Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah Majalah Tempo meembuat liputan investigasi terkait kasus penyelewengan dana. Kasus ACT ini pun menjadi bahan perbincangan di berbagai platform media sosial, seperti Twitter, bahkan sempat masuk dalam Google Trends. Lalu, apa sebenarnya kasus yang sedang menjerat ACT tersebut?
Artikel terkait: Baru Rilis, Brand Skincare Hailey Bieber Tersandung Kasus Hukum
Awal Mula Dugaan Kasus ACT Mencuat
Seperti dijelaskan sebelumnya, awal mula kasus ACT mencuat ketika Majalah Tempo membuat liputan investigasi tentang penyelewengan dana yang telah dikumpulkan. Dalam laporan tersebut, dikatakan bahwa ACT sejak akhir tahun lalu telah mengalami masalah krisis keuangan. Hal ini berimbas terhadap presiden dan pendirinya, Ahyudin, dipaksa mundur dari kursi kepemimpinannya.
Padahal selama ini, dana umat yang dikelola oleh lembaga yang berdiri sejak tahun 2005 ini sebanyak ratusan miliar rupiah. Kemudian, tim Majalah Tempo pun mengungkap adanya kemungkinan penyelewengan dana yang digunakan untuk para petingginya. Hal ini dapat dilihat dari berbagai fasilitas yang didapat beserta gaji per bulannya yang bisa dikatakan jumlahnya fantastis.
Untuk posisi presiden yang dijabat oleh Ahyudin, mendapat gaji 250 juta per bulan. Untuk posisi di bawahnya, yakni Senior Vice President, mendapat gaji sebesar 200 juta perbulan. Kemudian, vice president mendapat gaji 80 juta perbulan, sedangkan direktur eksekutif mendapatkan gaji 50 juta per bulan.
Selain itu, mereka juga mendapat berbagai fasilitas mobil dinas mewah, yakni Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Pajero Sport.
Artikel terkait: Anaknya terjerat kasus hukum, Ayu Azhari:”Dia memang harus bertanggung jawab”
Tanggapan Pihak ACT Mengenai Gaji Fantastis
Seperti diberitakan oleh Kompas.com, Presiden ACT yang menggantikan Ahyudin, Ibnu Khajar, pun mengakui bahwa gaji presiden ACT sempat menyentuh angka 250 juta. Namun, gaji tersebut akhirnya diturunkan karena donasi yang menurun.
“Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen,” kata Ibnu
Dilansir dari Suara.com, ia pun mengakui bahwa lembaganya mengambil dana 13,5 persen dana umat untuk biaya operasional. Angka tersebut menurutnya cukup masuk akal karena ACT merupakan lembaga filantropi, bukan lembaga zakat.
“ACT bagaimana bisa mengambil 13,5 persen? Kenapa lebih? ACT bukan lembaga zakat, tapi filantropi umum dari masyarakat, CSR, sedekah umum atau infaq, dan alokasi dana zakat,” jelas Ibnu.
Menurutnya, tingginya biaya operasional karena lembaga ini harus mengelola bantuan kemanusiaan ke lebih dari 47 negara di seluruh dunia.
“Diperlukan dana distribusi bantuan lebih banyak sehingga kami ambil sebagian dari dana non zakat, infaq atau donasi umum,” ujarnya.
Artikel terkait: Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk
Polisi Mulai Bergerak
Karena perbincangan mengenai dugaan kasus penyelewengan dana ACT tersebut, pihak kepolisian pun akhirnya mulai turun tangan. Dilansir dari Liputan6.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus tersebut.
“Informasi dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” tutur Dedi.
Sementara itu, menurut, Pikiran Rakyat, Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya penyelewengan dana yang dilakukan ACT. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat PPATK, Ivan Yustiavanda.
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” kata Ivan.
Demikian kabar mengenai kronologi dugaan kasus ACT mencuat. Lembaga ACT merupakan lembaga filantropi yang berfokus pada kerja-kerja kemanusiaan, khususnya pada penanggulangan bencana. Bagaimana menurut Parents?
Baca juga:
10 Pengacara Langganan Selebriti Tanah Air, Karier Semakin Tokcer
Aset Tamara Bleszynski Diduga Digelapkan, Kuasa Hukum Buka Suara
Bukti Baru Kasus Kim Garam Mencuat, Tanggapan Agensi Jadi Sorotan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.