Naik Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan jika mampu. Mungkin ini sudah diketahui oleh semua umat muslim. Namun, yang banyak orang belum tahu bahwa ternyata jenis haji ada 3 macam dan berbeda-beda cara pelaksanaannya.
Cara melakukan salah satu dari 3 jenis haji ini tentu saja harus memenuhi syarat dan rukun yang sudah ditentukan. Apapun jenisnya, ibadah haji yang dilakukan akan diterima sebagai ibadah jika dilakukan sesuai tata cara yang benar.
Jika Parents berencana untuk menunaikan ibadah haji suatu saat nanti, lebih baik sekarang mengenal lebih dulu macam-macam jenis haji yang bisa dilakukan di tanah suci nanti, ya.
Artikel terkait: Pemerintah Mensahkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 40 Juta
3 Jenis Haji yang Bisa Dilakukan Saat Menunaikan Ibadah Haji
1. Jenis Haji 1: Haji Ifrad
Secara bahasa, ifrad memiliki arti menyendirikan. Namun, bukan berarti Parents harus melaksanakan ibadah haji sendirian, ya. Maksud jenis haji ini adalah melaksanakan ibadah haji tanpa melaksanakan umrah atau terpisah antara ibadah haji dan umrah.
Jadi, saat melaksanakan haji Ifrad, jemaah melakukan haji saja tanpa melakukan umrah atau melaksanakan haji terlebih dahulu baru kemudian umrah. Dengan begitu, jemaah haji tidak wajib membayar dam.
Membayar dam adalah amalan ibadah yang wajib dilakukan saat seseorang melakukan ibadah haji atau umrah akibat sebab-sebab tertentu. Hal ini bisa terjadi sebagai konsekuensi dari suatu ketentuan tata cara beribadah yang dipilih jemaah atau akibat pelanggaran yang dilakukannya karena meninggalkan yang diperintahkan atau mengerjakan sesuatu yang diharamkan.
Jenis haji ini dapat dipilih oleh jemaah yang datang mendekati waktu wukuf atau sekitar lima hari sebelum wukuf.
Tata Cara Pelaksanaan Haji Ifrad
Dimulai saat jemaah tiba di Mekkah, langsung melakukan tawaf qudum atau tawaf di awal kedatangan di Makkah. Setelah itu, dilanjutkan dengan salat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim. Urutan selanjutnya adalah melakukan sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya, tanpa bertahallul.
Setelahnya, jemaah menetapkan diri dalam kondisi berihram. Jika sudah dalam keadaan ini, jemaah tidak boleh melakukan segala hal yang diharamkan. Jemaah tetap dalam keadaan berihram hingga datang masa tahallul, yaitu pada 10 Zulhijjah.
Setelah selesai melaksanakan haji ifrad, barulah jemaah boleh melepas pakaian ihramnya dan menggunakan pakaian biasa. Jika ingin melakukan ibadah umrah, maka harus kembali menggunakan ihram.
Artikel terkait: Hukum dan Pro Kontra Haji Metaverse, Ini Kata Para Ulama MUI
2. Jenis Haji 2: Haji Qiran
Sesuai dengan arti katanya, yaitu berteman atau bersamaan, maka haji qiran berarti melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan. Keduanya dilakukan dengan sekali niat, tetapi diharuskan untuk membayar dam.
Haji qiran ini biasanya dipilih oleh jemaah yang tidak dapat melaksanakan umrah, baik sebelum atau sesudah haji. Jemaah haji yang masa tinggalnya di Makkah terbatas juga umumnya melakukan jenis haji ini.
Tata Cara Pelaksanaan Haji Qiran
Pertama, sebelum memulai tawaf maka harus sudah berihram untuk umrah dan berihram untuk haji. Lalu saat memasuki kota Makkah, jemaah melakukan tawaf qudum atau tawaf di awal kedatangan di Mekkah, yang dilanjutkan dengan salat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.
Setelahnya, jemaah melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah. Ini dilakukan untuk umrah dan hajinya sekaligus dengan satu sa’i, tanpa bertahallul. Karena masih berihram, maka tidak halal bagi jemaah untuk melakukan hal-hal yang diharamkan hingga datang masa tahallulnya di 10 Zulhijjah.
Artikel terkait: 8 Rangkaian Ibadah Haji yang Penuh Makna, Diawali Ihram dan Diakhiri Tawaf Wada’
3. Jenis Haji 3: Haji Tamattu’
Kata tamattu’ memiliki arti bersenang-senang. Mengapa disebut seperti itu? Karena haji ini dilakukan dengan umrah terlebih dulu pada bulan-bulan haji, dilanjutkan dengan ber-tahallul, kemudian baru berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Zulhijjah pada hari Tarwiyah atau 9 Zulhijjah, tanpa harus kembali lagi dari miqat semula.
Nah, selama jeda waktu tahallul itulah jemaah bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihrām dan tidak terkena larangan apapun, meskipun tetap dikenakan dam.
Tata Cara Pelaksanaan Haji Tamattu’
Seperti disebutkan di atas, ibadah haji tamattu’ dimulai dengan mengerjakan umrah pada bulan haji terlebih dulu. Kemudian setelahnya baru mengerjakan haji. Dengan begitu, jemaah wajib membayar dam. Jemaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji, yaitu bulan Syawwal, Zulqaidah, dan 10 hari pertama dari bulan Zulhijjah.
Kemudian jemaah dari semua jenis haji menyelesaikan rangkaian umrah dengan melaksanakan thawaf dan sa’i umrah, dilanjutkan bertahallul dari ihramnya dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambutnya.
Setelah tahallul, jemaah sudah terlepas dari kondisi ihram hingga nanti hari Tarwiyah atau 8 Zulhijjah. Saat itu, jemaah berihram kembali dari Makkah untuk melaksanakan haji hingga sempurna.
Bagi jemaah yang melaksanakan haji tamattu’, memiliki kewajiban untuk menyembelih hewan qurban pada 10 Zulhijjah atau di hari-hari tasyrik, yatiu 11, 12, 13 Zulhijjah. Hewan kurban yang bisa dipilih adalah seekor kambing, sepertujuh dari sapi, atau sepertujuh dari unta.
Dengan mengetahui jenis haji di atas, semoga Parents sudah lebih siap lagi saat nanti mendapat panggilan untuk menunaikan ibada haji ke Mekah, ya. Aamiin.
Baca juga:
5 Cara Siapkan Dana Ibadah Haji, Parents Perlu Perhatikan Hal Ini!
Niat Puasa Arafah dan Jadwalnya di 2024, Dianjurkan Jelang Iduladha!
Syarat Terbaru Umroh 2021, Lansia di Atas 70 Tahun Tak Diberi Izin