Kabar tidak mengenakkan datang dari aktris Indonesia, Tamara Bleszynski. Pasalnya, belum lama ini, aset Tamara Beleszynski diduga digelapkan oleh beberapa orang. Tak ingin tinggal diam, mantan istri Mike Lewis ini pun melaporkan orang-orang yang diduga melakukan penggelapan tersebut kepada pihak berwajib.
Artikel terkait: 5 Potret Tamara Bleszynski bersama Mendiang Kakak yang Penuh Kenangan Indah
Aset Tamara Bleszynski Diduga Digelapkan
Dilansir dari Mata Mata, Tamara telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada Senin (6/12) lalu. Djohansyah, selaku kuasa hukum Tamara, pun menjelaskan isi mengenai laporan Tamara. Menurutnya, kliennya telah menjadi korban penggelapan aset berupa properti yang berlokasi di Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat. Ada tiga orang yang dilaporkan oleh Tamara.
“Laporan itu terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang terlapor terhadap aset properti yang juga dimiliki Tamara di daerah Cipanas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa laporan Tamara ke Polda Jawa Barat merupakan tindak lanjut dari upaya hukum yang dilakukan kliennya. Awalnya, diketahui Tamara melaporkan kasus dugaan penggelapan aset Tamara Belszynski tersebut ke Mabes Polri pada bulan Oktober 2021 lalu.
“Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar,” lanjut Djohansyah.
Djohansyah juga menjelaskan bahwa aset yang digelapkan merupakan warisan dari orang tua Tamara. Setelah diwariskan, Tamara tidak pernah menikmati peninggalan dari orang tuanya tersebut. Hal inilah yang membuat aktris kelahiran 25 Desember 1974 tersebut merasa sedih dan kecewa.
Artikel terkait: Rumah Dilempari Sampah, Tamara Bleszynski Beri Peringatan pada Pelaku!
“Aset properti ini merupakan warisan dari orang tua Tamara, yang sejak bertahun-tahun lamanya Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya,” terang Djohansyah.
“Bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara. Dia diberikan warisan oleh ayahnya, tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain,” sambungnya.
Djohansyah pun berharap sengketa mengenai warisan tersebut bisa segera diselesaikan secara baik. Sebab, ia mengungkapkan bahwa kliennya tidak ingin maslaah tersebut semakin berlarut-larut.
“Jadi jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti. Tamara tidak ingin menurunkan masalah ke anaknya, makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang,” ungkapnya.
Artikel terkait: 4 Potret Rumah Tamara Bleszynski di Bali, Usung Konsep Kontemporer
Aset yang Digelapkan
Diketahui, Tamara melaporkan tiga orang dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Menurut laporan CNN Indonesia, diketahui properti yang menjadi sengketa adalah lahan dan sebuah hotel. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
“Benar (terkait dugaan penggelapan hotel). Dilaporkan tanggal 6 Desember 2021,” kata Ibrahim.
Lebih lanjut, kasus yang dilaporkan oleh Tamara ini pun saat ini sudah masuk penyidikan. Para penyidik masih melakukan pendalaman laporan dan belum memberikan kesimpulan terkait kepemilikan aset tersebut. Saat ini sudah ada belasan saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
“Sudah ada 12 saksi yang di-interview dan klarifikasi. Kasus masih lidik untuk pendalaman materi,” jelasnya.
Demikian kabar mengenai dugaan penggelapan aset Tamara Bleszynski. Kita doakan semoga segera bisa ada titik cerah, ya, Parents!
Baca juga:
id.theasianparent.com/anak-tamara-bleszynski-tak-tahu-ibunya-artis
Tamara Bleszynski Ditipu Belasan Miliar Rupiah, Ini Faktanya
6 Potret Tamara Bleszynski yang Akan Kembali ke Dunia Hiburan, Makin Memesona!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.