X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Ruam Popok Expert
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Hoaks! Ini Bantahan Kemenag Setelah Ramai Beredar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri

Bacaan 3 menit

Publik baru-baru ini dibuat heboh dengan foto kartu nikah yang menampilkan 4 kolom foto istri. Foto tersebut beredar di media sosial dan membuat banyak netizen gempar dan bertanya-tanya.

Dalam foto yang tersebar tersebut terlihat satu kolom foto untuk pria. Lalu, terdapat 4 kolom foto untuk wanita. Jadi, bisa dibilang jika nantinya sang pria bisa menikah dengan 4 wanita yang berbeda.

Tentu saja penampakan foto tersebut menyulut kegemparan para netizen. Lalu, apakah hal tersebut benar adanya? Yuk, cari tahu informasi selengkapnya di bawah ini!

Artikel terkait: Kartu nikah mulai diluncurkan, apa bedanya dengan buku nikah?

Foto Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri Rupanya Hoaks

kartu nikah

Sumber: Kemenag

Setelah banyak netizen yang mempertanyakan keasliannya, akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) membuka suara. 

Mereka menyebutkan bahwa foto nikah yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks.

Rupanya, foto kartu nikah dengan 4 kolom istri pertama kali muncul sejak tahun 2021 lalu di media sosial Facebook.

Saat ini foto tersebut kembali viral sehingga menimbulkan kehebohan lagi di tengah masyarakat. Akhirnya pihak Kemenag memberikan keterangan resmi lewat website-nya yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah hoaks.

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu hoaks. Bukan kartu resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama,” bunyi keterangan resmi Kemenag.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag NTB, Zaidi Abdad juga menekankan bahwa informasi yang tidak benar tersebut harus dipahami oleh masyarakat. Jangan sampai menelan informasi secara mentah dan tidak mencari tahu kebenarannya.

“Jelas hoaks! Tidak pernah Kemenag mengeluarkan kartu nikah dengan empat kolom foto istri. Masyarakat jangan mudah percaya. Cek kebenarannya di kantor KUA kecamatan setempat. Hal ini tidak benar,” ujar Zaidi Abdad melalui situs resmi Kemenag.

Ia menghimbau agar masyarakat lebih cerdas dan teliti dalam membaca informasi yang ada di dunia maya. Apabila tidak bisa menyikapi informasi dengan bijak, maka bisa dengan mudah termakan hoaks.

Artikel terkait: Kartu Fisik Tidak Diterbitkan Lagi, Ini Cara Membuat Kartu Nikah Digital 

Kemenag Sudah Tidak Menerbitkan Kartu Nikah Fisik

Hoaks! Ini Bantahan Kemenag Setelah Ramai Beredar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri

Sumber: Kemenag

Sejak Agustus 2021 diketahui bahwa Kemenag juga sudah tidak lagi menerbitkan buku nikah dalam bentuk fisik. Saat ini semuanya sudah berganti ke dalam bentuk digital.

Pada kartu nikah digital yang diterbitkan Kemenag, menampilkan foto pasangan suami istri pada halaman depan. Lalu, disertai dengan keterangan nama suami, nama istri, dan tanggal akad nikah.

Supaya tidak mudah termakan oleh hoaks, sebaiknya pahami dulu bagaimana karakter aslinya yang diterbitkan oleh Kemenag. Di bagian atas, tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia dan diapit dengan gambar Garuda dan logo Kemenag. 

Sementara itu, di bagian bawah terdapat keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, dan barcode yang terhubung dengan data server Bimas Islam. Jadi, saat barcode di-scan maka data lengkap pengantin bisa dibaca dengan mudah. 

Demikianlah penjelasan mengenai ramainya foto kartu nikah dengan 4 kolom foto istri yang ternyata adalah hoaks. Mulai sekarang sebaiknya saring informasi dengan cermat agar tidak mudah termakan oleh berita yang tidak benar, ya!

***

Baca juga: 

Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin Kartu Keluarga, Simak Cara dan Syaratnya

Syarat Menikah dengan WNA dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Trias

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Hoaks! Ini Bantahan Kemenag Setelah Ramai Beredar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri
Bagikan:
  • 6 Fakta Kasus Sifilis Anak di Indonesia, Bisa Mengakibatkan Kematian

    6 Fakta Kasus Sifilis Anak di Indonesia, Bisa Mengakibatkan Kematian

  • Cerita Bayi Dijual Sejak Masih dalam Kandungan, Dipatok Puluhan Juta

    Cerita Bayi Dijual Sejak Masih dalam Kandungan, Dipatok Puluhan Juta

  • Awas! 194 Ribu NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan, Anda Termasuk?

    Awas! 194 Ribu NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan, Anda Termasuk?

  • 6 Fakta Kasus Sifilis Anak di Indonesia, Bisa Mengakibatkan Kematian

    6 Fakta Kasus Sifilis Anak di Indonesia, Bisa Mengakibatkan Kematian

  • Cerita Bayi Dijual Sejak Masih dalam Kandungan, Dipatok Puluhan Juta

    Cerita Bayi Dijual Sejak Masih dalam Kandungan, Dipatok Puluhan Juta

  • Awas! 194 Ribu NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan, Anda Termasuk?

    Awas! 194 Ribu NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan, Anda Termasuk?

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.