Isyarat tangan KDRT dapat Bunda lakukan apabila mengalami kekerasan dalam rumah tangga. KDRT bisa dilakukan oleh suami atau anggota keluarga lain yang tinggal serumah. Dengan isyarat tangan ini, korban KDRT yang mungkin sedang dalam kondisi terancam, dapat memberitahukan kepada seseorang bahwa ia sedang dalam bahaya, tanpa perlu takut ketahuan oleh pelaku KDRT.
Isyarat Tangan KDRT: Cara Meminta Bantuan Apabila Mengalami KDRT
Seperti dalam sebuah video yang tersebar di dunia maya beberapa waktu lalu, sebuah video di internet memperlihatkan seorang perempuan yang sedang melakukan panggilan video dengan sahabatnya.
Dalam video tersebut, sambil bercerita dengan raut wajah yang berusaha tenang, perempuan ini menunjukkan isyarat tangan. Sementara itu, dari layar ponsel tampak seorang pria sedang melakukan sesuatu di ruangan yang sama dengan wanita ini.
Teman di seberang panggilan yang memahami isyarat tangan tersebut langsung pasang wajah cemas. Sebab ia tahu, isyarat itu berarti sang perempuan sedang berada dalam bahaya, karena kekerasan dalam rumah tangga. Barangkali ia terkurung di rumah, tidak dapat pergi kemana pun, terancam oleh pelaku kekerasan yaitu suaminya sendiri.
Tunjukkan isyarat tangan KDRT ini apabila mengalami kekerasan di rumah
Walaupun hanya settingan, video ini membuat penontonnya merinding. Membayangkan seorang wanita sedang dalam keadaan bahaya. Mirisnya, kekerasan dilakukan oleh orang terdekat, yaitu pasangan sendiri. Dalam video, wanita ini seolah menanyakan resep masakan pada temannya, padahal sesungguhnya, ia ingin sampaikan bahwa dirinya mengalami kekerasan dalam rumah.
Caranya, perempuan tersebut menghadapkan telapak tangannya ke kamera, dan melipat jari jempol ke bagian telapak tangan. Lalu, ia genggam tangannya. Pertanda bahwa ia mengalami tindak kekerasan, dan meminta bantuan.
Melalui video ini, pesan yang ingin disampaikan adalah, jika Anda melihat isyarat tangan tersebut, maka segeralah cari pertolongan untuk seseorang tersebut. Meskipun barangkali tak semua situasi seseorang bisa melakukan video call, tunggu situasi yang tepat untuk minta bantuan orang lain apabila mengalami KDRT. Jangan diamkan KDRT.
Video ini dibuat oleh Canadian woman Foundation, sebuah yayasan publik di Kanada untuk perempuan dan anak-anak. Mereka fokus memperjuangkan hak-hak perempuan demi kesetaraan gender. Usaha tersebut dilakukan karena perempuan cenderung mengalami hambatan yang berbeda dalam kehidupan.
Kampanye-kampanye hak perempuan dilakukan organisasi ini guna meningkatkan kondisi ekonomi dan sosial perempuan di masyarakat. Salah satu kampanye mereka adalah kampanye melindungi perempuan yang terdampak kekerasan dalam rumah tangga.
Khususnya di situasi pandemi Covid-19, ketika orang-orang terisolasi di rumah. Dan bukan tidak mungkin di luar sana terdapat perempuan yang terisolasi di dalam rumah dan mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Namun tidak dapat berbuat apa-apa dan sulit minta bantuan pihak luar.
Karena itu, mereka menyebarkan informasi untuk meningkatkan kewaspadaan kepada sesama perempuan, apabila ada perempuan lain, teman, kenalan, maupun orang terdekat yang menjadi korban kekerasan.
Mengapa KDRT meningkat selama pandemi?
Instagram Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (@ipk.jakarta), menjelaskan beberapa hal yang bisa meningkatkan risiko KDRT saat swakarantina selama pandemi:
- Anggota keluarga menghabiskan lebih banyak waktu dalam area terbatas. Hal ini dapat menimbulkan konflik, yang berujung memicu KDRT.
- Stres karena beban kewajiban di rumah semakin meningkat.
- Masalah ekonomi dalam keluarga, sulitnya mencari nafkah selama pandemi. Kebutuhan keluarga tak terpenuhi memicu KDRT.
- Pembatasan swakarantina bisa dipakai pelaku untuk menguasai dan mengontrol korban. Pelaku bisa mengontrol dengan info yang salah tentang penyakit & stigmatisasi pasangan.
- Akses ke lembaga bantuan menjadi lebih sulit, sehingga pelaku KDRT merasa lebih ‘aman’.
- Terbatasnya kontak dengan keluarga atau pun teman korban yang dapat memberikan perlindungan maupun dukungan.
Kontak darurat yang bisa dihubungi jika mengalami KDRT
Berikut beberapa daftar lembaga yang bisa dihubungi jika mengalami KDRT. Jangan ragu untuk segera bertindak apabila mengalaminya, berikut ini kontak yang bisa dihubungi:
- Komnas perempuan (Tlp: 021-3903963, email: [email protected], twitter: @komnasperempuan)
- P2TP2A di kabupaten atau kota domisili. Untuk wilayah Jakarta: 081317617622)
- Lembaga Swadaya Masyarakat yang mendampingi kasus KDRT terdekat (LBH Apik Jakarta: 0813-8882-2669)
- Unit perlindungan perempuan dan anak di Polres terdekat
Semoga informasi soal isyarat tangan KDRT ini bermanfaat.
***
Baca juga :
4 Hal tentang Kekerasan Verbal dalam Rumah Tangga yang Perlu Anda Ketahui
Kisah Pilu Seorang Istri yang Alami KDRT dari Suaminya
Salut! Tetangga Bantu Biaya Perceraian Istri yang Menjadi Korban KDRT Suami
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.