Kasus Kim Garam semakin memanas. Muncul bukti baru berupa dokumen Komite Tindak Kekerasan Sekolah di SMA Kyeongin, tempat Kim Garam bersekolah. Terduga korban bullying Kim Garam pun memberikan pernyataan melalui kuasa hukumnya.
Sikap Hybe Label dan Source Music
Bulan lalu, HYBE Labels membantah tuduhan tindakan bullying yang dilakukan Kim Garam di sekolah. Agensi itu menyatakan, justru sang artis yang menjadi korban saat itu. Kim Garam pun melangsungkan debutnya bersama girl group LE SSERAFIM.
Atas bukti baru yang muncul secara online, juru bicara HYBE label menegaskan, sejauh ini pihak agensi tidak akan mengubah pernyataan mereka sebelumnya.
“Kami telah mulai mengambil jalur hukum. Detailnya akan kami sampaikan saat proses hukum berjalan,” tandas perwakilan agensi sebagaimana dikutip dari Soompi, 18 Mei 2022.
Artikel Terkait: 6 Fakta Kim Garam LE SSERAFIM yang Sedang Diterpa Isu Kasus Bullying
Bukti Baru Kasus Kim Garam
Pada tanggal 16 Mei 2022, bukti baru kasus Kim Garam tersebar di berbagai komunitas online. Dokumen berjudul ‘Hasil Pertemuan Komite Kekerasan Sekolah’ tertanggal tahun 2018 tersebut menyebutkan nama Kim Garam sebagai pelaku perundungan di SMA Kyeongin.
“Komite Sekolah akan mengambil tindakan atas kasus ini berdasarkan Pasal 16 dan 17 Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Sekolah,” demikian bunyi pembukaan dokumen itu. Pasal 16 dalam Undang-undang tersebut merujuk pada langkah perlindungan terhadap korban bullying. Sementara Pasal 17 mengatur “sanksi” terhadap pelaku bullying.
Artikel Terkait: 6 Kontroversi Le Sserafim, Girl group Besutan HYBE Labels dan Source Music
Pernyataan Kuasa Hukum Terduga Korban
Melalui kuasa hukumnya, terduga korban bullying Kim Garam yang menggunakan nama samaran Yoo Eunseo menyebutkan bahwa memang benar dirinya pernah dirundung oleh Kim Garam serta mengalami trauma sampai sekarang.
“Ia merupakan korban kekerasan sekolah dari Kim Garam dan teman-temannya dari akhir bulan April hingga awal Mei 2018,” ungkap sang kuasa hukum.
Selanjutnya disebutkan dari hasil pertemuan Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah pada 4 Juni 2018, Kim Garam dihukum enam jam pendidikan khusus, serta orang tuanya pun menerima lima jam pendidikan khusus sesuai Pasal 17 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah.
Sementara itu, kuasa hukumnya juga menyatakan bahwa saat itu, Yoo Eunseo, terduga korban, menerima konseling serta nasihat psikologis sesuai dengan Pasal 16 dari UU yang sama. Walaupun demikian, Yoo Eunseo memilih pindah sekolah secara sukarela pada satu hingga dua minggu setelah insiden, karena tidak dapat menahan perundungan terus menerus.
Saat kasus Kim Garam ini viral, Yoo Eunseo mendapatkan pelecehan online yang parah setelah HYBE menyatakan Kim Garam merupakan korban dan bukan pelaku. Ia kerap dituduh sebagai pelaku fitnah yang iri kepada Kim Garam, serta mengalami berbagai ancaman. Menurut kuasa hukumnya, terduga korban kerap mengalami kecemasan dan serangan panik karena takut identitasnya akan disebarkan dan dirinya mengalami persekusi yang lebih buruk lagi.
Artikel Terkait: 11 Drama Korea Angkat Isu Bullying, Menguras Emosi tapi Penuh Pesan Moral!
Sikap SMA Kyeongin
Terkait dengan kasus Kim Garam, Money Today merilis pernyataan resmi SMA Kyeongin atas bukti baru tersebut. Perwakilan pihak sekolah menyatakan, “Kami tidak bisa memberikan pernyataan apapun terkait hal tersebut.”
Demikianlah perkembangan terbaru dari kasus Kim Garam. Semoga melalui proses hukum yang berlangsung muncul titik terang ya, Parents!
***
Baca Juga:
Fakta dan Potret Yunjin Le Sserafim, Idol Kpop yang Mirip Dewi Persik
Tersandung Kasus Bullying, Ini 5 Fakta Tentang Aktor Kim Dong Hee
Diterpa Isu Bullying, Ini 8 Fakta Menarik Mingyu ‘Seventeen’ yang Multitalenta
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.