Jangan Asal Ambil, Begini Hukum Memakai THR Anak dalam Islam

Ada aturan ketika orang tua ingin menggunakan THR yang didapat anak.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

‘Sini Nak, Mama simpan uangnya biar nggak hilang’ demikian percakapan ibu kepada anak yang baru menerima banyak amplop THR di hari Lebaran.

Beberapa waktu lalu viral pernyataan di media sosial: “Ketika uang THR yang didapat anak-anak dititipkan ke orang tua, di situlah anak-anak pertama kali mengenal investasi bodong.”

Tradisi memberikan ‘salam tempel’ menjadi hal yang dinanti semua pihak saat hari raya tiba. Masalah yang selanjutnya timbul: sejauh mana orang tua boleh terlibat mengelola atau menggunakan THR yang sejatinya merupakan hak anak.

Hmm, seperti apa hukum memakai THR anak dalam Islam?

Hukum Memakai THR Anak, Apakah Harta Anak Milik Orang Tua?

Dalam Islam, harta anak termasuk dalam hal ini THR secara individual menjadi milik anak. Dengan kata lain, anak memiliki hak penuh atas hartanya itu. Hal ini telah dijelaskan dalam Al-Qur’an:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ

Artinya: “Janganlah kalian makan harta sesama kalian secara batil” (QS. Al Baqarah: 188)

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:

فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا

Artinya: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian (untuk ditumpakan) dan harta kalian (untuk dirampas) dan kehormatan (untuk dirusak). Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini dan haramnya negeri ini” (HR. Bukhari no. 1742).

Sesuai dengan isi dalil tersebut, harta dalam Islam menjadi milik individu dan tidak boleh diambil tanpa alasan yang sah. Hal ini berlaku dalam hal THR anak.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Orang tua wajib menghormati dan melindungi harta anak dengan penuh tanggung jawab. Harta anak adalah hak anak dan milik anak, bukan milik orang tua.

Termasuk jika ada peristiwa anak meninggal, orang tua tidak mendapatkan seluruh hartanya melainkan hanya  1/3 atau 1/6 saja. Allah ta’ala berfirman:

وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ

Artinya: “Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam” (QS. An Nisa: 11).

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: THR untuk Anak Usia Prasekolah Hingga Remaja, Berapa Jumlah yang Ideal?

Syarat dan Ketentuan Jika Ingin Menggunakan THR Anak

Kendati hukum berlaku, bagaimana jika anak masih belum balig?

Menurut ajaran Islam, anak kecil yang belum baligh (belum mencapai usia pubertas) memiliki hukum harta “mahjur”. Jika kondisinya demikian, harta anak termasuk THR harus ditahan oleh walinya (orang tua atau wali sah). Pun harta itu tidak boleh dibiarkan untuk dibelanjakan oleh anak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَتُؤْتُوا السُّفَهَآءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا

Artinya: “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik” (QS. An Nisaa’: 5)

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dengan begini, sudah selayaknya orang tua memegang kendali dan memberlakukan THR anak dengan bijak. Gunakan THR anak untuk kepentingan anak yang terbaik.

Jika ingin memakainya untuk kepentingan orang tua, minta izin pada anak dan jangan mengambil diam-diam. Al Khathabi rahimahullah memberikan beberapa syarat jika seorang ayah ingin mengambil harta anaknya antara lain: 

  1. Boleh diambil jika ada kebutuhan mendesak
  2. Tidak terbersit dalam benak orang tua ingin menguasai harta anak
  3. Tidak membahayakan anak, dengan mengambil uang yang disimpan oleh anak

Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan: “Seorang ayah boleh mengambil harta anaknya semaunya, selama tidak membahayakan anaknya, dan tidak untuk diberikan kepada anak yang lain, dan bukan diambil ketika salah satunya menjelang wafat, berdasarkan hadits: “engkau dan hartamu adalah milik ayahmu”” (Manhajus Salikin, hal. 176).

Artikel terkait: Selalu Dinanti, Ini Hukum Menerima dan Memberikan Uang THR dalam Islam

Tips Mengelola THR Anak

Lebih lanjut, orang tua juga tidak boleh mendonasikan amplop lebaran anak tanpa seizin anak sebagai pemilik uang. THR anak juga tidak boleh digunakan untuk transaksi yang merugikan anak di masa depan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

وليس للأب أن يتبرع بشيء من مال الصغير ونحوه؛ لأن التبرع تصرف ضار ضرراً محضاً، فلا يملكه الولي ولو كان أباً

Artinya: “Seorang bapak tidak berhak mendonasikan harta anaknya yang masih kecil dan seumpamanya karena pendonasian adalah transaksi yang murni mudarat. sedangkan seorang wali meskipun ayahnya sendiri bukan pemilik aset tersebut,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz VII, halaman 752).

Agar THR anak bisa bermanfaat untuk masa depannya, yuk, kelola dengan kiat berikut:

  • Masukkan ke dalam celengan. Hal pertama yang bisa dilakukan dalam mengelola uang THR anak adalah memasukkannya ke dalam celengan. Ini bisa menjadi langkah awal mengajarkan anak menabung.
  • Buatkan rekening bank. Anak sudah agak besar, ajak ia langsung membuat rekening tabungan khusus untuk dirinya. Ajak ke bank dan jelaskan proses menabung dengan cara yang menyenangkan.
  • Berikan untuk jajan. Euforia mendapatkan THR akan sangat terasa, pasti anak ingin membeli sesuatu. Sisihkan 25% persen dari jumlah seluruh THR nya untuk si kecil jajan agar ia merasa senang.

Demikian penjelasan tentang hukum memakai THR anak, pastikan uang itu bisa bermanfaat untuk masa depan anak nantinya. Semoga bisa menjadi pencerahan.

Baca juga:

5 Tips Kelola Uang THR yang Bisa Orang Tua Ajarkan kepada Anak

Mengenalkan Konsep Uang pada Anak dalam 6 Tahapan Usia, Begini Caranya!

Jangan Habis Sia-Sia, Ini 6 Cara Mengelola THR dengan Bijaksana