TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Kartu nikah mulai diluncurkan, apa bedanya dengan buku nikah?

Bacaan 3 menit
Kartu nikah mulai diluncurkan, apa bedanya dengan buku nikah?

Setelah diterbitkannya kartu nikah, apakah buku nikah sudah tidak diperlukan lagi?

Pertengahan atau akhir November, Kementrian Agama akan menerbitkan kartu nikah. Untuk apa? Apakah dengan diterbitkannya kartu ini maka buku nikah tidak diperlukan lagi?

Dalam hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa sebenarnya kartu nikah yang diluncurkan 8 November 2018 ini bukanlah pengganti buku nikah. Kartu ini justru diluncurkan sebagai pelengkap.

kartu nikah

Kementerian Agama menargetkan satu juta kartu ini bisa disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada tahun 2018. Untuk pasangan yang sudah menikah, suplai kartu nikah dilakukan bertahap.

Kartu nikah ini juga akan berisikan informasi atau data pernikahan, seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah. Tak hanya itu, kartu ini juga akan memiliki kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah.

Seperti yang telah diberitakan Detik Com, Menteri Agama juga menegaskan bahwa peluncuran kartu nikah merupakan implikasi logis dari pengembangan sistem aplikasi manajemen pernikahan atau yang disebut SIMKAH. Kartu nikah bukan sebagai pengganti buku nikah.

“Buku nikah tetap terjaga dan tetap ada, karena buku itu adalah dokumen resmi,” tegasnya.

Dengan dibuatnya kartu justru ada tambahan informasi, sehingga lebih memudahkan setiap warga masyarakat untuk mendapatkan data kepundudukan atau status perkawinannya.

Rupanya, peluncuran kartu nikah ini tidak terlepas karena keprihatinan pemerintah dengan angka kekerasan dalam rumah tangga serta tingginya angka perceraian yang semakin tinggi.

Menurut Lukman, keluarga adalah unit terkecil di tengah masyarakat. Karena itu, ketahanan masyarakat dan ketahanan nasional sangat tergantung dari unit terkecilnya, yaitu ketahanan keluarga.

Salah satu hal yang dilakukan Kemenag selain membuat silabus, kurikulum bimbingan perkawinan dan pendidikan perkawinan, juga membangun sistem informasi manajemen pernikahan berbasis aplikasi digital.

Setiap pencatatan peristiwa pernikahan, lanjut dia, akan terintegrasi dalam sebuah sistem aplikasi yang dinamakan SIMKAH yang nanti dikaitkan dengan data kependudukan dan catatan sipil di bawah Kemendagri. Sehingga, seluruh data kependudukan setiap warga bisa terintegrasi dengan baik.

kartu nikah

Kartu nikah, mulai diluncurkan di kota besar

Dikatakan oleh Lukman, bahwa program ini merupakan uji coba. Untuk awal, Kemenag akan mencetak sebanyak 1 juta kartu  yang akan diberikan untuk 500 ribu pasangan. Rencananya, pada 2019 mendatang, Kemenag akan memperbanyak penerbitan kartu dengan melihat perkembangannya.

Penerbitan kartu ini sendiri akan dimulai di kota besar seperti Jakarta. Kemudian, rencananya ke depannya kartu ini memang akan menggantikan peran buku nikah.

kartu nikah

Namun, rencana buku nikah yang akan dipensiunkan ini baru akan dimulai 2 tahun mendatang, yaitu tahun 2020. Hal ini dipaparkan Dirjen Binmas Islam Muhammadiyah, Amin, saat dihubungi Detik Com.

“Alasannya, kita ke mana-mana bawa buku nikah nggak? Nggak kan karena berat. Kartu nikah (jadi) praktis. Alasan kedua, berkembangnya hotel-hotel syariah, mereka minta buku nikah. Kalau ada orang ke hotel sama keluarga, akan ditanya mana buku nikahnya. Itu kan jarang orang bawa buku nikah,” ujar Amin.

Selain itu, karena kartu ini juga akan terintegrasi dengan nomor kependudukan, maka kartu ini pun bisa berfungsi sebagai pengganti identitas jika lupa membawa KTP.

 

Baca juga:

Ingin pernikahan langgeng? Jangan lupakan 5 hal sederhana ini

Cerita mitra kami
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Adisty Titania

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Kartu nikah mulai diluncurkan, apa bedanya dengan buku nikah?
Bagikan:
  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti