” sambung AKP Nurma Dewi.
Sumber: instagram/lestikejora
Nurma menerangkan, penyanyi jebolan Dangdut Academy itu telah memberi keterangan saat membuat laporan polisi di SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dan masih mendalami laporan tersebut.
Lesti juga disebut telah menjalani proses visum, namun belum dibeberkan mengenai hasil visum atau luka yang dialami akibat KDRT tersebut.
“Penyidik yang tahu (soal hasil visum dan luka), tapi (luka) fisik lah,” tutur Nurma.
Kejadian KDRT Dilakukan Berulang Kali
Dalam laporan resmi yang dirilis Polres Jakarta Selatan, tertulis kronologi kejadian tersebut. Berawal dari terlapor emosi dan berusaha mendorong korban, membantingnya ke kasur dan mencekik leher korban.
“Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” isi laporan tersebut dikutip dari DetikHot.
Sumber: instagram/lestikejora
Kemudian pukul 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai, sehingga tangan kanan, leher, dan tubuhnya merasa sakit.
Artikel terkait: 4 Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar Belanja Pakaian, Borong 1 “Mal”!
Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Dengan dugaan kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, “Terduga akan disangkakan UUD KDRT No. 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” lanjutnya.
Sumber: instagram/lestikejora
Atas laporan tersebut, polisi akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Rizky Billar dalam waktu dekat.
“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi juga harus kita periksa,” ujar Nurma.
Netizen Ramai Bela Lesti Kejora
Mendengar kabar jika sosok pria yang dinikahi Lesti pada Agustus 2021 melakukan KDRT, netizen langsung ramai membela Lesti dan mengaku kaget sebab selama ini keduanya tampak baik-baik saja.
“Padahal di sosmed kelihatan kayak sayang banget ke Lesti, eh ternyata,” kata seorang netizen.
“Keren Lesti langsung buat laporan. Semoga lekas selesai urusannya,” tanggapan lainnya.
Warganet juga tak menyangka jika terjadi kasus KDRT padahal pasangan tersebut kerap memamerkan kemesraan mereka di depan publik,
“Kalo beneran saya speechless sih,” jawab warganet.
***
Semoga kasus ini dapat cepat ditangani oleh pihak berwajib dan Lesti dapat segera pulih dari luka fisik dan trauma.
Baca juga:
Beruntung, Rizky Billar dan Lesti Kejora Babymoon ke Turki Gratis!
6 Fakta dan Foto Pengajian Lesti Billar, Hangat dengan Nuansa Ungu
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.