X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

5 Fakta Viralnya Istri Dampingi Suami Menikah Lagi Sambil Gendong Anak

Bacaan 4 menit
5 Fakta Viralnya Istri Dampingi Suami Menikah Lagi Sambil Gendong Anak

Suami menikah lagi dan istri pertama mendampingi? Luar biasa!

Beredar di media sosial FYP TikTok Lia Azka @lia.sugiandie yang membagikan tentang seorang istri dampingi suami menikah lagi sambil menggendong anaknya yang masih bayi. Postingan ini ditonton jutaan orang yang ingin tahu siapa gerangan istri yang rela dipoligami itu!

Penasaran Parents? Berikut fakta lengkapnya!

5 Fakta Istri Dampingi Suami Menikah Lagi Sambil Gendong Anak

5 Fakta Istri Dampingi Suami Menikah Lagi Sambil Gendong Anak

1. Pernikahan Itu Terjadi 16 Juli 2022 Di Purwakarta, Jawa Barat

Lia Azka pemilik akun TikTok @lia.sugiandie memang merekam sendiri pernikahan kakak sepupunya yang sedang menikah itu.

Dan tadinya hanya ingin membagikan saja momen-momen bahagia keluarga selama berlangsungnya pernikahan. Namun sempat kaget karena mendapatkan berbagai macam reaksi dari netizen.

2. Sudah Mendapat Ijin Dari Istri Pertama

Ternyata pernikahan ini memang sudah mendapat ijin dari istri pertama dan sekarang hubungan ketiganya baik-baik saja. Mereka sudah sangat dekat satu sama lain, bahkan istri pertama datang ke pernikahan suaminya.

3. Istri Dampingi Suami Menikah Lagi Sambil Menggendong Bayi Karena Baru Melahirkan

3. Istri Dampingi Suami Menikah Lagi Sambil Menggendong Bayi Karena Baru Melahirkan

Saat melihat akun TikTok istri pertama @momyadzkiya, dengan menggunakan jilbab hitam dan dress gaun berwarna pink, memang ternyata baru saja melahirkan bayi perempuan. Karena itu saat harus duduk di atas pelaminan menemani suaminya menikah lagi, perempuan ini menggendong sang bayi karena masih belum bisa terpisah.

4. Istri Pertama dan Istri Kedua Sudah Punya Rumah Masing-masing

4. Istri Pertama dan Istri Kedua Sudah Punya Rumah Masing-masing

Ternyata, mereka adalah istri dari pengusaha pilar dan ornamen rumah yang terkenal di Purwakarta. Bahkan mengintip akun Youtube suaminya di chanel Arif Art Ornamen dan akun TikTok istri pertama, pasangan ini memiliki rumah yang sangat besar di tengah perkampungan walau belum jadi.

Wah, rumah istri kedua pasti tidak kalah besar sepertinya ya Parents!

5. Istri Dampingi Suami Menikah Lagi, Sepupu : “Sabar dan Kuat, InsyaAllah Dapat Surga”

Lia Azka yang merupakan adik sepupu suami ini ikut mendoakan kebahagiaan pernikahan kedua tersebut. Dan dia memberi support kepada istri pertama dengan menulis, "Istri tua mendampingi pernikahan suami dengan istri muda. Sabar dan kuat, insyaAllah dapat surga?”

Bila melihat akun TikTok istri pertama, memang sering membuat postingan tiktok dengan lagu mellow dan galau. Tapi semoga memang hanya sebuat postingan konten saja ya Parents tidak ada maksud lainnya.

Hukum Poligami Dalam Islam

Hukum Poligami Dalam Islam

Islam itu sangat memuliakan perempuan, sehingga hukum pernikahan pun ditulis dalam surat An Nisa ayat 3. Sebenarnya kalau ditilik dari ayat ini, Allah mengijinkan untuk menikah lagi. Namun bila tidak mampu berlaku adil, sebaiknya pria hanya memiliki seorang istri karena menikah itu adalah ibadah bila menambah kemaslahatan sebaiknya dihindari untuk berpoligami. 

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An Nisa ayat 3)

Artikel Terkait : Ini 8 Jenis Pernikahan dalam Islam serta Hukumnya yang Perlu Diketahui

Dalam hukum Islam sebenarnya syarat pernikahan adalah rukun nikah saja, tanpa perlu persetujuan istri sebelumnya. Namun persetujuan istri diperlukan untuk maqashid syar'iyyah yakni memelihara agama, akal, keturunan, kehormatan dan harta. Suami wajib berlaku adil, tidak lalai beribadah, menjaga kehormatan istri, siap menafkahi, maksimal empat orang istri dan bukan termasuk orang yang haram dinikahi. 

Hukum Menikah Lagi Secara Hukum Negara

Sedangkan dalam hukum Undang-undang perkawinan negara Indonesia, sebenarnya hanya memperbolehkan satu kali pernikahan setiap orang. Tapi juga memberikan pengecualian untuk melakukan poligami, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

menikah lagi dengan istri kedua

Yang pertama, adalah suami bisa mengajukan permohonan menikah lagi selama syarat persetujuan istri mengijinkan untuk menikah lagi terlampir dan itu wajib untuk diserahkan di KUA. Istri juga harus tidak ada paksaan untuk melakukan persetujuan menikah lagi, seperti viralnya istri dampingi suami menikah lagi di Purwakarta. 

Yang kedua, suami menandatangani jaminan akan berlaku adil dan akan terus menjamin kehidupan istri beserta anak-anaknya di kemudian hari. 

Bila kedua persyaratan tersebut yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini tidak terpenuhi, maka tidak akan terjadi ijin menikah lagi bagi sang suami ya Parents!

Semoga pernikahan Parents selalu sakinah, mawaddah, warahmah!

Baca Juga :

id.theasianparent.com/tips-sukses-pernikahan-kedua

id.theasianparent.com/menggelar-resepsi-pernikahan-dalam-islam

id.theasianparent.com/rahasia-pernikahan-bahagia

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Suria Echa

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • 5 Fakta Viralnya Istri Dampingi Suami Menikah Lagi Sambil Gendong Anak
Bagikan:
  • Hati-hati! 7 Siswa SD Keracunan Jajanan Viral Chiki Ngebul Nitrogen

    Hati-hati! 7 Siswa SD Keracunan Jajanan Viral Chiki Ngebul Nitrogen

  • 8 Langkah Antisipasi Cerdas saat Badai Dahsyat Terjadi, Selamatkan Diri dan Keluarga

    8 Langkah Antisipasi Cerdas saat Badai Dahsyat Terjadi, Selamatkan Diri dan Keluarga

  • Kabar Duka, Mak Nyak 'Si Doel Anak Sekolahan' Meninggal Dunia

    Kabar Duka, Mak Nyak 'Si Doel Anak Sekolahan' Meninggal Dunia

  • Hati-hati! 7 Siswa SD Keracunan Jajanan Viral Chiki Ngebul Nitrogen

    Hati-hati! 7 Siswa SD Keracunan Jajanan Viral Chiki Ngebul Nitrogen

  • 8 Langkah Antisipasi Cerdas saat Badai Dahsyat Terjadi, Selamatkan Diri dan Keluarga

    8 Langkah Antisipasi Cerdas saat Badai Dahsyat Terjadi, Selamatkan Diri dan Keluarga

  • Kabar Duka, Mak Nyak 'Si Doel Anak Sekolahan' Meninggal Dunia

    Kabar Duka, Mak Nyak 'Si Doel Anak Sekolahan' Meninggal Dunia

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.