Sosok ibu yang seharusnya melindungi justru malah menjerumuskan anaknya sendiri. Fakta yang menyayat hati tersebut rupanya dialami oleh seorang perempuan di Cianjur, Jawa Barat. Bukan malah melindungi sang anak perempuan dari tindakan asusila, sang ibu malah jual anak jadi PSK atau pekerja seks komersial. Mengapa ibu ini tega melakukan hal tersebut pada anak kandungnya sendiri?
Kejadian ini terbongkar setelah Satpol PP Kabupaten Cianjur menggelar operasi penyakit masyarakat, pada Sabtu (5/9/2020). Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada sepasang ibu dan anak yang terjaring razia.
Kronologis Ibu Jual Anak Jadi PSK
Dari hasil razia, Satpol PP menjaring sebanyak delapan orang yang diduga terlibat prostitusi. Operasi tersebut digelar mulai Sabtu (5/9/2020) malam sampai dengan Minggu (6/9/2020) dini hari.
Berdasarkan laporan, petugas menyisir ke beberapa tempat terkait. Para petugas menyisir hotel dan umumnya kios jamu.
Di samping itu, petugas juga mendatangi tempat-tempat hiburan malam lainnya. Diketahui ada beberapa tempat hiburan seperti karaoke yang nekat dibuka di masa pandemi seperti saat ini
Saat proses penjaringan berlangsung, petugas mengamankan beberapa perempuan. Dua diantaranya merupakan sepasang ibu dan anak.
Artikel Terkait : Tega! Ibu muda ini menjual anak kembarnya demi melunasi utang
Mirisnya, dari keterangan sang Bunda, ialah yang justru menjadi dalang putrinya jadi pekerja seks. Saat ditangkap di lokasi kejadian, rupanya sang ibu yang mengantar anaknya bertemu dengan seorang laki-laki hidung belang.
“Dari beberapa perempuan di antaranya ada ibu dan anak yang diamankan di kios depot jamu, diduga ibu itu akan menjual anaknya,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara, Minggu (6/9/2020), dilansir dari Tribunnews.
“Hal tersebut berdasarkan keterangan ibunya yang berada di depot jamu untuk mengantar anaknya bertemu seorang pria,” lanjut Triono.
Pelaku Ibu Jual Anak Jadi PSK Akan Dikirim ke Rehabilitasi
Para petugas menanyai beberapa perempuan dalam operasi tersebut, termasuk ibu dan anak itu. Sang anak dan ibunya tersebut akan dikirimkan ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
Keduanya akan dikirim agar mendapatkan pembinaan serta memiliki keahlian. Para petugas berharap dengan mengirimkan ibu dan anak tersebut, kelak keduanya nanti bisa bekerja sesuai keahlian dan berhenti menjadi PSK.
“Kalau anaknya nanti di panti akan diajarkan menjahit supaya setelah keluar dari panti bisa diarahkan untuk bekerja di pabrik,” katanya.
Artikel Terkait : Anak rentan alami gangguan kesehatan mental, orangtua jadi salah satu pemicunya
Tempat hiburan dilarang keras untuk beroperasi
Di tengah pandemi seperti saya ini, tempat hiburan malam jadi salah satu tempat yang disorot untuk tak beroperasi. Di Cianjur, larangan ini sudah tertulis keras dan diinformasikan pada masyarakat.
Namun, di lapangan para petugas mendapati berbagai tempat hiburan yang masih beroperasi. Kepala Bidang Penegak perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, mengatakan hal tersebut.
Para petugas yang awalnya menyasar hotel melati serta depot jamu turut mendatangi tempat lainnya. Mereka langsung medatangi tempat karaoke di Kecamatan Haurwangi yang masih buka tersebut.
“Iya ada tempat karaoke yang nekad masih buka di tengah pandemi ini. Padahal larangan masih berlaku sehingga tempat karaoke tersebut langsung diminta untuk ditutup,” ujarnya.
“Segera kami panggil pemiliknya. Untuk tempatnya diduga tak berizin, tapi akan kami pastikan saat pemiliknya datang. Sekarang sudah ditutup lagi karaokenya,” papar Budiyono.
Artikel Terkait : Tega! Seorang ibu hamil mencoba menjual bayinya seharga 17 juta rupiah
Masih dalam operasi penjaringan di tempat karaoke, petugas juga mendapati ada tiga perempuan yang jadi pemandu lagu. Para perempuan tersebut langsung dibawa dan diperiksa di kantor.
“Kami amankan perempuan tersebut dan kami periksa di Kantor Satpol PP,” kata Tulus.
Operasi dan pemeriksaan oleh Satpol PP ini rencananya akan digelar secara rutin. Hal ini untuk memastikan tempat hiburan malam, spa, dan beberapa tempat lainnya tidak dibuka, sesuai dengan peraturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Terkait dengan hal ini, Tulus juga meminta masyarakat untuk turut terlibat aktif. Masyarakat dimohon untuk menginformasikan pada petugas untuk segera ditindak lanjuti.
“Kami tidak akan main-main dengan larangan buka untuk tempat hiburan demi mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Sungguh miris mendengarnya, ya Parents. Semoga saja kejadian serupa tak kembali terjadi pada siapa pun, karena sejatinya anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan.
Artikel Terkait : Demi Kesehatan Mental Anak, Jangan Lakukan 7 Hal ini Pada Mereka
Baca Juga :
Ibu di Malaysia ini tega menjual anaknya yang masih di bawah umur untuk jadi pelacur