Lagi-lagi kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur yang dilakukan orang dewasa (pedofilia) mencuat ke publik. Seorang kakek di Surabaya, Jawa Timur berinisial IBR (56) ditangkap lantaran cabuli empat orang anak di bawah umur.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir dan tukang jaga serta bersih-bersih makam di Krembangan itu tega mencabuli empat bocah. Masing-masing korban berusia 5, 7, 8 dan 10 tahun. Bukan hanya anak perempuan, korban kakek mesum ini juga ada anak laki-laki.
Modus kakek cabuli empat anak, iming-iming korban dengan jajanan hingga ponsel
IBR diketahui melakukan aksinya di sebuah kawasan kuliner di Surabaya Utara sejak satu tahun lalu. Bocah-bocah tersebut dirayu menggunakan iming-iming jajanan hingga dipinjami ponsel. Setelah para korban terbujuk, IBR kemudian mencabuli mereka.
“Saya belikan makan, permen, terus saya pinjamin HP main TikTok,” kata IBR dalam tayangan video yang dilansir Kompas TV.
Ketika ditanya mengapa dia menyasar anak-anak sebagai korban kejahatannya, dia beralasan bahwa mereka sering bermain di rumahnya.
Mirisnya, dari hasil penyelidikan ternyata aksi cabul tersebut dilakukan IBR selama satu tahun, sejak 2019.
Penangkapan IBR berawal dari pengakuan korban yang takut melihat pelaku
Tersangka IBR (Foto: Kompas)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengemukakan, peristiwa ini terbongkar ketika salah satu korban ketakutan melihat pelaku. Orangtua korban yang melihat hal tersebut menjadi curiga dengan perubahan fisik dan keluhan sakit anak-anaknya.
“Korban ini sampai ketakutan kalau melihat tersangka. Kemudian ada perubahan fisik dan perilaku dari salah satu korban yang membuat curiga orangtuanya. Setelah ditanya, ternyata mengaku sudah dicabuli tersangka,” kata Ganis, Jumat (10/7/2020).
Tak terima anaknya dilecehkan, keluarga korban pun melaporkan IBR ke polisi.
“Dan beberapa korban kalau melihat bapak ini selalu merasa ketakutan. Korbannya ini ada 4 anak yang terdiri dari 2 anak laki-laki dan 2 perempuan,” lanjut Ganis.
Atas laporan itu, polisi lalu menangkap tersangka di rumahnya. Turut disita sejumlah barang bukti seperti tikar yang dipakai tersangka dalam melakukan kegiatan seksual dan sejumlah pakaian korban.
Tersangka kini, lanjut Ganis, disangkakan dengan Undang-undang Perlindungan anak pasal 81 dan 82. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun.
“Kami sangkakan dengan Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman penjara 5 tahun dan maksimalnya 15 tahun,” tandasnya.
Kasus kakek cabuli empat anak, polisi menduga masih ada korban lain yang belum berani melaporkan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum (Foto: Tangkapan layar Kompas TV)
Mendapati laporan tersebut, polisi kemudian menangkap IBR. Ia mengakui perbuatannya mencabuli anak-anak sejak 2019. Namun polisi menduga masih ada korban lainnya selain empat anak tersebut
“Intinya kita masih proses pendalaman terkait dengan korban-korban yang lainnya. Karena memang dari tersangka ini kan melakukan kegiatannya tidak hanya di tahun 2020 ini saja tetapi tahun sebelumnya, 2019, juga melakukan,” tutur Ganis.
Pihak penyidik juga mencurigai banyak korban lain yang belum berani melaporkan kepada orangtua atau keluarganya.
“Korban yang ada ini kan yang berani melaporkan dan berani menceritakan kepada orangtuanya masih ada empat anak. Kemungkinan masih bisa jadi banyak sekali korban-korban yang lain. Kita masih sedang melakukan proses pendalaman,” sambungnya.
Wali Kota Risma jenguk korban dan berikan bantuan
Wali Kota Risma (Foto: Dokumentasi Pemkot Surabaya)
Mengetahui kasus pencabulan yang dilakukan kakek terhadap empat anak di bawah umur, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini datangi korban. Risma pun berjanji akan menghadirkan psikolog sebagai bentuk pendampingan bagi para korban yang masih anak-anak.
“Supaya anak-anak tidak trauma dan lekas sembuh, kita panggilkan psikolog dan jika belum bisa nanti juga perlu psikiater,” kata Risma.
Di antara anak-anak tersebut rupanya ada yang ditinggalkan oleh orangtuanya. Bagi korban pencabulan yang tak memiliki orangtua, Pemkot Surabaya akan menempatkan mereka di shelter untuk dirawat.
Selain itu, Risma juga akan mengurus akta kelahiran beberapa korban.
“Nanti kita bantu uruskan aktanya. Karena ada dari mereka yang ditinggalkan oleh orangtuanya,” ujar Risma.
Itulah berita kakek cabuli empat anak. Semoga anak kita terlindungi dari marabahaya tidak ada lagi kasus pedofil di dunia ini.
Sumber: Kompas
Baca juga:
305 Anak Jadi Korban Perkosaan Predator Ekspatriat, Begini Modusnya
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.