7 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah di Temanggung, Disebut Titisan Genderuwo

Miris, terjadi kasus pembunuhan bocah di Temanggung akibat praktik ritual ghaib. Jasad sang anak baru ditemukan 4 bulan kemudian dalam kondisi sudah mengering.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kasus pembunuhan seorang bocah di Temanggung. Pasalnya, anak berusia tujuh tahun tersebut tewas di tangan orangtuanya sendiri dan dibantu tetangga dengan dalih hendak melakukan ritual rukyah.

Jasad A, bocah tersebut, baru ditemukan 4 bulan setelah kejadian dengan kondisi yang mengenaskan. Berikut adalah beberapa fakta mengenai kasus pembunuhan bocah di Temanggung tersebut.

Artikel Terkait: 10 Alasan Dibalik Perilaku Anak yang Terlihat Nakal

7 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah di Temanggung

1. Dibilang Nakal Karena Kerasukan Genderuwo

Sumber: Kumparan

Peristiwa naas ini bermula dari A yang dianggap nakal oleh orangtuanya. A dan orangtuanya bertempat tinggal di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung. Bocah perempuan itu masih berusia 7 tahun dan bersekolah di SD.

Setelah berdiskusi dengan tetangganya yang berprofesi sebagai dukun, sang tetangga menyebut bahwa A kerasukan genderuwo sehingga berlaku nakal. Orangtua korban pun mempercayai omongan tetangganya yang terkenal sebagai orang pintar di kampungnya.

Artikel Terkait: Bunda, Ini 14 Cara Jitu Menghadapi Anak Nakal dan Banyak Ulah

2. Menjalani Ritual Rukyah

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kediaman orangtua korban. Sumber: Jawapos

Tetangga korban yang berinisial H & B itu menyebut bahwa untuk mengusir genderuwo yang ada di tubuh korban, harus dilakukan ritual rukyah. Menurut keterangan saksi, H & B menyuruh A untuk memakan bunga mahoni dan cabai.

Kedua orang yang mendalami praktik ilmu spiritual itu berkata apabila korban tidak merasakan pahit di lidahnya setelah memakan bunga mahoni, maka berarti benar ia adalah anak genderuwo.

Rupanya korban mengaku bahwa ia tak merasakan pahit. Orangtua A pun semakin percaya bahwa A benar dirasuki genderuwo dan memohon agar H & B menyembuhkan anaknya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

H & B lalu kemudian mengusulkan agar orangtua A menenggelamkan anak perempuan tersebut ke dalam bak mandi, karena hal tersebut diyakini efektif untuk mengusir genderuwo. Mereka kemudian memasukkan anaknya sebanyak 4 kali ke dalam bak mandi. Pada percobaan keempat, karena terlalu lama masuk ke dalam air, korban pun akhirnya pingsan.

3. Mayat Disimpan, Dibilang akan Hidup Lagi

Jasad A ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Sumber: Indozone

Setelah mendapati anaknya tidak sadarkan diri, H & B berkata kepada orangtua A bahwa korban cukup didiamkan saja. Mereka menyebutkan nanti A akan bangun atau hidup lagi, lalu sifat nakalnya akan hilang karena genderuwonya sudah pergi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Tanpa rasa curiga, orangtua korban pun mengiyakan proses ritual tersebut dan menyimpan A yang sudah menjadi mayat di dalam kamar. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Januari. Setelah 4 bulan berlalu, orangtua korban rutin membersihkan jasad anaknya agar tidak berbau menyengat dan tetangga pun tak ada yang curiga.

4. Keluarga Curiga Sang Anak Tak Pernah Terlihat Lagi

Sumber: Tribun Jateng

Awal mula terungkapnya kasus ini adalah ketika keluarga korban, yaitu Bude dari A yang berinisial S bertanya kepada kakeknya mengapa A sudah lama tidak terlihat. Sang kakek pun juga curiga karena selama 4 bulan cucunya itu sudah tak pernah datang lagi ke tempatnya.

Keduanya pun mendatangi kediaman orangtua A, lalu terkejut ketika menemukan jenazah A di dalam kamar dengan kondisi yang mengenaskan. Jasadnya sudah mengering dan berupa kerangka dibalut tulang saja.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Bude dan kakek A langsung melaporkan penemuan mayat A ke Kepala Desa Bajen kemudian diteruskan ke kepolisian.

Artikel Terkait: Anak dengan 2 Unyeng-Unyeng di Kepala Berarti Nakal, Mitos atau Fakta?

5. Empat Tersangka Sudah Ditangkap

Sumber: Radar Semarang

Melansir dari CNN Indonesia, Polres Temanggung sudah menangkap empat orang yang kini berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan A. Mereka adalah M, ayah korban, S, ibu korban, serta H & B yang merupakan tetangganya. Rencananya para tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, empat orang tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 76 Huruf C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Selain itu juga mereka akan menerima ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda 3 miliar rupiah sesuai dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

***
Kasus pembunuhan bocah di Temanggung ini cukup memprihatinkan dan dinilai bisa disebabkan oleh rendahnya edukasi kedua orangtua korban dan lingkungannya. Padahal jika dilihat dari kacamata klinis, perilaku nakal yang ditunjukkan oleh A bisa saja disebabkan oleh kondisi tertentu, bukan oleh pengaruh hal-hal gaib. Oleh karena itu, sebagai orangtua seharusnya dapat dengan bijak mengambil sebuah keputusan terutama yang berkaitan dengan keselamatan anaknya sendiri.

Baca Juga:

Parents, Tak Perlu Memarahi Anak karena Dia Melakukan 9 Hal Ini

30 Foto Rumah 'Kapal Pecah' ini Akan Menghibur Anda yang Kesal Akibat Kenakalan Anak di Rumah

Psikologi Anak : Ketika Anak Merasa Dirinya Berbeda